Kisah Guru Honorer Dipecat Setelah Unggah Gaji Rp 700.000, Idap Penyakit Tumor dan Untuk Bayar Utang

Pengakuan guru honorer yang dipecat setelah unggah gaji Rp 700.000 di media sosial.

Editor: Irsan Yamananda
KOMPAS.COM/ABDUL HAQ YAHYA MAULANA T.
Postingan rincian gaji Hervina (34) selama empat bulan yang mengakibatkan pemecatan dirinya sebagai guru honorer di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Senin, (15/2/2021). 

TRIBUNMATARAM.COM - Pengakuan guru honorer yang dipecat setelah unggah gaji Rp 700.000 di media sosial.

Sang guru mengaku jika dirinya mengidap penyakit tumor.

Selain itu, ia mengatakan bahwa uang tersebut digunakan untuk membayar utang.

Hervina (34) seorang guru honorer di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan dipecat setelah mengunggah besaran gaji Rp 700.000 di media sosial.

Padahal Hervina sudah mengajar belasan tahun di SDN 169 Sadar, Dusun Lakariki, Desa Sadar, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Bone.

Kepada Kompas.com, Hervina bercerita hari itu menerima gaji rapel selama 4 bulan. Karena sangat gembira, ia pun mengunggahnya di media sosial.

Baca juga: Viral Video Orang Bongkar Chip e-KTP, Pakar Telematika Roy Suryo Angkat Bicara, Singgung Tracker

Baca juga: Viral Rombongan Pengantar Jenazah Angkat Keranda Mayat Terobos Banjir, Sudah 3 Jasad Bernasib Sama

Hervina (34) tengah memberikan konfirmasi terkait pemecatan dirinya sebagai guru honorer di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Senin, (15/2/2021).
Hervina (34) tengah memberikan konfirmasi terkait pemecatan dirinya sebagai guru honorer di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Senin, (15/2/2021). (KOMPAS.COM/ABDUL HAQ YAHYA MAULANA T.)

Di statusnya, iamerinci alokasi gajinya untuk berbagai kebutuhan, salah satunya untuk membayar hutang Rp 500.000.

Namun tidak ada sisa gaji untuk dirinya sendiri. “Untuk saya mana?” tulisnya.

"Saya sangat gembira karena baru menerima gaji (rapel) sejak empat bulan lalu, kemudian saya posting ke media sosial," kata Hervina saat dihubungi Kompas.com, Senin (15/2/2021).

Selang beberapa jam setelah mengunggah status tersebut, Hervina mendapatkan pesan singkat dari Jumarang, suami Kepala Sekolah SDN 169 Sadar.

Baca juga: Viral WO Tawarkan Nikah Siri dan Poligami, Ombudsman Hingga PPPA Turun Tangan, Apakah Bisa Dipidana?

Pesan tersebut berisi pemecatan.

"Mulai sekarang kamu berhenti mengajar, cari saja sekolah lain yang bisa gaji kamu lebih banyak," demikian isi pesan singkat yang dituturkan Hervina.

Kepala sekolah berdalih ada 2 PNS baru

Postingan rincian gaji Hervina (34) selama empat bulan yang mengakibatkan pemecatan dirinya sebagai guru honorer di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Senin, (15/2/2021).
Postingan rincian gaji Hervina (34) selama empat bulan yang mengakibatkan pemecatan dirinya sebagai guru honorer di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Senin, (15/2/2021). (KOMPAS.COM/ABDUL HAQ YAHYA MAULANA T.)

Kepala SD Negeri 169 Sadar, Hamsinah, menjelaskan, pemecatan Hervina karena sudah banyak tenaga pengajar di sekolahnya.

"Tidak ada hubungannya pemecatan ini dengan postingan di media sosial."

"Saat ini sudah ada dua orang CPNS (calon pegawai negeri sipil) yang baru masuk mengajar, jadi kuota tenaga pengajar sudah lebih," ucap Hamsinah.

Namun pernyataan Hamsinah ini dibantah oleh Kepala Desa Sadar Andi Sudi Alam.

Ia berharap dinas pendidikan untuk terus menambah tenaga pengajar di desanya yang selama ini kekurangan guru.

Menurutnya berdasarkan pengalaman, guru honorer adalah ujung tombak karena desa tersebut terpencil dan guru PNS jarang datang.

"Di desa saya ada dua sekolah dan guru PNS (pegawai negeri sipil) hanya empat orang, jadi selebihnya adalah guru honorer dan pengalaman kami selama ini guru honorer adalah ujung tombak pendidikan."

Baca juga: Viral Pria TikTok Mirip Chef Juna, Disebut Persis Banget Tapi Ada Juga yang Protes, Ini Sosoknya

"Sebab, guru PNS jarang masuk mengajar karena desa ini adalah desa terpencil," kata Andi Sudi Alam kepada sejumlah awak media.

Desa Sadar sendiri adalah daerah terpencil yang terletak sekitar 12 kilometer dari ibu kota Kabupaten Bone.

Untuk menuju Desa Sadar, warga harus melaluai Kabupaten Soppeng atau Kabupaten Barru dengan melewati peghuungan dan akses jalan yang belum teraspal.

Sakit tumor

Ilustrasi
Ilustrasi (Shutterstock)

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bone, Andi Syamsiar mengatakan pihaknya akan mencari soluisi untuk kasus Hervina dan berencana menemukan kedua belah pihak.

"Kami selaku pimpinan akan mencarikan solusi dan akan mempertemukan kedua pihak," kata Andi.

Terkait hal tersebut, Hervina mengaku masih belum bisa datang memenuhi panggilan Dinas Pendidikan Kabupaten Bone.

Ternyata, selama ini Hervina sakit tumor.

Hal tersebut sudah disampaikan kepada pengawas dan operator kecamatan.

Ia bercerita dokter telah menyarankan untuk operasi.

Namun ia memilih pengobatan herbal dan tradisional.

Baca juga: Di Balik Viralnya Kakek Sopir Angkot Dibayar 200 Perak oleh Penumpang, Pilih Ikhlas dari pada Emosi

Hervina menerima surat panggilan dari dinas pada hari Rabu.

Padahal 2 hari sebelumnya ia pergi ke Bone.

"Senin, Selasa saya di Bone. Rabu baru ada suratnya."

"Kita tahu perjalanan ke Kota Watampone jauh."

"Saya tidak boleh terlalu capek," beber Hervina.

"Saya telepon pengawas dan operator kecamatan, bahwa bukan saya tidak mau datang."

"Kita tahu kondisi saya, sekarang belum sembuh total dan tidak boleh terlalu capek."

"Makanya saya tidak sempat hadir," kata Hervina, Jumat (12/2/2021) dilansir dari Tribunbone.com.

Hervina bercerita jika ia pernah tidak masuk mengajar selama beberapa bulan karena kondisi tumor yang ia derita parah.

Saat itu ia tak mampu menahan rasa sakit sehingga tidak memungkinkan untuk mengajar.

"Saat itu kondisi tumor yang saya alami parah. Saya hanya mengenakan sarung tidak bisa pakai baju."

"Dan tidak mungkin saya ke sekolah dengan pakaian tidak rapi," ujarnya.

Kata Hervina, kondisinya tersebut diketahui oleh kepala sekolah Hamsinah, karena dia pernah datang membesuk saat Hervina sakit.

Baca juga: Penerbit Berdalih Soal Agama Viral Ganjar Tak Sholat Ada Sejak 2009, Gubernur Jateng Anggap Kritik

Ia juga menyampaikan sudah dua kali dikeluarkan dari sekolah.

Salah satunya adalah saat dia sakit.

Bahkan, honornya sebagai pengajar beberapa bulan sebelum jatuh sakit tidak diberikan.

"Saya tidak diberikan gaji, padahal berapa bulan saya mengajar."

'Tapi, saya juga tidak mau minta," paparnya.

Terkait informasi yang mengatakan jika ia sempat berhenti mengajar, Hervina mengakuinya.

Saat itu ia sempat berhenti mengajar dan ikut suaminya bekerja di Pulau Kalimantan.

Namun tidak sampai 5 tahun.

Saat pulang ke Bone, ia dipanggil oleh Jumrang yang merupakan suami Hamsinah kepala sekolah yang sekarang.

"Nama saya belum dikeluarkan, sehingga masuk kembali mengajar, Pak Haji Jumrang yang masih kepala sekolah ketika itu," akunya.

PGRI angkat suara

Ilustrasi guru mengajar di kelas. 
Ilustrasi guru mengajar di kelas.  (Kompas.com/Kontributor Nunukan, Sukoco)

Sementara itu Ketua Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) PGRI Wahyudi mengatakan dari laporan yang diterima oleh PGRI, Hervina diberhentikan bukan karena unggahan perihal gaji.

Namun karena sudah ada dua CPNS di sekolah tersebut.

"Dapat info dari PGRI Bone, bahwa guru Hervina diberhentikan bukan karena postingan, tapi karena ada dua CPNS masuk SDN 169," kata Wahyudi.

Meski begitu, LKBH PGRI akan melakukan pendalaman terkait kasus pemecatan guru honorer Hervina ini.

Baca juga: Nadiem Makarim Sebut Guru Honorer Masih Punya Peluang untuk Jadi CPNS 2021, Simak Penjelasannya!

LKBH PGRI berencana akan bertemu dengan Dinas Pendidikan setempat dan Kepala Sekolah SDN 169 Sadar.

"Agar tidak terjadi konflik kepentingan, kami masih akan menggali dan bertemu dengan kepala sekolah dan Dinas Pendidikan setempat," kata Wahyudi.

Wahyudi menegaskan, pemerintah tidak bisa serta merta memberhentikan guru.

"Saya minta pemerintah tidak memberhentikan guru.

Baca juga: Fotonya Bertemu Abu Janda Viral di Medsos, Natalius Pigai Beberkan Alasannya: Apa Pertimbangannya?

Gubernur sebut karena ada faktor lain

Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah menyerahkan buku karya anak Kabupaten Luwu Timur ke Presiden Jokowi.
Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah menyerahkan buku karya anak Kabupaten Luwu Timur ke Presiden Jokowi. (Pemprov Sulsel)

Sementara itu Gubernur Sulsewesi Selatan Nurdin Abdullah mengatakan pemecatan Hervina itu bukan hanya karena telah mengunggah gaji di media sosial. Tapi juga karena beberapa faktor lainnya.

”Saya lansung ke Bone mengecek, laporan dari wakil bupati yang bersangkutan (Hervina) 5 tahun tidak aktif, terus diaktifkan lagi," ujar Nurdin dikutip dari Tribun Timur..

"Memang itu gajinya Rp 700.000 dari DAK (Dana Alokasi Khusus), tapi ada lagi Rp 500.000 dari APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah),” jelas NA.

Faktor lainnya, kata Nurdin adalah tenaga pendidik harus melaksanakan pekerjaannya mengajar secara berkelanjutan.

”Dia harus kontinyu mengajar. Jadi mungkin ada itu faktor yang dari kepala sekolah,” jelasnya.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Abdul Haq | Editor : Dony Aprian), tribun-timur.com

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Guru Honorer Dipecat Setelah Unggah Gaji Rp 700.000, Sakit Tumor Payudara dan Dipecat oleh Suami Kepala Sekolah".

BACA JUGA : di Tribunnewsmaker.com dengan judul Kisah Guru Honorer Dipecat Seusai Unggah Gaji Rp 700.000, Idap Penyakit Tumor dan Untuk Bayar Utang.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved