Kondisi Rizieq Shihab Naik Turun di Bui, Habiskan Waktu Ngajar Ngaji & Salat Meski Sakitnya Kambuh
Kepada media, Aziz mengungkapkan jika kondisi kliennya beberapa kali dalam kondisi tak stabil.
Penulis: Salma Fenty | Editor: Irsan Yamananda
Reporter : Salma Fenty
TRIBUNMATARAM.COM - Dua bulan sudah Rizieq Shihab mempertanggungjawabkan perbuatannya dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dan penghasutan pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat.
Dalam waktu dua bulan ini, kondisi Sang Habib terus naik turun.
Hal ini disampaikan langsung oleh kuasa hukumnya, Aziz Yanuar.
Kepada media, Aziz mengungkapkan jika kondisi kliennya beberapa kali dalam kondisi tak stabil.
Menurut Aziz, penyakit Rizieq beberapa kali kambuh.
Namun, meski demikian, Rizieq tetap semangat mengajar sholat dan mengaji tahanan lain.
"Masih GERD dan sesak nafas sering kadang kambuh," kata Aziz saat dikonfirmasi, Senin (15/2/2021).
”Alhamdulillah baik dan masih pemulihan dari kondisi kesehatan beliau," jelasnya.
Baca juga: Perubahan Penampilan Rizieq Shihab Sepekan Dipenjara, Rambut Jadi Botak Plontos, Ini Kata Polisi
Baca juga: Ridwan Kamil Nilai Kerumunan Rizieq Gara-gara Mahfud MD, Menkopolhukam : Siap Saya Tanggung Jawab

Rizieq kini ditempatkan satu sel dengan menantunya, Habib Hanif Alatas, dan mantan Ketum FPI Ahmad Shabri Lubis.
Ketiganya ditahan di Rutan Bareskrim. Sebelumnya, Rizieq ditahan sendirian dalam sel Bareskrim Polri.
"Habib Rizieq satu sel dengan Habib Hanif Alatas dan KH Ahmad Shabri Lubis," kata Aziz.
Aziz mengatakan, selama di rutan kegiatan Rizieq banyak diisi dengan berdakwah dan berdiskusi tentang agama. Rizieq juga mengajar mengaji para tahanan lain.
"(Kegiatan) Membaca, menyelesaikan disertasi dan berdiskusi agama serta berdakwah. Mengaji untuk para tahanan supaya yang belum bisa ngaji dan salat bisa. Yang sudah bisa jadi tambah baik," kata Aziz.
Rizieq ditahan sejak Desember 2020. Awalnya ia ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya. Kemudian pada 14 Januari 2021 penahanannya dipindahkan ke Rutan Bareskrim Polri.