Makan Sisa Sampah Dekat Pizza Hut, Ternyata ART Ini Tak Digaji Bertahun-tahun: 'Biar Punya Tabungan'

Seorang asisten rumah tangga (ART) ketahuan memakan sampah sisa di dekat Pizza Hut.

Editor: Irsan Yamananda
Tribunnews
Ilustrasi 

TRIBUNMATARAM.COM - Seorang asisten rumah tangga (ART) ketahuan memakan sampah sisa di dekat Pizza Hut.

Usut punya usut, ia sudah tidak digaji selama bertahun-tahun.

Berikut ulasan lengkapnya.

Asisten rumah tangga yang makan sisa makanan di tong sampah dekat Pizza Hut, Pariyem (44), ternyata tidak menerima gaji bertahun-tahun.

Majikan Pariyem beralasan gaji itu bukannya tidak diberikan, melainkan ditabung agar Pariyem punya tabungan.

Kasus Pariyem terungkap setelah warga memergokinya makan sisa makanan di tong sampah dekat Pizza Hut di Kelurahan Tisnonegaran, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo.

Baca juga: Kasus Pembunuhan Putri Kades: Pelaku Beraksi di Depan Anak Sendiri Hingga Ada Usaha Cabuli Korban

Baca juga: Aksi Bejat Guru Cabuli Siswi SMP di Blitar, Janji Beri Nilai & Biayai Kuliah, Pakai Obat Anti Hamil

Ilustrasi
Ilustrasi (Istimewa)

Pariyem keluar dari rumah majikannya, pasangan suami istri U dan M, karena kelaparan dengan melompat dari lantai dua, pada Selasa (16/2/2021) dini hari.

“Dia melompat karena mencari makanan dan kelaparan."

"Karena curiga, warga lalu menggali informasi kepada Pariyem."

"Pariyem menceritakan bahwa dia kelaparan saat bekerja di rumah majikannya sehingga kerap mencari sisa makanan di tong sampah." 

"Serta gajinya sebagai pembantu selama bertahun-tahun juga lama tidak diberikan,” kata Plh Kapolsek Mayangan AKP Suharsono, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (17/2/2021).

Baca juga: Guru Olahraga Cabuli Siswi SMP di Blitar, Janji Nikahi & Beri Obat Anti Hamil, Ini Deretan Faktanya

Setelah itu, Pariyem dan anaknya berusia 12 tahun yang juga tinggal di rumah majikannya, pergi ke rumah anak tirinya di Kelurahan Wiroborang, Kecamatan Mayangan.

Suharsono menuturkan, Babinkamtibmas dan forkopimka lalu melakukan mediasi antara Pariyem dan pihak U dan M.

Kedua belah pihak sepakat berdamai dan menyelesaikannya secara kekeluargaan.

U juga telah membayar gaji Pariyem yang sebelumnya belum dibayarkan sekitar Rp 12 juta lebih.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved