Ditanya Video Dirinya Diduga Teler di Acara TV, Ini Respons Cahterine Wilson: 'Sangat Menyesalinya'

Catherine Wilson memberikan tanggapan mengenai video viral dirinya diduga teler saat hadir di acara TV.

Editor: Irsan Yamananda
Youtube
Tangkap layar Catherine Wilson dalam acara Ini Talkshow 

TRIBUNMATARAM.COM - Beberapa waktu silam, warganet sempat heboh membicarakan video viral Catherine Wilson diduga teler saat hadiri acara TV.

Mengenai hal ini, Catherine memberikan responsnya.

Berikut ulasan lengkapnya.

Catherine Wilson akhirnya bisa menjelaskan perihal video viralnya yang disebut-sebut sedang teler karena berada di bawah pengaruh narkoba dalam acara kala itu.

Seyelah keluar dari Rutan Cilodong, Depok, Jawa Barat, pada Sabtu (13/2/2021), baru-baru ini Catherine Wilson tampak menjadi bintang tamu di acara Rumpi No Secret.

Wanita yang akrab disapa Keket tersebut membeberkan aktivitasnya setelah menghirup udara bebas.

Baca juga: Mantan Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Terjerat Narkoba, Muncul Wacana Hukuman Mati, Ini Kata Polri

Baca juga: Penampakan Rumah Mewah Rp 100 M Jennifer Jill, Istri Ajun Perwira yang Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Tangkap layar Catherine Wilson dalam acara Ini Talkshow
Tangkap layar Catherine Wilson dalam acara Ini Talkshow (Youtube)

Tak hanya itu, Keket juga sempat menanggapi video viral dirinya sebelum terjerat kasus narkoba.

Video tersebut memperlihatkan Keket dan Ratna Listy saat diundang menjadi bintang tamu dalam program yang dipandu Sule dan Andre tahun 2019.

Terkait hal itu, Catherine Wilson memilih enggan untuk menceritakannya. Ia merasa hal tersebut sudah menjadi masa lalu.

"Maaf ya aku juga maksudnya enggak mau flashback ke belakang sih, itu yang sudah lewat.

"Aku sangat menyesalinya," ungkap Catherine Wilson seperti dikutip TribunStyle.com dari YouTube TRANS TV Official, Jumat (19/2/2021).

Keket pun berujar dirinya kini telah berubah menjadi Catherine Wilson yang baru. Ia bertekad ingin menjadi pribadi yang lebih baik lagi.

"Dengan kejadian itu, aku maunya sekarang ke depan pengen menjadi Catherine Wilson yang baru. Pengen jadi lebih baik lagi. Mudah-mudahan bisa berubah jauh lebih baik lagi," jelas Catherine Wilson.

Ingin Buang Sial

Catherine Wilson telah bebas dari penjara pada Sabtu (13/2/2021). Manajer sebut Catherine Wilson bakal beri santunan ke anak yatim piatu.

Kasus narkoba yang menjerat artis Catherine Wilson menemui babak baru.

Catherine Wilson dikabarkan telah bebas dari penjara.

Hal itu dibenarkan oleh sang manajer, Raindy.

Catherine Wilson disebut sudah keluar dari Rutan Cilodong, Depok, Jawa Barat, pada Sabtu (13/2/2021).

Saat keluar, artis yang akrab disapa Keket itu dijemput oleh keluarga.

"Dia (Catherine Wilson) sudah bebas.

Baca juga: Profil & Harta Kompol Yuni, Kapolsek Astana Anyar yang Terjerat Narkoba, Punya Utang Rp 340 Juta

Baca juga: Model Majalah Dewasa Beiby Putri Mengaku Gabut selama Pandemi Jadi Alasan Konsumsi Narkoba

Catherine Wilson dan ilustrasi narkoba jenis sabu.
Catherine Wilson dan ilustrasi narkoba jenis sabu. (Kolase TribunStyle (Instagram @cathrinewilson, Horizons Opioid Treatment Service))
 

Kemarin pas bebas dijemput keluarga," kata Raindy saat dihubungi Minggu (14/2/2021).

Saat ini, Keket tengah menikmati waktu bersama keluarga.

Tak hanya itu, artis berusia 39 tahun tersebut juga berencana menyantuni anak yatim piatu.

"Sekarang lagi kangen-kangenan dan kumpul sama keluarga," kata Raindy.

"Rencana setelah bebas mau memberikan santunan untuk anak yatim-piatu dan buang sial," imbuhnya.

Raindy pun mewanti-wanti Catherine agar tak mengulangi perbuatannya.

Catherine pun mengaku dirinya sudah kapok.

"Saya mengingatkan supaya jangan bandel lagi. Dia (Catherine Wilson) bilang sudah kapok," pungkasnya.

Baca juga: Terjerat Narkoba, Caca Diamankan Bersama Seorang Pria, Andika Bingung: Setahu Gue Udah Punya Suami

Diberitakan sebelumnya, Chaterine ditangkap di rumahnya kawasan Cinere pada Jumat (17/7/2020).

Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa dua klip sabu masing-masing sebanyak 0,43 gram dan 0,66 gram.

Hasil tes urine pun menunjukkan Keket positif konsumsi sabu.

Pada Senin (25/1/2021) lalu, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Depok menjatuhkan vonis terhadap Catherine Wilson.

Catherine dinyatakan bersalah atas kasus penyalahgunaan narkotika dan divonis 7 bulan penjara.

Catherine Wilson Disebut Banyak Berubah Selama di Penjara, Lebih Rajin Salat dan Puasa

Sebelumnya, kuasa hukum Catherine Wilson, Verna Wahono mengatakan kliennya menerima putusan hakim.

Ia juga menyebut Catherine tak lama lagi bakal bebas.

Hal itu terjadi lantaran Catherine telah menjalani masa penahanan selama 6 bulan 13 hari.

Catherine Wilson mengenakan rompi tahanan di mobil tahanan kejaksaan
Catherine Wilson mengenakan rompi tahanan di mobil tahanan kejaksaan ((Tribun/Bayu Indra))

"Diputusnya 7 bulan dipotong selama masa tahanan.

Kak Catherine udah jalani 6 bulan 13 hari, berarti tinggal sedikit lagi bisa keluar dari rutan," ungkap Verna Wahono dalam YouTube Warta Hot, Senin (25/1/2021).

Verna juga sempat membeberkan kondisi kliennya di dalam penjara.

Ia menyebut Catherine mengalami banyak perubahan.

"Perubahan besar yang dijalani sama kak Catherine selama ini sih, kak Catherine tuh dari awal sampai sekarang, puasa sama salatnya lebih rajin.

Dia puasa setiap Senin Kamis, seminggu 2 kali dia puasa," terang Verna.

Pada sidang online yang digelar pada (18/12/2020) lalu, Catherine sempat menjadi sorotan karena penampilannya.

Model berusia 39 tahun itu memutuskan untuk mengenakan hijab.

Mengenai hal tersebut, Verna belum tahu apakah kliennya akan tetap berhijab jika nanti bebas.

"Terkait dengan jilbab, saya kurang tahu karena saya juga enggak ngerti.

Kalau jilbab kan harus dari kak Catherine-nya sendiri.

Mungkin bisa ditanyakan ketika kak Catherine udah selesai (menjalani hukuman)," imbuhnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas TV dengan judul Catherine Wilson Akhirnya Bicara soal DIrinya Diduga Teler di Acara TV

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved