Tindak Lanjut Kasus ART yang Diduga Dianiaya setelah Digaji 300 Ribu per Bulan, Polisi Temukan Saksi

Pariyem mendadak viral setelah ditemukan warga tengah menikmati makanan dari sampah sebuah kedai makanan cepat saji.

(KOMPAS.com/A. Faisol)
Pariyem bersama putrinya yang berusia 12 tahun. 

TRIBUNMATARAM.COM - Buntut panjang dugaan penganiayaan ART bernama Pariyem di Probolinggo.

Polisi masih terus menyelidiki dugaan penganiayaan yang dilakukan majikan Pariyem.

Pariyem mendadak viral setelah ditemukan warga tengah menikmati makanan dari sampah sebuah kedai makanan cepat saji.

Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota AKP Heri Sugiyono memastikan polisi menindaklanjuti laporan yang dibuat asisten rumah tangga bernama Pariyem.

Pariyem melaporkan majikannya atas kasus dugaan penganiayaan. 

Sejauh ini, polisi telah memeriksa Pariyem, terlapor, dan sejumlah warga.

"Kami sudah mulai menyelidiki dugaan penganiayaan terhadap pembantu rumah tangga (PRT) Pariyem, 44, dan putrinya, PT. Sejumlah saksi sudah dimintai keterangan," kata Heri saat dihubungi Kompas.com, Minggu (22/2/2021).

Menurut Heri, kasus dugaan penganiayaan tak bisa diselesaikan oleh pihak yang terlibat saja.

Baca juga: ART Viral Makan di Sampah Ngaku Digaji 300Ribu per Bulan selama 4 Tahun, Majikan: Dia Minta Sendiri

Baca juga: Makan Sisa Sampah Dekat Pizza Hut, Ternyata ART Ini Tak Digaji Bertahun-tahun: Biar Punya Tabungan

 Penganiayaan kepada perempuan dan anak tidak bisa selesai begitu saja oleh pihak-pihak yang terlibat. Kami tindak lanjuti kasus ini. Jadi saat ini prosesnya masih dalam penyelidikan,” tukas Heri.

Sebelumnya, seorang asisten rumah tangga, Pariyem, melaporkan majikannya ke Polres Probolinggo Kota atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga.

Majikan Pariyem, U dan istrinya membantah melakukan kekerasan terhadap asisten rumah tangganya itu.

Laporan polisi itu, kata U, dibuat Pariyem atas desakan warga yang tak puas. Padahal, masalah antara Pariyem dan keluarganya telah selesai.

“Pihak warga menggebu-gebu membawa Pariyem ke kantor polisi (Mapolres), untuk melapor. Mau akhirnya dia diajak ke sana. Laporan ke polisi itu bukan kemauan Pariyem. Kemarin kami sudah clear, dan menyelesaikannya secara kekeluargaan,” kata U.

U mengaku memperlakukan Pariyem dengan baik. Ia dan istrinya juga menyayangi anak Pariyem yang masih berusia 12 tahun.

U menegaskan, tak mungkin menganiaya Pariyem. Sebab, Pariyem telah meringankan beban mereka untuk menyelesaikan pekerjaan rumah tangga.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved