Tindak Lanjut Kasus ART yang Diduga Dianiaya setelah Digaji 300 Ribu per Bulan, Polisi Temukan Saksi
Pariyem mendadak viral setelah ditemukan warga tengah menikmati makanan dari sampah sebuah kedai makanan cepat saji.
Pariyem, kata U, juga menitipkan gaji itu kepada istrinya, M. Gaji tersebut dikumpulkan dan baru diminta Pariyem ketika abutuh uang.
U pun menyimpan gaji Pariyem di rekening miliknya. Gaji itu bisa diambil sewaktu-waktu.
U heran Pariyem mengaku tak digaji. Padahal, kesepakatan menitipkan gaji itu telah ada sejak awal bekerja.
“Kok bisa bilang gak digaji? Nanti setelah butuh, akan diminta. Bukan saya yang ngomong, tapi dia sendiri. Dosa saya kalau tidak memberinya gaji, kan kasihan,” jelas U.
(Kompas.com/ Kontributor Probolinggo, Ahmad Faisol)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Usut Kasus Dugaan Penganiayaan yang Dilaporkan Pariyem, Polisi Periksa Sejumlah Saksi"
dan judul "Penjelasan Majikan: Pariyem Baru 4 Tahun Bekerja, Minta Sendiri Gaji Rp 300.000 Per Bulan"
BACA JUGA Tribunnewsmaker.com dengan judul Babak Baru Kasus ART yang Diduga Dianiaya setelah Digaji 300 Ribu per Bulan, Polisi Temukan Saksi