Pemerintah Tetapkan Industri Miras Kategori Usaha Terbuka, MUI Kecewa: 'Bangsa Telah Hilang Arah'

Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas, mengaku kecewa setelah pemerintah tetapkan industri miras sebagai kategori usaha terbuka.

Editor: Irsan Yamananda
Kompas/Kristian Erdianto
Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas 

TRIBUNMATARAM.COM - Pemerintah menetapkan industri minuman keras (miras) sebagai kategori usaha terbuka.

Mengenai hal ini, Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengaku kecewa.

Berikut pernyataan lengkapnya.

Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas kecewa dengan kebijakan pemerintah yang menetapkan industri minuman keras yang masuk kategori usaha terbuka

"Ini jelas-jelas tampak lebih mengedepankan pertimbangan dan kepentingan pengusaha dari pada kepentingan rakyat," katanya dalam keterangan yang diterima, Kamis (25/2/2021).

Anwar melihat dengan adanya kebijakan ini tampak sekali bahwa bangsa Indonesia ini dilihat dan diposisikan oleh pemerintah serta dunia usaha sebagai objek yang bisa dieksploitasi bagi kepentingan mendapatkan keuntungan atau profit yang sebesar-besarnya.

Baca juga: Penembakan 4 Orang di Kafe Cengkareng: 3 Meninggal Termasuk TNI, Pelaku Oknum Polisi Diduga Mabuk

Baca juga: Kronologi Bayi 4 Bulan Dicekoki Miras oleh Paman, Campur Bir & Minuman Berenergi karena Nangis

Ilustrasi
Ilustrasi (TribunJabar/ Taufik Ismail)

"Bukannya pembangunan dan dunia usaha itu yang harus dilihat sebagai medium untuk menciptakan sebesar-besar kebaikan dan kemashlahatan serta kesejahteraan bagi rakyat dan masyarakat luas," katanya.

"Dengan kehadiran kebijakan ini, saya melihat bangsa ini sekarang seperti bangsa yang telah kehilangan arah."

"Karena tidak lagi jelas oleh kita apa yang menjadi pegangan bagi pemerintah dalam mengelola negara ini," tambah Anwar.

Semestinya, dikatakan Anwar, pemerintah tidak memberi izin bagi usaha-usaha yang akan merugikan dan merusak.

"Serta akan menimbulkan kemafsadatan bagi rakyatnya."

"Tapi di situlah anehnya di mana pemerintah malah membuat kebijakan yang menentang dan bertentangan dengan tugas dan fungsinya tersebut," kata Anwar.

Baca juga: 7 Fakta Bayi 4 Bulan Dicekoki Miras Pakai Dot, Ditinggal Ibu ke Dapur hingga Kondisi Terkini

"Di mulutnya mereka masih bicara dan berteriak-teriak tentang Pancasila dan UUD 1945."

"Tapi dalam prakteknya yang mereka terapkan adalah sistem ekonomi liberalisme kapitalisme yang bukan merupakan karakter dan jati diri kita sebagai bangsa," pungkasnya.

Sebelumnya, dilansir dari Kompas.com, pemerintah menetapkan industri minuman keras sebagai daftar positif investasi (DPI) terhitung sejak tahun ini.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved