39 Tahanan KPK Divaksin, Termasuk Tersangka Dugaan Suap Bansos Covid-19 Jabodetabek Julari Batubara

Puluhan tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah diberikan vaksin Covid-19.

Editor: Irsan Yamananda
(KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO)
Juliari Batubara 

TRIBUNMATARAM.COM - Puluhan tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah diberikan vaksin Covid-19.

Termasuk tersangka dugaan suap bansos Covid-19 Jabodetabek, Juliari Batubara.

Berikut ulasan selengkapnya.

 Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) melakukan vaksinasi Covid-19 terhadap 39 tahanan kasus korupsi.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, di antara para tahanan tersebut, ada mantan Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara serta mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo.

Adapun Juliari merupakan tersangka dugaan suap bansos Covid-19 di wilayah Jabodetabek, sedangkan Edhy merupakan tersangka dugaan suap izin ekspor benih lobster.

"Dari total 61 orang tahanan KPK, yang telah divaksinasi berjumlah 39 orang tahanan dan untuk 22 tahanan lainnya dilakukan penundaan karena alasan kesehatan," kata Ali kepada wartawan, Kamis (25/2/2021).

Baca juga: Perpres Soal Vaksin Covid-19: Siapa Pun yang Cacat & Meninggal karena Vaksin Akan Diberi Santunan

Baca juga: Sanksi Tegas Pemerintah untuk Masyarakat yang Tolak Vaksin, Siap-siap Bansos Mandeg hingga Denda

Vaksinasi Tahanan KPK
Vaksinasi Tahanan KPK (Dokumentasi KPK)

Ali mengatakan, dari kegiatan vaksinasi Covid-19 yang diselenggarakan KPK tersebut, terdapat 1.738 orang yang telah divaksin.

Mereka erdiri dari pegawai hingga pihak-pihak lain di lingkungan KPK.

Hal itu, kata Ali, sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 secara berkelanjutan, khususnya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di lingkungan KPK.

"Vaksinasi Covid-19 tersebut dilakukan terhadap seluruh pegawai KPK dan pihak-pihak terkait lainnya yang berada di lingkungan KPK, termasuk di antaranya tentu para tahanan dan jurnalis yang bertugas di KPK," ucap Ali.

Baca juga: Kontroversi Crazy Rich Helena Lim Divaksin Padahal Bukan Nakes, Ternyata Ini Posisi-nya di Apotek

Adapun KPK telah memulai program vaksinasi Covid-19 sejak 18 Februari hingga 23 Februari 2021.

Pada hari pertama, vaksin Covid-19 diberikan ke jajaran di Kedeputian Penindakan dan Eksekusi, Kedeputian Koordinasi dan Supervisi, Dewan Pengawas, dan Sekretariat Dewan Pengawas.

Penjelasan Firli Bahuri

Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi Kinerja KPK Semester I 2020, Selasa (18/8/2020).
Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi Kinerja KPK Semester I 2020, Selasa (18/8/2020). (Dokumentasi/Biro Humas KPK)

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Firli Bahuri menjelaskan alasan pemberian vaksin Covid-19 kepada para tahanan di Rumah Tahanan KPK.

Menurut Firli, pemberian vaksin tersebut mempertimbangkan kasus Covid-19 di Rutan KPK

"Mari kita pahami bersama bahwa sampai dengan hari ini kasus positif Covid-19 tahanan KPK cukup tinggi, yaitu 20 dari total 64 orang tahanan atau 31 persen dan bahkan ada pegawai (KPK) sampai meninggal dunia," kata Firli di Jakarta, Kamis (25/2/2021), dikutip dari Antara.

Ia mengatakan tahanan KPK merupakan kelompok rentan tertular dan menularkan Covid-19 karena banyak berinteraksi dengan petugas rutan, penyidik, keluarga tahanan, kuasa hukum, dan pihak-pihak terkait lainnya.

Baca juga: Penuhi Syarat Kapolri Idaman, Komjen Listyo Sigit Prabowo Akan Dilantik setelah Jokowi Divaksin

"Penanganan dan pencegahan virus ini salah satunya dengan segera memutus rantai penularannya dengan vaksinasi," ucap Firli.

Firli menjelaskkan bahwa KPK melaksanakan vaksinasi Covid-19 bagi seluruh pegawainya, termasuk pihak-pihak yang terkait.

Di antaranya petugas kantin, petugas keamanan dan kebersihan, jurnalis, tahanan dan pihak lain yang beraktivitas di lingkungan KPK.

"KPK memandang penting melakukan vaksinasi tahanan karena beraktivitas dan berinteraksi dengan pegawai KPK dan pihak lainnya. Hal itu juga untuk memberikan perlindungan kepada pihak-pihak tersebut," tuturnya.

Kesehatan tahanan, kata dia, juga menjadi penting untuk dapat memperlancar proses penanganan dan persidangan perkara.

KPK, kata dia, berharap masyarakat Indonesia bisa segera memperoleh vaksinasi Covid-19 karena keselamatan jiwa manusia merupakan hukum tertinggi.

Dalam pelaksanaan vaksinasi ini, Firli menuturkan, KPK bekerja sama dengan Komite Penanganan Covid-19.

Sebelumnya, Direktur Indonesia Choice for Justice Reform  ICJR) Erasmus Napitupulu meminta pemerintah memprioritaskan vaksinasi pada lapas dan rutan yang overcrowding atau padat penghuni.

Erasmus menilai para petugas, tahanan dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di lapas dan rutan yang overcrowding rentan tertular virus Covid-19.

"Harusnya prioritas vaksinasi diberikan kepada petugas, tahanan, dan WBP di rutan dan lapas yang overcrowding. Mengingat program vaksinasi pada mereka belum jelas," sebut Erasmus dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (25/2/2021).

Diberitakan, KPK melakukan vaksinasi Covid-19 terhadap 39 tahanan kasus korupsi.

Baca juga: Viral Video Kepala Puskesmas Bone Teriak-teriak saat Divaksin Covid-19, Bantah Takut Cuma Trauma

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, di antara para tahanan tersebut, ada mantan Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara serta mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo.

Adapun Juliari merupakan tersangka dugaan suap bansos Covid-19 di wilayah Jabodetabek, sedangkan Edhy merupakan tersangka dugaan suap izin ekspor benih lobster.

"Dari total 61 orang tahanan KPK, yang telah divaksinasi berjumlah 39 orang tahanan dan untuk 22 tahanan lainnya dilakukan penundaan karena alasan kesehatan," kata Ali kepada wartawan, Kamis. 

Adapun KPK telah memulai program vaksinasi Covid-19 sejak 18 Februari hingga 23 Februari 2021.

Pada hari pertama, vaksin Covid-19 diberikan ke jajaran di Kedeputian Penindakan dan Eksekusi, Kedeputian Koordinasi dan Supervisi, Dewan Pengawas, dan Sekretariat Dewan Pengawas.

(Kompas/ Irfan Kamil)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "39 Tahanan KPK Telah Divaksin, Termasuk Edhy Prabowo dan Juliari Batubara".

BACA JUGA : di Tribunnewsmaker.com dengan judul 39 Tahanan KPK Telah Divaksin, Termasuk Tersangka Dugaan Suap Bansos Covid-19 Julari Batubara.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved