Ramadhan 2021

Hamil atau Menyusui saat Puasa Ramadhan 2021? Jangan Lupa Wajib Bayar Fidyah, Ini Tata Caranya

Adapun berikut ini tata cara membayar fidyah bagi ibu hamil di kala bulan Ramadhan 2021.

english.cdn.zeenews.com
Marhaban ya Ramadhan 1442 H 

Hingga saat ini, Baznas belum mengeluarkan Surat Keterangan (SK) tentang nilai zakat fitrah dan fidyah.

Namun bila berdasarkan SK Ketua BAZNAS No. 27 Tahun 2020 tentang Nilai Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Jabodetabek ditetapkan, nilai fidyah dalam bentuk uang sebesar Rp 45.000/hari/jiwa.

Waktu Membayar Fidyah

Dikutip dari zakat.or.id, menunaikan fidyah bisa langsung dilakukan pada hari yang sama dengan puasa yang ditinggalkan.

Bisa juga diakhirkan sampai hari terakhir bulan Ramadhan.

Yang tidak boleh dilaksanakan adalah pembayaran fidyah sebelum Ramadhan.

Cara Membayar Fidyah

Fidyah hanya diberikan untuk fakir miskin sesuai jumlah hari yang ditinggalkan.

Pemberian fidyah dapat dilakukan sekaligus.

Misalnya kita meninggalkan puasa 30 hari, maka kita cukup membayar 30 porsi makanan kepada 30 orang miskin saja.

Fidyah dapat juga diberikan hanya kepada satu orang miskin sebanyak 30 hari.

Imam Nawawi rahimahullah dalam kitab Al-Majmu’ membolehkannya.

Begitu juga Al Mawardi yang mengatakan, “Boleh saja mengeluarkan fidyah pada satu orang miskin sekaligus. Hal ini tidak ada perselisihan di antara para ulama.”

Kemenag pernah juga mengatakan, pembayaran fidyah bisa dilakukan lewat lembaga yang mengelola zakat.

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tata Cara Membayar Fidyah bagi Ibu Hamil Saat Bulan Ramadhan

BACA JUGA Tribunnewsmaker.com dengan judul Hamil atau Menyusui saat Puasa Ramadhan 2021? Jangan Lupa Diganti dengan Fidyah, Ini Tata Caranya

Sumber: Tribunnews
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved