Kafe di Cengkareng yang Jadi Saksi Bisu Tindakan Brutal Bripka CS Ditutup Permanen, Apa Alasannya?
RM Kafe, saksi bisu tindakan brutal Bripka CS yang tembak 4 orang ditutup permanen.
Bripka CS yang sedang dalam kondisi mabuk itu keluar kafe sambil menenteng senjata api di tangan kanannya.
Ia dijemput temannya menggunakan mobil.
Baca juga: Tak Cuma Jadi Otak Penembakan & Pembunuhan Bosnya, Karyawati PT DTJ Juga Gelapkan Pajak Rp 1,8 M
Tak lama, polisi mengamankan pelaku di Polsek Kalideres, Jakarta Barat, lalu dibawa ke Polda Metro Jaya.
Kapolda minta maaf
Atas kelalaian yang dilakukan oleh personelnya yang bertugas sebagai anggota buru sergap di kesatuan Reskrim Polsek Kalideres, Jakarta Barat, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran meminta maaf.
"Sebagai Kapolda Metro, atasan tersangka, saya menyampaikan permohonan maaf yang setinggi-tingginya kepada masyarakat, kepada keluarga korban, dan kepada TNI AD. Belasungkawa saya yang mendalam atas kejadian ini," ucap Fadil.
Bripka CS kini sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Kasusnya akan ditangani oleh Polda Metro Jaya.
Sementara itu, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo menyatakan, Bripka CS, akan diberhentikan secara tidak hormat.
Hal itu akan diputuskan Komisi Kode Etik Polri sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 2 Tahun 2002.
"Bidang Propam Polda Metro Jaya dan Divisi Propam Polri akan memproses pemberhentian tidak dengan hormat kepada yang bersangkutan melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia," kata Ferdy dalam keterangannya.
Diberitakan sebelumnya, viral penembakan empat orang di salah satu kafe kawasan Cengkareng, Kamis (25/2/2021) subuh tadi.
Tiga orang tersebut meninggal di tempat, salah satunya anggota TNI Angkatan Darat (AD) inisial S.
Sementara, satu orang masih menjalan perawatan.
Baca juga: Komnas HAM Sebut Penembakan 6 Laskar FPI Bukan Pelanggaran HAM Berat, Advokasi : Mereka Jubir Pelaku
Baca juga: Fakta-fakta Penembakan Mobil Alphard Pengusaha Tekstil Solo, Pelaku Marah, Ini Motifnya

Pelakunya, yakni oknum aparat kepolisian berinisial CS, yang kini ditetapkan sebagai tersangka.