Pakar Nilai Wajar Jika Polisi Tolak Laporan Soal Kunjungan Jokowi di NTT yang Sebabkan Kerumunan
Presiden Jokowi dilaporkan ke pihak berwajib karena dianggap menimbulkan kerumunan setelah berkunjung ke NTT.
TRIBUNMATARAM.COM - Presiden Jokowi dilaporkan ke pihak berwajib karena dianggap menimbulkan kerumunan setelah berkunjung ke NTT.
Namun, polisi menolak laporan tersebut.
Pakar hukum menganggap wajar soal penolakan itu.
Kerumunan warga menyambut Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Maumere, Nusa Tenggara Timur (NTT) tidak bisa menjadi dalih untuk membebaskan Rizieq Shihab dari proses hukum.
Kerumunan di Maumere dan di Petamburan saat Rizieq menikahkan anaknya berbeda.
Pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia Indriyanto Seno Adji mengatakan kerumunan massa saat kedatangan Jokowi di Maumere tidak memiliki basis yang elementer adanya peristiwa pidana.
Kerumunan terjadi tanpa kesengajaan. Masyarakat datang secara spontan, tanpa ada undangan.
Baca juga: Psikolog Soroti Gaya Pidato Gibran, Sebut Mirip Jokowi: Sangat Hati-hati dan Kelihatan Takut Sekali
Baca juga: Laporan Soal Kunjungan Jokowi ke NTT yang Picu Kerumunan Ditolak Polri, Pelapor Pertanyakan Hal Ini

Karena itu, menurut Indriyanto, wajar polisi menolak laporan masyarakat atas peritiwa kerumunan di Maumere.
"Permintaan pembebasan tersebut jelas tidak beralasan, karena penahanan RS (Rizieq Shihab) justru ada basis elementer, niat yang kuat untuk melakukan pelanggaran atas larangan dalam regulasi, yaitu tindak pidana. Memang ada niat melakukan pelanggaran hukum atas larangan normanya," ujar Indriyanto, Sabtu(27/2/2021).
Menurut Indriyanto, kerumunan warga saat kedatangan Jokowi pun tidak perlu menjadi polemik.
"Karena Presiden Jokowi tidak menciptakan stigma pelanggaran hukum," tegas Indriyanto.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menolak laporan Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam (PP GPI) terkait adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo alias Jokowi dan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Laiskodat. PP GPI diminta untuk membuat laporan secara resmi.
Badan Reserse Kriminal Polri juga menolak laporan Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan. Koalisi tersebut melaporkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang menimbulkan kerumunan dalam kunjungan kerjanya ke Nusa Tenggara Timur.
Pelapor Pertanyakan Hal Ini
Koalisi Masyarakat Antiketidakadilan melaporkan Presiden Joko Widodo ke Bareskrim Polri atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam kunjungan kerja di Maumere, Nusa Tenggara Timur.
Anggota Koalisi, Kurnia, berpendapat bahwa Jokowi telah melakukan tindak pidana pelanggaran kekarantinaan kesehatan karena menciptakan kerumunan saat pandemi Covid-19.
" Kerumunan yang terjadi dalam kunjungan kepresidenan di Maumere, NTT dalam situasi pandemi Covid-19 atau PPKM saat ini telah nyata-nyata melanggar protokol Kesehatan dan diduga kuat telah melakukan tindak pidana pelanggaran kekarantinaan kesehatan," kata Kurnia dalam keterangannya, Kamis (25/2/2021).
Baca juga: Mengintip Harta Kekayaan Gibran Rakabuming & Bobby Nasution, Keluarga Jokowi yang Jadi Kepala Daerah
Baca juga: Klaim Penanganan Banjir Era Anies Baswedan Lebih Baik Ketimbang Ahok & Jokowi, Ini Alasan Wagub DKI
Menurut dia, kegiatan Jokowi yang membagi-bagikan bingkisan dari atas mobil sehingga menimbulkan kerumunan bertolak belakang dengan semangat pemerintah menekan laju penularan Covid-19.
Kurnia menegaskan, sebagaimana sering dikatakan pemerintah, keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi.
Kendati begitu, laporan itu ditolak polisi. Kurnia pun mengaku kecewa.
"Dengan tidak diterbitkannya laporan polisi atas laporan kami, kami mempertanyakan asas persamaan kedudukan di hadapan hukum (equality before the law) apakah masih ada di republik ini," ujar dia.
Kunjungan Jokowi ke Maumere, NTT, Selasa (23/2/2021) menimbulkan kritik publik. Sebab, acara kunjungan itu memicu kerumunan warga.
Baca juga: Pengakuan Blak-blakan Ahok saat Dulu Dampingi Jokowi Jadi Gubernur Jakarta : Sebenarnya Bukan Saya
Kerumunan yang terjadi saat Jokowi tiba di Maumere diabadikan melalui sejumlah rekaman video yang kini beredar luas di dunia maya.
Saat itu, Presiden hendak meresmikan Bendungan Napun Gete di Kabupaten Sikka. Namun, sejak pagi hari warga Sikka sudah ramai menunggu kedatangan Jokowi di tepi jalan.
Saat keluar dari bandara, tepatnya di Kelurahan Waioti, Maumere, mobil Jokowi langsung disambut kerumunan warga.
Meski dilarang merapat, warga tetap nekat menerobos pengamanan Paspampres dan aparat keamanan.
Karena terus diadang, Jokowi pun akhirnya menunjukkan diri melalui atap mobil yang terbuka
Melalui atap mobil yang terbuka, Jokowi melambaikan tangan ke arah warga. Badannya bergerak ke kiri dan ke kanan.
Baca juga: KSPI Minta Jokowi Lanjutkan Subsidi Gaji Tahun 2021, Singgung Daya Beli Buruh: Penyangga Kebutuhan
Warga juga riuh bertepuk tangan, melambaikan tangan, dan mengarahkan ponsel ke Presiden untuk mengabadikan momen. Meski memakai masker, warga saling berdesakan.
Dari rekaman video yang beredar terlihat tak ada jaga jarak antara satu orang dengan lainnya. Tak lama, Jokowi nampak melempar suvenir dari mobil ke arah warga, yang lagi-lagi disambut dengan keriuhan.
Sebelumnya, kerumunan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat kunjungan kerja di Maumere, Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), berbuntut panjang.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu akan dilaporkan ke Bareskrim Polri.
Laporan tersebut akan didaftarkan oleh Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan.
Mereka mempersoalkan Presiden Jokowi diduga telah melanggar protokol kesehatan di tengah pandemi.
"Iya sedang buat pelaporan. Masih alot, saya masih berusaha," kata Koordinator Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan, Kurnia saat dikonfirmasi, Kamis (25/2/2021).
Dalam keterangannya, dia menyayangkan sikap Presiden Jokowi yang tidak memberikan contoh yang baik terkait penerapan protokol kesehatan.
Sebaliknya, Jokowi malah terlihat berkerumun dalam kegiatannya di NTT.
Padahal, kata dia, Presiden Jokowi mengetahui betul pandemi Covid-19 yang saat ini sedang menjangkiti dunia mengakibatkan kehidupan menjadi terganggu.
Terlebih, Indonesia sebagai salah satu negara yang menduduki angka kematian tertinggi akibat virus Covid-19 juga mulai kewalahan menangani pandemi tersebut.
Satu-satunya cara untuk menekan itu dengan penerapan protokol kesehatan.
"Sayangnya di tengah gencarnya penegakan program protokol kesehatan ini dalam kegiatan kunjungan kepresidenan di NTT (23/2/2021), Presiden Joko Widodo sebagai pemimpin rakyat malah membuat kerumunan dan abai terhadap protokol kesehatan dengan melemparkan bingkisan dari atas mobil," jelasnya.
Kurnia menjelaskan pelaporan itu didasarkan video berdurasi 30 detik yang beredar di media sosial.
Dalam video itu, Jokowi tampak di tengah keramaian membagikan souvernir kepada warga NTT.
"Didasarkan atas video bedurasi 30 detik menampakkan seseorang yang patut diduga Presiden Jokowi diatas kendaraan ditengah kerumunan yang sangat ramai serta membagikan souvenir/gift padahal kita sedang mengatasi bencana berupa pandemi," tukasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pakar Hukum: Wajar Polisi Tolak Laporan Kerumunan di Maumere.