Nasib NK, Pegawai Bank BCA yang Salah Transfer Uang Rp 51 Juta Hingga Membuat Ardi Dipenjara

Begini nasib NK, pegawai bank BCA yang salah transfer uang Rp 51 juta hingga sebabkan Ardi dipenjara.

Editor: Irsan Yamananda
Thickstockphotos via Kompas
Ilustrasi 

Bank mengaku telah melakukan upaya musyawarah namun Ardi tidak memiliki itikad baik untuk mengembalikan dana.

Ardi pun sudah mendapatkan dua kali surat pemberitahuan adanya salah transfer dari bank.

Sejak Maret 2020, Ardi sudah diminta mengembalikan uang tersebut hingga akhirnya dia harus berurusan dengan polisi.

Baca juga: Ardi Dipenjara karena Pakai Uang Salah Transfer BCA, 3 Anaknya Kini Tak Bisa Sekolah

Tinggalkan 3 anak yang masih balita

Ternyata kasus tersebut berdampak besar pada kehidupan keluarga Ardi yang memiliki tiga anak balita dari istrinya yang bernama Dewi.

Adik kandung Ardi, Tio Budi Satrio mengatakan, ketiga anak Ardi masing-masing berusia 5 tahun, 4 tahun dan 2 tahun.

Istri Ardi selama ini tidak bekerja karena harus menjaga anak-anaknya.

Sementara Ardi menghidupi keluarga sebagai makelar mobil.

Dengan ditahannya Ardi, maka istrinya tidak dapat menanggung biaya kebutuhan keluarga.

Baca juga: Kronologi Ardi Jadi Terdakwa Kasus Salah Transfer BCA Rp 51 Juta, Dikira Komisi Penjualan Mobil

Anak tidak bisa berobat dan tak bisa sekolah

Tio menjelaskan, anak Ardi sempat mengalami sakit namun ibunya tidak bisa mengantar berobat.

"Tiga anaknya sempat sakit dan harus dibawa ke dokter tapi tak ada duit," tutur Tio.

Sedangkan, anak sulung Ardi yang seharusnya sudah masuk ke taman kanak-kanak (TK) tidak bisa bersekolah lantaran kondisi orangtuanya.

Tak hanya itu, istri Ardi harus bergantung pada pinjaman dan bantuan tetangga hingga keluarga untuk bertahan hidup dengan tiga anak balitanya.

Baca juga: Kronologi Ardi Jadi Terdakwa Kasus Salah Transfer BCA Rp 51 Juta, Dikira Komisi Penjualan Mobil

Sudah berniat kembalikan tapi ditolak

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved