Nasib NK, Pegawai Bank BCA yang Salah Transfer Uang Rp 51 Juta Hingga Membuat Ardi Dipenjara
Begini nasib NK, pegawai bank BCA yang salah transfer uang Rp 51 juta hingga sebabkan Ardi dipenjara.
TRIBUNMATARAM.COM - Kasus salah transfer uang Rp 51 juta jadi perbincangan hangat publik.
Lantas, bagaimana nasib pegawai bank BCA yang melakukan salah transfer tersebut?
Berikut ulasan selengkapnya.
PT Bank Central Asia ( BCA) angkat bicara mengenai kasus salah transfer hingga menyebabkan nasabah asal Surabaya bernama Ardi Pratama dipenjara.
Pihak bank menyebutkan, bahwa kasus yang menyeret Ardi ke meja hijau bukan berdasarkan laporan dari pihak manajemen BCA.
Sebab pelapor kasus tersebut adalah NK, pegawai back office BCA yang salah melakukan setoran kliring ke nomor rekening Ardi.
Namun manajemen BCA menegaskan, NK kini sudah berstatus sebagai mantan karyawan BCA.
Baca juga: Tanggapi Kasus Salah Transfer Rp 51 Juta, BCA Bantah Pihaknya yang Buat Laporan: Mantan Karyawan
NK lapor atas nama pribadi

Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA, Hera F Haryn, menyebut bahwa NK melaporkan kasus atas nama pribadi.
Mantan petugas back office BCA itu berinisiatif melapor karena uang yang nyasar belum dikembalikan.
“BCA sebagai lembaga perbankan telah menjalankan operasional perbankan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” urai Hera F Haryn melalui keterangan tertulisnya kepada Kompas.com.
Meski demikian, BCA menyebut bahwa tindakan Ardi melanggar Pasal 85 Undang-undang No 3 Tahun 2011 ttentang Transfer Dana yang isinya:
“Setiap orang yang dengan sengaja menguasai dan mengakui sebagai miliknya dana hasil transfer yang diketahui atau patut diketahui bukan haknya dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah)".
Baca juga: Ayahnya Dipenjara karena Kasus Salah Transfer BCA, 3 Anak Ardi Terancam Tak Bisa Sekolah & Berobat

Bantah ingin mengangsur
BCA juga membantah keterangan Ardi yang ingin mengembalikan uang dengan cara mengangsur.
Bank mengaku telah melakukan upaya musyawarah namun Ardi tidak memiliki itikad baik untuk mengembalikan dana.
Ardi pun sudah mendapatkan dua kali surat pemberitahuan adanya salah transfer dari bank.
Sejak Maret 2020, Ardi sudah diminta mengembalikan uang tersebut hingga akhirnya dia harus berurusan dengan polisi.
Baca juga: Ardi Dipenjara karena Pakai Uang Salah Transfer BCA, 3 Anaknya Kini Tak Bisa Sekolah
Tinggalkan 3 anak yang masih balita

Ternyata kasus tersebut berdampak besar pada kehidupan keluarga Ardi yang memiliki tiga anak balita dari istrinya yang bernama Dewi.
Adik kandung Ardi, Tio Budi Satrio mengatakan, ketiga anak Ardi masing-masing berusia 5 tahun, 4 tahun dan 2 tahun.
Istri Ardi selama ini tidak bekerja karena harus menjaga anak-anaknya.
Sementara Ardi menghidupi keluarga sebagai makelar mobil.
Dengan ditahannya Ardi, maka istrinya tidak dapat menanggung biaya kebutuhan keluarga.
Baca juga: Kronologi Ardi Jadi Terdakwa Kasus Salah Transfer BCA Rp 51 Juta, Dikira Komisi Penjualan Mobil

Anak tidak bisa berobat dan tak bisa sekolah
Tio menjelaskan, anak Ardi sempat mengalami sakit namun ibunya tidak bisa mengantar berobat.
"Tiga anaknya sempat sakit dan harus dibawa ke dokter tapi tak ada duit," tutur Tio.
Sedangkan, anak sulung Ardi yang seharusnya sudah masuk ke taman kanak-kanak (TK) tidak bisa bersekolah lantaran kondisi orangtuanya.
Tak hanya itu, istri Ardi harus bergantung pada pinjaman dan bantuan tetangga hingga keluarga untuk bertahan hidup dengan tiga anak balitanya.
Baca juga: Kronologi Ardi Jadi Terdakwa Kasus Salah Transfer BCA Rp 51 Juta, Dikira Komisi Penjualan Mobil
Sudah berniat kembalikan tapi ditolak

Ardi sebelumnya diketahui mendapatkan transferan uang sejumlah Rp 51 juta ke rekeningnya.
Ia mengira uang tersebut ialah komisi penjualan mobil sehingga Ardi yang bekerja sebagai makelar mobil menggunakan uang itu untuk kebutuhan dan membayar utang.
Ternyata uang itu ialah uang salah transfer dari seorang petugas back office BCA KCP Citraland berinisial NK.
Meski berusaha mengembalikan uang, Ardi mendapatkan penolakan hingga dilaporkan ke polisi.
Hal ini pun membuat keluarga Ardi kebingungan. Pihak bank justru terkesan menghalang-halangi niat Ardi yang ingin mengembalikan uang.
"Mohon dipertimbangkan lagi, sebelumnya bulan Oktober, kami sudah berniat baik untuk mengembalikan full. Tapi nyampek BCA malah ditolak dan diarahkan langsung ke personal," kata dia.
Sumber: Kompas.com (Penulis :Achmad Faizal, Muchlis | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief, Dheri Agriesta, Khairina)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Baru Kasus Keliru Rekening, Pegawai BCA yang Salah Transfer Tak Lagi Bekerja, Pihak Bank Bantah Laporkan Ardi".