SIAP-SIAP BLT UMKM Akan Mulai Dicairkan Maret 2021, Cek Apakah Kamu Masuk Daftar Penerima
Program ini merupakan bagian dari Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM pada 2021.
TRIBUNMATARAM.COM - Seperti tahun lalu, BLT UMKM dipastikan akan terus berlanjut tahun 2021 ini.
Pemerintah akan segera melakukan pencairan BLT UMKM mulai Maret 2021.
Program ini merupakan bagian dari Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM pada 2021.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, pelaksanaan program ini masih disiapkan dan akan dimulai pada Maret 2021.
"Insya Allah lagi disiapkan, untuk pelaksanaan dimulai bulan Maret," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Senin (1/3/2021).
Menurut dia, program ini dilanjutkan untuk membantu dunia usaha khususnya para pelaku UMKM di Tanah Air agar usahanya bisa meningkat di tahun 2021.
Dia juga mengatakan, sebelumnya program ini belum direncanakan untuk dilanjutkan. Namun karena tingginya antusias UMKM untuk menerima bantuan ini, pihaknya bersama Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) memutuskan untuk melanjutkan program ini.
Baca juga: Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta: Siapkan KTP, Kunjungi Bank Setelah Dapat SMS Notifikasi
Baca juga: Syarat & Cara Dapat Bantuan Pemerintah Tahun 2021: Kartu Prakerja, UMKM, PIP, Hingga Listrik Gratis
"Di 2021 ditambahkan atau diberikan lagi oleh pemerintah dari yang sebelumnya belum ada di rencana awal 2021, sekarang Insya Allah akan dikasih pemerintah mulai Maret ini," ungkapnya.
Sementara itu terkait besaran anggaran dan skema proses pencairan, Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satria mengatakan masih dalam tahap perumusan.
"Detail masih dalam perumusan regulasi. Ditunggu saja," kata dia.
Sebelumnya perlu diketahui bantuan Banpres Produktif atau BLT ini diberikan secara hibah alias gratis sebagai bentuk upaya pemerintah dalam membantu UMKM yang terkena pandemi.
Di tahun 2020 yang lalu, proses pencairan dana insentif ini akan dikirimkan atau ditransfer secara langsung ke rekening masing-masing pengusaha sebesar Rp 2,4 juta per pelaku usaha mikro.
Cara Cek Daftar Penerima BLT UMKM 2021
Cek penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta secara online via eform.bri.co.id/bpum .
Setelah login eform.bri.co.id/bpum, silahkan mengisi nomor KTP dan kode verifikasinya.