Eks Pegawai Bank BCA Laporkan Nasabah Seusai Salah Transfer, Begini Duduk Perkara & Aturan Mainnya
Mantan pegawai BCA laporkan nasabah seusai salah transfer uang Rp 51 juta. Lantas bagaimana aturan mainnya?
"Karena saya akan pensiun saya tidak mau meninggalkan masalah di kantor saya."
"Saya pun berupaya mengganti uang Rp 51 juta itu dengan uang saya pribadi," jelas dia.
Baca juga: Tanggapi Kasus Salah Transfer Rp 51 Juta, BCA Bantah Pihaknya yang Buat Laporan: Mantan Karyawan
Baca juga: Ayahnya Dipenjara karena Kasus Salah Transfer BCA, 3 Anak Ardi Terancam Tak Bisa Sekolah & Berobat

Janji mencicil
Karena tidak kunjung menerima kabar dari Ardi, Nur akhirnya melaporkan kasus itu ke Polrestabes Surabaya.
Kedua pihak sempat dimediasi hingga muncul janji Ardi akan mencicil uang tersebut.
"Sempat muncul angka Rp 2 juta lalu Rp 3 juta, tapi itu cuma janji. Dia janji-janji terus," terang Nur.
Nur tidak menyangka kasus ini ramai diperbincangkan publik.
Baca juga: Kronologi Ardi Jadi Terdakwa Kasus Salah Transfer BCA Rp 51 Juta, Dikira Komisi Penjualan Mobil
Masih berharap uang kembali

Meski sudah sampai tahap persidangan, Nur berharap uangnya akan kembali.
"Sampai sekarang saya masih berharap uang saya kembali. Bagi saya nilai itu besar apalagi saya sekarang tidak lagi bekerja," ucapnya.
Kuasa hukum Nur, Sudiman Sidabukke mengatakan uang tersebut belum tentu bisa kembali.
Namun pihaknya yakin, pengembalian uang bakal menjadi pertimbangan hakim.
Saat ini pun pihaknya masih membuka komunikasi dengan Ardi.
"Jika sampai ada pengembalian, majelis hakim tentu akan meringankan hukuman bagi terdakwa," kata dia.
Baca juga: Kronologi Ardi Jadi Terdakwa Kasus Salah Transfer BCA Rp 51 Juta, Dikira Komisi Penjualan Mobil

Upaya eksepsi hingga penangguhan penahanan