Cara Klaim Token Listrik Gratis Maret 2021: Instal Aplikasi PLN Mobile atau Klik stimulus.pln.co.id
Seperti apa tata cara klaim token listrik gratis bulan Maret 2021? Simak ulasan selengkapnya berikut ini.
TRIBUNMATARAM.COM - Seperti apa tata cara klaim token listrik gratis bulan Maret 2021?
Simak ulasan selengkapnya berikut ini.
Bisa instal aplikasi PLN Mobile atau kunjungi laman stimulus.pln.co.id.
Berikut cara klaim token listrik gratis pada bulan Maret 2021.
Seperti diketahui, program listrik gratis tersebut merupakan upaya pemerintah melalui Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk memberikan bantuan bagi masyarakat dalam menghadapi dampak ekonomi pandemi Corona (Covid-19).
Klaim token listrik gratis dapat dilakukan melalui dua cara, yakni melalui laman stimulus.pln.co.id, www.pln.co.id, atau PLN Mobile.
Sementara itu, cara klaim via WhatsApp di nomor 08122-123-123 telah ditiadakan.
Baca juga: Dimulai Bulan Maret 2021, Berikut Tata Cara dan Syarat Lengkap Dapatkan BLT UMKM: Siapkan KTP
Baca juga: Tata Cara Cek Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 13, Bisa Via SMS Atau Login www.prakerja.go.id

Diketahui, pemerintah memperpanjang masa bantuan berupa subsidi listrik bagi pelanggan 450 VA dan 900 VA hingga Maret 2021.
Dalam periode ini, terdapat perubahan skema pemberian stimulus.
Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril, menjelaskan, perubahan skema pemberian stimulus ini dilakukan terhadap pelanggan pascabayar golongan rumah tangga daya 450 VA dan 900 VA subsidi.
Sebelumnya, bagi pelanggan 450 VA mendapatkan diskon tarif sebesar 100 persen, dan pelanggan daya 900 VA subsidi mendapatkan diskon tarif sebesar 50 persen.
Bob mengatakan, besaran diskon yang diberikan akan tetap sama, tetapi pada periode kali ini ditetapkan batas atas konsumsi listrik.
Baca juga: Tata Cara Klaim Token Listrik Bulan Maret 2021, Login WWW.PLN.CO.ID atau Lewat Aplikasi PLN Mobile
"Mekanisme (stimulus listrik) hanya diberikan yang memenuhi maksimum mereka pakai," kata Bob dalam sebuah webinar, Jumat (22/1/2021), dikutip dari Kompas.com.
Untuk pelanggan 450 VA, batas atas konsumsi listrik yang diberikan setara 720 jam nyala atau setara 324 kWh.
Jika pelanggan 450 VA melewati batas atas tersebut, maka pemakaian listrik selanjutnya akan dikenakan tarif sesuai aturan berlaku.