Ramadhan 2021

Menyaksikan Video yang Menunjukkan Aurat saat Puasa Ramadhan Tidak Membatalkan, Tapi Akibatnya Fatal

Ada beberapa hal yang kurang etis dilakukan saat tengah menunaikan ibadah puasa.

Istimewa
Ramadhan kareem 

TRIBUNMATARAM.COM - Apakah menonton video yang menampakkan aurat bisa membatalkan puasa?

Ada beberapa hal yang kurang etis dilakukan saat tengah menunaikan ibadah puasa.

Salah satunya adalah menyaksikan aurat saat menunaikan puasa.

Bagaimana hukum menonton menonton video yang menampakkan aurat saat berpuasa?

Apakah hal tersebut dapat membatalkan ibadah puasa?

Tidak sedikit dari masyarakat yang bingung dengan hal tersebut, dan seringkali menanyakan ketika menjalani ibadah puasa.

Sebab, secara tidak sengaja ketika membuka media sosial atau yang lain, terkadang kita melihat video yang menampakkan aurat.

Baca juga: Tata Cara Lengkap Berbuka Puasa Ramadhan 2021, Termasuk Doa Buka dalam Bahasa Arab & Latinnya

Baca juga: Hukum Membayar Utang Puasa Ramadhan Sebelum Tiba Bulan Suci Lagi, Bagaimana dengan Denda?

Lantas apakah hal tersebut bisa membatalkan puasa, dan apakah puasa kita sah?

Ketua Prodi Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Surakarta, Tsalis Muttaqin, Lc., M.S.I. menjelaskan tentang hal tersebut.

Tsalis mengatakan, menonton video yang menampakkan aurat tidaklah membatalkan puasa.

Namun hal itu dapat menggugurkan pahala dari puasa, sehingga selama berpuasa sehari itu hanya mendapat rasa lapar dan dahaga saja.

"Orang yang di dalam berpuasa dia melakukan dosa seperti menonton film-film di sana mengumbar aurat."

"Selama itu tidak hal-hal yang membatalkan puasa, maka puasanya juga tidak batal, tetapi pahala dari puasa itu yang hangus yang hilang," terangnya.

Jika seorang melakukan hal tersebut, maka ini sesuai yang disabdakan Rasulullah SAW.

"Banyak orang yang melakukan puasa tetapi dia tidak mendapatkan apapun kecuali haus dan dahaga."

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved