Dibui karena Cabuli 2 Sekretaris, Bos Ini Menangis Lihat Orang Sholat, Kini Mualaf & Minta Disunat

Pria yang sebelumnya menjabat sebagai bos di sebuah perusahaan swasta ini belakangan mengaku tergerak hatinya untuk bertaubat.

Penulis: Salma Fenty | Editor: Salma Fenty Irlanda
(TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)
JH (47), tersangka kasus pelecehan seksual yang mendekam di tahanan Mapolres Metro Jakarta Utara, mendapatkan hadiah seperangkat alat salat usai menjalani proses khitanan pada Selasa (9/3/2021). 

Reporter : Salma Fenty

TRIBUNMATARAM.COM - Hidayah akhirnya menghampiri JH (47) setelah terjerat kasus hukum lantaran mencabuli dua sekretarisnya.

Pria yang sebelumnya menjabat sebagai bos di sebuah perusahaan swasta ini belakangan mengaku tergerak hatinya untuk bertaubat.

Ia sendiri menangis tatkala menyaksikan teman-temannya di dalam penjara menunaikan sholat.

Tak pelak, hal itu membuat JH mantap pindah keyakinan dan menjadi mualaf.

Tidak hanya ingin mendalami ilmu agamanya, JH juga meminta agar dirinya disunat.

Permohonannya ini pun telah dikabulkan polisi.

Ayah dari empat orang anak ini akhirnya disunat di kantor polisi.

Adapun proses khitanan atau sunat terhadap JH berlangsung di tahanan Mapolres Metro Jakarta Utara berlangsung sekitar 30 menit.

Baca juga: Berkali-kali Cabuli Anak Tetangga, Pria Ini Ngaku Menyesal: Kalau Ada Pistol, Tembak Saya Saja

Baca juga: Gadis 15 Tahun Jadi Tersangka Setelah Bunuh Pria yang Mencabulinya, Kok Bisa? Simak Kronologinya

JH dikhitan oleh anggota Tim Dokkes Polres Metro Jakarta Utara.

"Kita baru saja melakukan khitan untuk saudara JH. Dia pun karena kemauan sendiri memutuskan menjadi mualaf dan disunat di rutan Polres Metro Jakarta Utara," kata Sutikno, Selasa (9/3/2021).

JH (47), tersangka kasus pelecehan seksual yang mendekam di tahanan Mapolres Metro Jakarta Utara, mendapatkan hadiah seperangkat alat salat usai menjalani proses khitanan pada Selasa (9/3/2021).
JH (47), tersangka kasus pelecehan seksual yang mendekam di tahanan Mapolres Metro Jakarta Utara, mendapatkan hadiah seperangkat alat salat usai menjalani proses khitanan pada Selasa (9/3/2021). (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)

Usai dikhitan, JH mendapatkan hadiah berupa seperangkat alat salat dari anggota Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polres Metro Jakarta Utara.

Kasat Tahti Polres Metro Jakarta Utara Kompol Sutikno secara langsung memberikan alat salat tersebut.

Yang pertama ialah peci berwarna putih yang disematkan di kepala JH.

Menyusul kemudian baju koko, sajadah, hingga tasbih.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Mataram
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved