Gadis 15 Tahun Jadi Tersangka Setelah Bunuh Pria yang Mencabulinya, Kok Bisa? Simak Kronologinya
Seorang gadis berusia 15 tahun di Nusa Tenggara Timur jadi tersangka pembunuhan. Ia membunuh pria yang ingin mencabulinya.
TRIBUNMATARAM.COM - Seorang gadis berusia 15 tahun di Nusa Tenggara Timur jadi tersangka pembunuhan.
Ia membunuh pria yang ingin mencabulinya.
Berikut kronologi lengkapnya.
Seorang gadis 15 tahun menjadi tersangka kasus pembunuhan.
Gadis berinisial MS ini nekat membunuh lelaki yang hendak merudapaksa dirinya saat sedang mencari kayu bakar di hutan.
NB pria berusia 48 tahun pun tewas mengenaskan ditangan gadis muda tersebut.
Namun, niat membela diri MS malah berujung pada kasus hukum yang kini menjeratnya.
Baca juga: Kasus Pembunuhan Putri Kades: Pelaku Beraksi di Depan Anak Sendiri Hingga Ada Usaha Cabuli Korban
Baca juga: Aksi Bejat Guru Cabuli Siswi SMP di Blitar, Janji Beri Nilai & Biayai Kuliah, Pakai Obat Anti Hamil
Peristiwa ini dialami gadis yang tinggal di Kecamatan Kualin, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur ( NTT ).
Kasus ini diketahui bermula ketika Polsek Kualin mendapat informasi terkait penemuan jenazah di Hutan Haikmeu, Desa Oni.
Polisi yang menerima laporan itu langsung mendatangi lokasi kejadian.