Dulu Tuding SBY Kriminalisasi, Begini Kabar Antasari Azhar Setelah Bebas, Ungkap Penyesalan Terbesar

Begini kabar Antasari Azhar setelah bebas dari penjara. Seperti diketahui Mantan Ketua KPK itu divonis 18 tahun penjara atas kasus pembunuhan.

Editor: Irsan Yamananda
Tribunnews
Antasari Azhar dan istrinya 

“Selanjutnya tidak menangani lagi karena pindah sebagai Aspidum DKI dan Wakajati Riau,” Antasari menjelaskan.

Pemeriksaan dirinya sebagai saksi dalam perkara Djoko Tjandra sebelumnya telah dibenarkan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono.

Menurut Argo, Bareskrim menggali keterangan Antasari perihal masalah hukum yang menjerat Djoko Tjandra terkait kasus Bank Bali.

“AA dimintai keterangan terkait penyelidikan dugaan permasalahan hukum JC, khususnya tentang latar belakang permasalahan JC,” kata Argo, Kamis (20/8/2020).

Dalam kasus ini, Bareskrim menangani dua kasus berbeda.

Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menangani kasus pelarian Djoko Tjandra termasuk perihal surat jalan palsu.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Diperiksa di Kasus Djoko Tjandra, Ini yang Dicari Bareskrim dari Eks KPK Antasari Azhar dan Blak-blakan, Inilah Penyesalan Terbesar Antasari Azhar

BACA JUGA : di Tribunnewsmaker.com dengan judul Dulu Tuding SBY Kriminalisasi, Berikut Kabar Antasari Azhar Seusai Bebas, Ungkap Penyesalan Terbesar.

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved