Ingin Bisnisnya Laris Saat Pandemi, Cynthiara Alona Bolehkan Hotelnya Jadi Tempat Prostitusi 15 Anak

Polisi mengungkapkan keterlibatan Cynthiara Alona dalam kasus prostitusi 15 anak di Tangerang.

Editor: Irsan Yamananda
TRIBUNEWS,COM/HO
Cynthiara Alona. 

TRIBUNMATARAM.COM - Polisi menangkap Cynthiara Alona dalam kasus prostitusi 15 anak yang terjadi di Tangerang.

Pihak berwajib pun menjelaskan keterlibatan sang artis dalam kasus tersebut.

Simak ulasan selengkapnya berikut ini.

Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) DKI Jakarta telah menangani 15 anak perempuan korban prostitusi.

Mereka terjaring dalam penggerebekan polisi di hotel milik artis Cynthiara Alona di kawasan Kreo Larangan, Tangerang, Selasa (16/3/2021).

"Korban sudah kami rujuk ke shelter yang ada di bawah koordinasi Dinas Sosial."

"Untuk 15 korban, 10 di antaranya berasal dari DKI Jakarta," ujar Kepala Pusat P2TP2A DKI Jakarta Wiwik Handayani di Mapolda Metro Jaya, Jumat (19/3/2021).

Modus Kejam Cynthiara Alona Jadikan Hotelnya Ladang Prostitusi Anak di Bawah Umur

Tiada Ampun Polisi untuk Kejahatan Cynthiara Alona, Eksploitasi Anak di Bawah Umur di Hotelnya

Cynthiara Alona
Cynthiara Alona (Instagram)

Sementara itu, lima anak perempuan lainnya merupakan warga Tangerang dan Tangerang Selatan, Banten.

P2TP2A DKI Jakarta berencana akan berkoordinasi dengan P2TP2A cabang Tangerang dalam menangani lima korban.

"Untuk yang di luar DKI Jakarta kami akan koordinasi dengan P2TP2A di Tangerang Kota dan Tangerang Selatan," kata Wiwik.

Hotel Cynthiara Alona Digerebek Polisi, Si Artis Jadi Tersangka Walau Tak di Lokasi, Ini Alasannya

Adapun penanganan ke depan, P2TP2A berencana mengatur jadwal konseling pskiologis bagi para korban.

"Sehingga bisa dipulihkan atas terauma dan kami akan pendampingan dan konsultasi hukum kepada para korban hingga sampai ke pengadilan nanti," kata Wiwik seperti dikutip dari Kompas.com dengan judul "15 Anak Korban Prostitusi di Hotel Milik Cynthiara Alona, 10 di Antaranya Warga Jakarta".

Sebelumnya, polisi menggerebek hotel milik Cynthiara Alona itu Selasa lalu sekitar pukul 23.00 WIB.

Polisi menjaring sejumlah orang yang terlibat praktik prostitusi. Mereka lalu dibawa ke Mapolda Metro Jaya.

Polisi juga menangkap Cynthiara, muncikari berinisial DA, dan pengelola hotel AA. Kini ketiganya sudah ditetapkan tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri yunus mengatakan, Cynthiara mengetahui bahkan terlibat dalam praktik prostitusi di hotelnya itu.

"Kemarin ada pertanyaan, apa konteksnya CA ditetapkan tersangka? Dia mengetahui langsung (praktik prostitusi)," ujar Yusri.

Motif Cyntiara Alona terlibat kasus tersebut agar hotel miliknya selalu ada tamu karena sebelumnya sepi sebagai imbas dari pandemi Covid-19.

"Pada masa Covid-19 ini memang dunia hotel cukup sepi. Ini yang dia (Cynthiara) lakukan dengan menerima (tamu) untuk melakukan perbuatan cabul di hotelnya sehingga biaya operasional hotel tetap jalan," kata Yusri.

Polisi pun menyegel sementara hotel yang disalahgunakan menjadi tempat prostitusi anak di bawah umur itu.

Ketika Sejumlah Artis Papan Atas Tanah Air Jadi Saksi Kasus Prostitusi Online

"Ya pasti kami (beri) police line karena di situ TKP (tempat kejadian perkara)-nya," kata Yusri.

Sementara Cynthiara dan dua tersangka lain dipersangkakan pasal berlapis terkait kasus prostisusi itu.

"Persangkakan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman 10 tahun penjara.

Kemudian Pasal 296, Pasal 506 KUHP. Kami masih dalami lagi apakah ada pasal lain yang akan kami kenakan," kata Yusri.

Hotel Alona

Hotel Alona milik aktris Cynthiara Alona diduga selama ini menjadi tempat prostitusi online.

Terkait hal tersebut, Agustinus Nahak selaku kuasa hukum Cynthiara belum memastikan apakah kliennya tahu atau tidak.

Sebab ia tak bisa lama-lama bertemu dengan kleinnya dikarenakan pandemi Covid-19 yang sedang melanda.

"Jadi begini, kita tadi tidak banyak membahas tentang perkaranya karena dibatasi situasi pandemi gini," ujar Agustinus, ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (18/3/2021).

"Kami tidak bisa kontak langsung dengan klien kita lama," tambahnya.

 Sifat Asli Wijin Makin Terlihat Setelah Video Syur Gisel Viral, Baru Aku Temui Sekarang, Minta Doa

Agustinus jiga diminta untuk tidak banyak memberikan keterangan karena menunggu rilis dari pihak kepolisian.

"Dari kepolisian juga tadi mereka menyampaikan bahwa menunggu press rilis dulu. Karena saat ini masih dalam pengembangan proses penyelidikan dulu," ungkap Agustinus.

Agustinus hanya bisa membeberkan bahwa ada aduan masyarakat terkait hotel milik Cynthiara Alona yang diduga menjadi lokasi prostitusi.

"Tadi sempat dari penyidik bahwa memang itu adalah laporan masyarakat," terang Agustinus.

Jadi Tersangka

Kuasa hukum Cynthiara Agustinus Nahak membeberkan, saat penggerebekan kliennya itu tak ada di hotel miliknya.

"Jadi informasi dari pihaknya juga bahwa untuk Alona (Cynthiara) sendiri memang pada saat kejadian keluarga menyampaikan tidak ada di lokasi, dia di BSD," ungkap Agustinus Nahak kuasa hukum Cynthiara Alona di Polda Metro Jaya Jakarta Selatan, Kamis (18/3/2021).

Kemudian polisi memanggil Cynthiara sekira pukul 02.00 dini haro, usai mengamankan karyawannya.

Setelah hadir, Cynthiara diperiksa dan kemudian ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kepemilikan lokasi prostitusi.

"Dia datang ke sini karena diminta, atau di telepon oleh karyawannya ya kurang lebih jam 2 pagi untuk hadir di Polda Metro," ucap Agustinus.

"Setelah hadir di sini mungkin dia menjalani pemeriksaan, BAP dan akhirnya ditahan di Polda," tambahnya.

Saat ini tim kuasa bukum Cynthiara sedang menyusun langkah untuk melakukan upaya hukum termasuk kemungkinan mengajukan penangguhan penahanan. (Kompas/ Muhammad Isa Bustomi)

BACA JUGA : di Tribunnewsmaker.com dengan judul Ingin Bisnis Tetap Laris, Cynthiara Alona Jadikan Hotelnya Ladang Prostitusi 15 Anak di Bawah Umur.

#CynthiaraAlona #prostitusi #DKIJakarta #Tangerang

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved