Tiada Ampun Polisi untuk Kejahatan Cynthiara Alona, Eksploitasi Anak di Bawah Umur di Hotelnya
Cyntiara Alona cuma bisa terdiam di balik topeng yang menutupi wajahnya. Kini ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
TRIBUNMATARAM.COM - Bintang film sekaligus model Cynthiara Alona terpaksa menelan pil pahit atas perbuatannya selama ini.
Ia diketahui telah mengeksploitasi dan mempekerjakan anak-anak di bawah umur untuk melayani nafsu para pria hidung belang.
Cyntiara Alona cuma bisa terdiam di balik topeng yang menutupi wajahnya.
Polisi sepertinya tidak memberikan ampun kepada bintang film dan model Cynthiara Alona karena praktek prostitusi di hotel miliknya.
Korban-korban wanita yang terlibat dalam prostitusi di hotel milik Cynthiara Alona adalah anak-anak dibawah umur.
"Karena kami temukan, korban atau wanita yang terlibat prostitusi mayoritas anak-anak. Ini adalah murni kejahatan
Baca juga: Hotel Cynthiara Alona Digerebek Polisi, Si Artis Jadi Tersangka Walau Tak di Lokasi, Ini Alasannya
Baca juga: Detik-detik Penggerebekan Artis TA di Kamar Hotel bersama Pria, Diduga Terlibat Prostitusi Online
eksploitasi anak," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat menggelar jumpa pers 'Pengungkapan Kasus Eksploitasi Anak', dikutip TribunMataram.com dari di Tribunnews.com dengan judul Cynthiara Alona Dinilai Lakukan Eksploitasi, Korban Prostitusi di Hotel Miliknya Mayoritas Anak-anak
Baca juga: Polisi Tetapkan Cynthiara Alona Jadi Tersangka karena Izinkan Hotel Miliknya Jadi Tempat Prostitusi
Baca juga: Cynthiara Alona Jadi Tersangka Kasus Prostitusi, Sang Artis Tak Ada Saat Penggerebekan, Kemana?
Sebelumnya Cynthiara Alona ditangkap Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan prostitusi online.
Bahkan, Cynthiara Alona sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan prostitusi online, bersama dua tersangka lainnya yakni mucikari dan pengelola hotel.
Dua Alat Bukti Jerat Cynthiara Alona Jadi Tersangka

Cynthiara Alona diketahui sebagai pemilik hotel yang diduga jadi tempat praktek prostitusi.
"Dalam hal ini, kami menetapkan tiga tersangka, mucikari DA, pengelola AZ, dan pemilik hotel yang juga publik figur CCA (Cynthiara Alona). CCA kami tetapkan sebagai tersangka, karena dia tau tempatnya jadi tempat prostitusi," kata Yusri Yunus.
Baca juga: Berawal Penggerebekan di Hotel Alona, Cynthiara Alona Jadi Tersangka Prostitusi, Ini Kronologinya
Yusri mengatakan kalau pihaknya tidak menjadikan tersangka hanya kepada mucikari saja. Sebab, tiga tersangka saling keterkaitan, termasuk Cynthiara Alona.
"Kenapa pemilik hotel (Cynthiara Alona) jadi tersangka, karena menang kami punya dua alat bukti yang cukup buat mejeratnya sebagai tersangka," ucapnya.

Ancaman Hukuman Minimal 10 Tahun Penjara