Tiada Ampun Polisi untuk Kejahatan Cynthiara Alona, Eksploitasi Anak di Bawah Umur di Hotelnya
Cyntiara Alona cuma bisa terdiam di balik topeng yang menutupi wajahnya. Kini ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Oleh karena itu, Cynthiara Alona bersama dua tersangka lain dijerat dengan Pasal 88 UU No 35 tahun 2014 atas perubahan UU 23 tahun 2002.
"Ancamannya minimal 10 tahun kurungan penjara," ujar Yusri Yunus.
Diberitakan sebelumnya, polisi melakukan penggerebekan di Hotel Alona di kawasan Kreo, Tangerang Selatan, Selasa (16/3/2021) terkait prostitusi online.
Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan Cynthiara Alona diduga terlibat prostitusi online di hotel tersebut. Hotel itu juga milik Cynthiara.
Bermula dari Hotel Digerebek
Artis cantik Cynthiara Alona diamankan oleh Polda Metro Jaya.
Ia diduga terlibat dengan prostitusi online.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan hal itu.
• Fakta-fakta Video Asusila Parakan 01 Serang yang Sempat Viral, Pelaku Masih Pelajar, Orangtua Syok
• Viral Video Syur Parakan 01, 2 Pelaku Masih Pelajar & Alami Trauma: Sekitaran Lokasi Banyak Pekerja

Kombes Yusri mengatakan, pihaknya telah mengamankan Cynthiara Alona terkait kasus dugaan keterlibatan prostitusi.
"Iya, CA sudah kami amankan," kata Yusri Yunus saat dihubungi wartawan Kamis (18/3/2021), dikutip dari Kompas.com.
Kini, Cynthiara Alona juga sudah berstatus tersangka dan ditahan oleh Polda Metro Jaya.

Yusri Yunus membenarkan jika status Cynthiara Alona sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah jadi tersangka," kata Kombes Yusri seperti dikutip dari Tribunnews.com dengan judul Hotel Milik Cynthiara Alona Diduga Jadi Tempat Prostitusi, Kini Sang Artis Terseret Jadi Tersangka.
Lanjut Yusri mengatakan, Cynthiara Alona saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
• Ketiban Rezeki dari Video Syur dengan Gisel, Michael Yukinobu Mulai Terima Endorse & Punya Fans
Penangkapan artis 35 tahun itu dilakukan setelah pihak kepolisian menggerebek hotel miliknya di kawasan Kreo, Tangerang, Selasa (16/3/2021) lalu.