Meski Izinkan Hotelnya Dipakai Prostitusi Anak di Bawah Umur, Cynthiara Alona Tak Merasa Bersalah

Aktris Cynthiara Alona merasa tak bersalah terkait dengan kasus prostitusi online yang menyangkut anak dibawah umur.

KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
Artis Cynthiara Alona dihadirkan pada konferensi pers kasus dugaan prostitusi di Mapolda Metro Jaya, Jumat (19/3/2021). 

"Apa betul alat buktinya dan sejauh mana dia terlibat kasus prostitusi online anak dibawah umur," ujar Sunan Kalijaga.

Merasa Heran

Sunan Kalijaga heran Cynthiara Alona yang sekarang berusia 35 tahun ini ditetapkan sebagai tersangka karena diketahui pemilik hotel.

"Apakah ada contoh pemilik hotel dijadikan tersangka prostitusi?" ucap Sunan Kalijaga.

Saat ini Sunan Kalijaga ingin menggali berbagai informasi terkait fakta di lapangan hingga Cynthiara Alona ditetapkan sebagai tersangka prostitusi.

"Sejauh mana keterlibatannya, apa saja alat buktinya," ucap Sunan Kalijaga.

Di sisi lain Sunan Kalijaga mengapresiasi upaya polisi mengungkap praktik prostitusi online yang melibatkan anak dibawah umur.

Cynthiara Alona saat ditemui Grid.ID di kawasan Tendean, Mampang, Jakarta Selatan, Senin (18/3/2019)
Cynthiara Alona saat ditemui Grid.ID di kawasan Tendean, Mampang, Jakarta Selatan, Senin (18/3/2019) (Grid.ID/Annisa Dienfitri Awalia)

 

Polisi melakukan penggerebekan di Hotel Alona, kawasan Kreo, Kota Tangerang, Selasa (16/3/2021).

Dalam penggerebekan itu polisi ikut mengamankan Cynthiara Alona yang diduga terlibat prostitusi online di hotel tersebut.

Saat ini Cynthiara Alona sudah ditetapkan polisi sebagai tersangka bersama pengelola hotel dan muncikari hingga diancam 10 tahun penjara.

(WartaKotaLive.com/Arie Puji Waluyo)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved