Tanggapan Keluarga Soal Mark Sungkar Terjerat Korupsi: Teuku Wisnu, Irwansyah, Zaskia hingga Shireen

Berikut tanggapan keluarga terkait kasus korupsi yang menjerat nama Mark Sungkar.

Instagram
Mark Sungkar, istri, Shireen Sungkar dan Zaskia Sungkar 

Apalagi terkait tudingan Shireen dan Zaskia yang diduga tidak pernah membesuk ayahnya sendiri selama mendekam di penjara.

"Biar lebih jelas ke Pengacara papah (Mark Sungkar) aja," ucapnya

Akan tetapi, Wisnu menegaskan kalau selama Mark mendekam di penjara, dirinya, Shireen bersama dengan Zaskia dan Irwansyah selalu memberikan support kepada sang ayah

"Pastinya lah. Saya Sebagai seorang suami Shireen, Irwan juga seorang suami zaskia selalu Suport kita dan mendoakan yang terbaik," jelasnya.

Pasangan suami-istri Irwansyah dan Zaskia Sungkar.
Pasangan suami-istri Irwansyah dan Zaskia Sungkar. ((Instagram/Irwansyah))

Teuku Wisnu memastikan, Shireen Sungkar dan Zaskia Sungkar akan terus mendampingi proses hukum Mark Sungkar, ayahnya meski tidak bertemu langsung.

"Kita tau papah seperti apa kita liat nanti hasilnya seperti apa," ujar Teuku Wisnu seperti dikutip dari Tribunnews.com.

Shireen dan Zaskia Sungkar

Zaskia Sungkar, Zaskia Sungkar, Irwansyah
Zaskia Sungkar, Zaskia Sungkar, Irwansyah (TribunMataram Kolase/ Instagram)

Melalui kanal YouTube The Sungkars Family, mereka percaya bahwa Mark Sungkar tidak bersalah.

Zaskia Sungkar awalnya enggan memberikan klarifikasi apapun terkait kasus yang menimpa ayahnya.

Baca juga: Mark Sungkar Ajukan Dana Triathlon Rp 3,5 Miliar, Diduga Gelapkan Uang 399,7 Juta Demi Perkaya Diri

Namun, ia menilai Mark Sungkar sudah memberikan klarifikasi dengan jelas.

Sebagai anak, Zaskia mengaku lebih mengenal ayahnya ketimbang orang lain. 

"Namanya musibah ya kita sebagai anak melihat ini di awal pasti kaget, sedih."

"Cuma balik lagi yang penting kita yang lebih tahu Papa kita seperti apa."

"Kita anaknya, kita tahu betul... insyaallah ayah kita nggak akan pernah melakukan hal itu," ujarnya.

Zaskia pun membantah jika ayahnya telah melakukan tindak korupsi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Mataram
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved