Diduga Sebar Video Hoax Jaksa Terima Suap di Sidang Rizieq Shihab, Remaja di Sulsel Diamankan Polisi

Seorang remaja di Talakar, Sulawesi Selatan diamanka polisi. Ia diduga menjadi penyebar video hoax jaksa terima suap di sidang Rizieq Shihab.

Editor: Irsan Yamananda
THINKSTOCK
Ilustrasi 

Terlihat pada video itu, Yulianto sedang memberikan keterangan pada media pada 2016.

Tangkap layar video penangkapan jaksa AF
Tangkap layar video penangkapan jaksa AF (Twitter @mohmahfudmd)

Video itu terjadi pada kasus penangkapan jaksa AF terkait suap dalam penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi Penjualan Tanah Kas Desa di Desa Kali Mok, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

Menurut Leonard, Yulianto kini sudah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Pejabat yang menjelaskan penangkapan oknum jaksa AF pada video tersebut adalah Bapak Yulianto yang saat ini sudah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT)," jelas Leonard.

Ia mengingatkan masyarakat untuk tak ikut menyebarkan video hoax, karena nantinya bisa saja terjerat pasal 45A ayat 1 UU ITE.

Selain itu, Leonard juga meminta masyarakat untuk tidak terprovokasi karena video itu.

"Kami meminta masyarakat untuk tidak menyebarluaskan video tersebut serta tidak mudah percaya dan terprovokasi dengan berita bohong atau hoaks sebagaimana video yang sedang beredar saat ini," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Shella)(Kompas.com/Irfan Kamil)

#RizieqShihab #SulawesiSelatan #MahfudMD

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved