Menikah di Usia 9 Tahun, Ibu di Banyuasin Dicabuli Kakak Ipar, Suami Tak Percaya & Salahkan Korban
Kisah pilu ibu yang menikah di usia 9 tahun. Ia dirudapaksa oleh kakak iparnya sendiri.
TRIBUNMATARAM.COM - Kisah pilu ibu yang menikah di usia 9 tahun.
Ia dirudapaksa oleh kakak iparnya sendiri.
Sayangnya, sang suami tak percaya dan justru menyalahkan korban.
Nasib pilu dialami seorang ibu muda asal Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.
Ia menikah diusia 9 tahun, kini ia menjadi korban rudapaksa kakak iparnya.
Ironisnya, sang suami tak pecaya dan malah menyalahkan dirinya.
• Suami Bunuh Istri & Rudapaksa Mayatnya Terancam 15 Tahun Bui, Buat Seolah-olah Istrinya Bunuh Diri
• Ada Janin Meninggal dalam Rahimnya, Remaja 16 Tahun di Sulsel Ini Sebut Ayah & Pamannya Pelaku Cabul
• Diduga Rudapaksa Mahasiswi Magang, Kapten Kapal di Konawe Diamuk Massa, Korban Ngaku Kerap Dicabuli

Hal tersebut disampaikan korban asal Kabupaten Banyuasin itu melalui penasehat hukumnya yang mendatangi Polres Banyuasin pada Minggu (21/3/2021).
Bukan hanya soal rudapaksa, terkuak pula betapa pilunya kehidupan yang harus dijalani perempuan yang kini berusia 18 tahun tersebut.
Kepala Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak Kecamatan Sembawa Banyuasin, Ida Hartono, mengatakan korban sudah dirudapaksa ketika usianya sembilan tahun.
Namun, kejadian itu tidak sampai ke ranah hukum lantaran keluarga korban sepakat untuk menikahkan korban dengan pria yang sudah merudapaksanya.
• Kakek 63 Tahun Rudapaksa Wanita di Sumsel, Tak Mau Ngaku Walau Tertangkap Basah: Tak Sengaja Pegang
Hanya saja, ketika menikah, usia korban ternyata dilaporkan lebih tua dari usia aslinya.
Diketahui, korban lahir tahun 2003, tetapi di kartu identitas penduduk dibuat tahun 1999.
Dari pernikahan ini, lahir seorang anak yang kini usianya sudah tiga tahun.
Mirisnya, awal tahun ini, korban kembali menjadi korban rudapaksa oleh kakak suaminya.
Tak tanggung-tanggung, korban sudah dirudapaksa sebanyak tujuh kali.