Menikah di Usia 9 Tahun, Ibu di Banyuasin Dicabuli Kakak Ipar, Suami Tak Percaya & Salahkan Korban

Kisah pilu ibu yang menikah di usia 9 tahun. Ia dirudapaksa oleh kakak iparnya sendiri.

Editor: Irsan Yamananda
KOMPAS.com/LAKSONO HARI WIWOHO
Ilustrasi 

TRIBUNMATARAM.COM - Kisah pilu ibu yang menikah di usia 9 tahun.

Ia dirudapaksa oleh kakak iparnya sendiri.

Sayangnya, sang suami tak percaya dan justru menyalahkan korban.

Nasib pilu dialami seorang ibu muda asal Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.

Ia menikah diusia 9 tahun, kini ia menjadi korban rudapaksa kakak iparnya.

Ironisnya, sang suami tak pecaya dan malah menyalahkan dirinya.

Suami Bunuh Istri & Rudapaksa Mayatnya Terancam 15 Tahun Bui, Buat Seolah-olah Istrinya Bunuh Diri

Ada Janin Meninggal dalam Rahimnya, Remaja 16 Tahun di Sulsel Ini Sebut Ayah & Pamannya Pelaku Cabul

Diduga Rudapaksa Mahasiswi Magang, Kapten Kapal di Konawe Diamuk Massa, Korban Ngaku Kerap Dicabuli

Ilustrasi
Ilustrasi (The Clinical Advisor)

Hal tersebut disampaikan korban asal Kabupaten Banyuasin itu melalui penasehat hukumnya yang mendatangi Polres Banyuasin pada Minggu (21/3/2021).

Bukan hanya soal rudapaksa, terkuak pula betapa pilunya kehidupan yang harus dijalani perempuan yang kini berusia 18 tahun tersebut.

Kepala Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak Kecamatan Sembawa Banyuasin, Ida Hartono, mengatakan korban sudah dirudapaksa ketika usianya sembilan tahun.

Namun, kejadian itu tidak sampai ke ranah hukum lantaran keluarga korban sepakat untuk menikahkan korban dengan pria yang sudah merudapaksanya.

Kakek 63 Tahun Rudapaksa Wanita di Sumsel, Tak Mau Ngaku Walau Tertangkap Basah: Tak Sengaja Pegang

Hanya saja, ketika menikah, usia korban ternyata dilaporkan lebih tua dari usia aslinya.

Diketahui, korban lahir tahun 2003, tetapi di kartu identitas penduduk dibuat tahun 1999.

Dari pernikahan ini, lahir seorang anak yang kini usianya sudah tiga tahun.

Mirisnya, awal tahun ini, korban kembali menjadi korban rudapaksa oleh kakak suaminya.

Tak tanggung-tanggung, korban sudah dirudapaksa sebanyak tujuh kali.

"Kami sangat kecewa karena laporan korban ini tidak diterima aparat kepolisian, padahal jelas korban mendapat pengancaman dari pelaku."

"Kami merasa prihatikan karena korban ini masih dikategorikan anak-anak," kata Ida.

Hal senanda diungkapkan Dedi Junaidi SH, kuasa hukum dari korban.

Dedi mengatakan, pihak yang dilaporkan memang masih memiliki hubungan kekerabatan keluarga dengan korban, tepatnya adalah kakak dari suami korban.

"Akibat kejadian ini, korban dan suami kini pisah ranjang," kata Dedi.

Ayah di Batu Rudapaksa Anak Tirinya Hingga Dua Kali, Kepergok Istri Saat Lakukan Aksi Bejat Kedua

Mendatangi Polres Banyuasin, Dedi mengatakan, untuk mempertanyakan kasus rudapaksa yang menimpa kliennya.

Dedi tidak sependapat dengan aparat kepolisian yang menyebut korban melakukan hubungan badan dengan pelaku dengan perasaan suka sama suka.

"Korban dapat ancaman dari pelaku."

"Sudah tujuh kali pelaku merudapaksa korban," kata Dedi.

Korban menceritakan awal mula pernikahannya dengan suaminya, hingga kini dalam keadaan tidak harmonis.

"Saya ketika itu berusia 9 tahun menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh orang Desa Langkan lain RT," cerita korban.

Lalu, dirinya dinikahi oleh suaminya dengan syarat umur dirinya harus dituakan.

Ayah di Batu Rudapaksa Anak Tirinya Hingga Dua Kali, Kepergok Istri Saat Lakukan Aksi Bejat Kedua

"Sebenarnya saya lahir Tahun 2003 dan dibuat di KTP lahir Tahun 1999," jelas korban yang saat itu dirinya dinikahkan di salah satu ponpes di Banyuasin.

Setelah pernikahan, korban dikaruniai anak laki - laki yang kini berusia 3 tahun.

Dan kini berpisah dengan suaminya karena perbuatan kakak iparnya.

"Saya pisah dari suami karena saya dirudapaksa oleh kakak ipar."

"Saat itu, saya selesai mandi dan masuk kamar hanya dengan menggunakan handuk," tutur ES yang pertama kali dirudapaksa kakak ipar sempat diancam.

"Saya takut mau mengadu ke siapa."

"Suami saya tidak percaya bahkan menyalahi saya."

"Sehingga saya dirudapaksa sebanyak 7 kali."

"Kalau saya tidak melayani saya akan dibunuh dan diceraikan oleh suami, itu ancaman korban," tandasnya.

(Sripoku.com/Mat Bodok)

BACA JUGA : di Tribunnewsmaker.com dengan judul Menikah di Usia 9 Tahun, Ibu Dicabuli Kakak Ipar Sampai 7 Kali, Suami Tak Percaya dan Marahi Korban.

#Banyuasin #rudapaksa #SumateraSelatan

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved