Aa Gym Tausiyah Via Instagram Setelah Gugat Cerai Teh Ninih: 'Dekati Allah, Hati Tenang dan Bahagia'

Aa Gym telah menggugat cerai Teh Ninih. Beberapa waktu kemudian ia mengunggah konten tausiyah di Instagram miliknya.

Editor: Irsan Yamananda
Kolase Tribunnews
Teh Ninih dan Aa Gym 

"Nah, yang kedua ini nanti apakah dari pihak Teh Ninih memang menerima atau tidak, kita juga tidak tahu."

"Nanti ada kuasa atau yang lainnya."

"Jadi hari ini sidang pertama, gugatannya didaftarkan 10 hari lalu," kata Yoki.

 Perjalanan Cinta Aa Gym & Teh Ninih: Menikah di Tahun 1988, Kini Diisukan Cerai Setelah Sempat Rujuk

Sidang Selanjutnya

Sementara itu, Humas Pengadilan Agama Bandung Kelas IA, Musthofa mengatakan, Aa Gym bertindak sebagai pemohon.

Dia memasukkan gugatan ke pangadilan agama pada 3 Maret 2021.

"Tadi sidang pertama. Kebetulan pihak pemohon kuasanya (hukum), katanya terlambat datang."

"Saya ikut menyidangkan, tidak hadir tadi," ujar Musthofa, dikutip dari Tribun Jabar.

Persidangan akan dilakukan kembali pada 31 Maret 2021.

Akan Ada Mediasi

Menurut Musthofa, termohon dan pemohon akan dipanggil kembali.

Keduanya diharapkan hadir untuk melanjutkan proses gugat cerai talak.

"Mediasi InsyaAllah ada. Kami berupaya memberikan nasihat. Kalau tidak berhasil oleh hakim di persidangan, mediasi dilakukan oleh mediator dari pihak keluarga," katanya.

Menurut Musthofa, pasangan ini sebelumnya telah cerai talak tahap I pada 2011. Namun, mereka rujuk pada 2012.

Musthofa mengatakan, jika Aa Gym dan Teh Ninih hadir, hakim akan mencoba melakukan mediasi.

"Majelis hakim memerintahkan kepada juru sita atau juru panggil untuk hadir pada 31 Maret. Kalau hadir, diarahkan mediasi," ucapnya. (Tribunnews/ Fauzi Nur Alamsyah)

BACA JUGA : di Tribunnewsmaker.com dengan judul Aa Gym Tausiyah Via Instagram Seusai Gugat Cerai Teh Ninih: 'Dekati Allah, Hati Tenang dan Bahagia'.

#AaGym #TehNinih #Perceraian #Bandung

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved