Ayah Tak Menaruh Curiga, Kakak Beradik di Riau Diculik Tetangga Sendiri, Korban Dijanjikan Handphone
Berikut kronologi penculikan kakak beradik di Riau. Korban diiming-imingi handphone oleh pelaku.
TRIBUNMATARAM.COM - Berikut kronologi penculikan kakak beradik di Riau.
Korban diiming-imingi handphone oleh pelaku.
Sementara pelakunya adalah tetangga korban sendiri.
Kakak beradik di Kampung Libo Jaya, Kandis, Kabupaten Siak, Provinsi Riau menjadi korban penculikan.
Pelakunya adalah AM (57), yang tak lain adalah tetangga korban.
Dalam melakukan aksinya, pelaku mengiming-imingi korban kehidupan mewah dan akan membelikan handphone (HP).
• Penculikan Bocah di Palembang Ternyata Didalangi Pecatan TNI, Rencananya Uang Tebusan Dipakai Hidup
• Penculikan Bocah 4 Tahun di Palembang Terungkap karena Pelaku Telepon Polisi, Panik Aksinya Viral

Atas iming-iming itu, dua orang anak tetangganya yang masih polos itu mau saja ikut dengannya.
AM membonceng dua beradik kakak usia 11 dan 9 tahun itu dengan sepeda motor dan pergi ke Provinsi Sumatra Utara.
Entah apa motiv dan keinginan AM terhadap kedua anak tak berdosa itu.
Kejadian ini tidak disangka-sangka oleh orangtua korban, NT (43), sebab pihaknya kenal dengan pelaku.
Pada Minggu (21/3/2021) pagi, NT pergi bekerja seperi biasanya.
Ia meninggalkan kedua anaknya dengan suaminya di rumahnya yang berada di Protokol RT 001 RW 005 Kampung Libo Jaya, Kandis. Dua orang anaknya yakni AS (11) dan R (9).
• Viral Gadis SMA Garut Hilang 15 Hari, Dinarasikan Penculikan, Kini Kekasih Korban yang Dibekuk
Saat NT pulang kerja ia tidak mendapati kedua anaknya berada di rumah.
Ia bertanya kepada suaminya terkait keberadaan anaknya tersebut.
Suaminya juga tidak menaruh curiga kepada pelaku sejak anaknya pergi.
“Anak-anak pergi bersama AM mengantarkan gitar ke lokasi kelompok 50 kampung Libo Jaya,” jawab suaminya kepada NT.
Setelah berjam-jam kedua anaknya belum juga pulang. NT dan suaminya mulai cemas.
Kemudian mereka mencari keberadaan AM dan kedua anaknya tersebut. Hari berganti si anak belum juga kunjung pulang.
NT dan suaminya terus mencari hingga Rabu (24/3/2021) keberadaan si anak belum juga diketahui.
Selanjutnya NT bersama keluarganya dibantu Bhabinkamtibmas setempat beserta dan aparat Kampung Libo Jaya mencari kedua anak itu. Upaya pencarian itu tidak juga berhasil.
Tidak bisa terima keadaan seperti itu, NT mendatangi kantor Polsek Kandis membuat laporan resmi dengan dugaan tindak pidana melarikan anak di bawah umur.
“Ya kami menerima laporan dari orang tua korban. Setelah menerima laporan tersebut kami memerintahkan personel turun ke TKP,” kata Kapolsek Kandis Kompol Indra Rusdi, Jumat (27/3/2021).
Tim gabungan Polsek Kandis melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap korban dan AM, pria yang diduga pelaku.
Polsek Kandis juga langsung memeriksa saksi-saksi.
Kanit Reskrim Polsek Kandis Iptu Faisal memimpin tim opsnal dalam melacak keberadaan anak tersebut.
Akhirnya pihaknya memperoleh informasi dari masyarakat tentang keberadaan korban dan diduga pelaku.
Pelaku menyembunyikan korban di dusun 03 Desa Nogorejo, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatra Utara.
Atas informasi tersebut, pada Rabu (24/3/2021) sekira pukul 23. 30 WIB tim gabungan Polsek Kandis di bawah pimpinan Kanit Reskrim Iptu Faisal bersama dengan Kanit Sabhara Iptu Edi Susanto dan Iptu Stedi Akhda berangkat menuju lokasi persembunyian tersebut.
Pada Kamis (25/3/2021) gabungan tim Polsek Kandis tiba di Kecamatan Galang dan langsung melakukan koordinasi dengan pihak desa setempat dan Kapolsek Galang.
Tim ini memperoleh informasi tentang kebenaran diduga pelaku bersembunyi di rumah keluarganya di Dusun 03 Desa Nogo Sari, Kecamatan Galang.
“Menurut informasi bahwa diduga pelaku bersama korban bersembunyi di lokasi tersebut,” kata dia seperti dikutip dari Tribunpekanbaru.com dengan judul Heboh Penculikan Anak di Riau, Ternyata Pelakunya Tetangga, Korban Disembunyikan di Deli Serdang.
Tim Gabungan Polsek Kandis yang dibantu oleh Kanit Reskrim Polsek Galang beserta anggota opsnal menuju lokasi persembunyian diduga pelaku.
Baca juga: Fakta dan Kronologi Penculikan Direktur Perusahaan di Jakarta, Diancam Pistol hingga Dianiaya
Tim gabungan ini berhasil mengamankan diduga pelaku insial AM alias Wak Aseng.
“Bersama diduga pelaku tim gabungan memang telah menemukan dua orang korban yakni AM dan R,” kata dia.
Menurut Kompol Indra Rusdi, berdasarkan pemeriksaan di lapangan pelaku mengakui perbuatannya.
Pelaku membujuk rayu korban akan membelikan Handphone dan memberikan kehidupan yang lebih bagus kepada kedua anak itu.
Diduga pelaku membawa anak itu menggunakan sepeda motor.
Pihaknya melakukan pengembangan dengan mencari barang bukti berupa sepeda motor yang digunakan untuk melarikan korban.
Sepeda motor tersebut berhasil ditemukan di kebun Khayangan Pondok Aek Mangulu PT Salim Ivomas Pratama Balam, KM 29 kelurahan Balam Sempurna, Kecamatan Balai Jaya, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.
“Selanjut terhadap diduga pelaku dan 2 orang korban beserta barang bukti dibawa ke Polsek Kandis guna pemeriksaan lebih lanjut,” kata dia.
Diduga pelaku ditahan di sel tahanan Polsek Siak untuk proses lebih lanjut. Pria 57 tahun ini diketahui bekerja sebagai buruh di Kandis.
Ia dipersangkakan dengan Pasal 81 ayat(1) dan ayat (2) UU RI Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang UU RI Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2003 Tentang Perlindungan Anak dan Pasal 332 ayat (1) Ke-1 KUHPidana.
“Terhadap kedua korban juga sudah dilakukan pemeriksaan kesehatannya,” kata dia.
Viral Gadis SMA Garut Hilang 15 Hari
Di tempat lain, siswi SMA asal Garut ini menghilang hingga diduga diculik, terkuak ke mana pelariannya.
Korban sendiri sempat gonta-ganti hp, dan akhirnya terlacak di Banyuwangi.
Kini, sang kekasih pun dibekuk, apa hubungannya dengan hilangnya sang gadis?
Gadis siswi SMA di Garut yang dua minggu lalu sempat dikabarkan menjadi korban penculikan akhirnya ditemukan oleh aparat kepolisian bersama pacarnya di Banyuwangi, Jawa Timur.
Sang pacar pun diamankan aparat Polres Garut.
Kapolres Garut AKBP Beny Adi Cahyono kepada wartawan, Rabu (24/3/2021) siang di Mapolres Garut, menyampaikan, pihaknya telah mengamankan seorang laki-laki berinisial NF di Banyuwangi, Jawa Timur, karena membawa seorang gadis di bawah umur yang sebelumnya ramai di media sosial disebut korban penculikan.
"Perkara ini yang ramai kemarin, membuat kegaduhan di mana ada postingan dari seorang perempuan yang menyatakan dia diculik," katanya.
Baca juga: Geger Anak & Cucu Dokter di Solo Diduga Diculik, Tapi Polisi Tak Mau Proses Pergi Kemauan Sendiri
Baca juga: Penculikan Bocah di Palembang Ternyata Didalangi Pecatan TNI, Rencananya Uang Tebusan Dipakai Hidup
Menurut Budi, setelah postingan tersebut viral di media sosial, pihaknya pun langsung mengimpulkan bahan dan keterangan hingga menyebarkan foto-foto wanita tersebut ke polres-polres di luar Garut.
"Dari hasil pelacakan nomor HP yang digunakan untuk posting, sempat ganti-ganti (nomor HP), tapi terlacak di Bali, hingga ditangkap di Banyuwangi," katanya.
Beny menegaskan, pihaknya mengamankan NF, pria yang bersama gadis tersebut setelah orangtua gadis itu melaporkan perkara ini ke Polres Garut.
NF pun akan dijerat dengan pasal 76f junto pasal 83 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
"Tindak pidana menempatkan, menyuruh melakukan penculikan anak atau membawa anak wanita yang belum dewasa tanpa izin orangtua dengan maksud menguasai wanita itu baik di dalam atau di luar pernikahan," jelas Beny.
Menurut Beny, pihaknya telah menetapkan tempat kejadian perkara (TKP) kasus ini yang berada di Kampung Haur Kuning, Kecamatan Tarogong Kidul, tempat pelaku menjemput korban sepulang dari kegiatan les.
Sampai saat ini, motif pelaku sendiri diketahui karena memiliki hubungan dekat dengan korban.
"Modus operandinya tersangka membawa korban tanpa izin orangtua kurang lebih selama 15 hari," jelasnya.
Selain menahan NF, menurut Beny, pihaknya juga telah mengamankan barang bukti perkara tersebut berupa satu buah ponsel, dua dompet, tas ransel, jaket, kerudung serta dua lembar tiket bus jurusan Bandung-Demak dan satu lembar tiket bus jurusan Demak-Bali.
"Jadi perjalanannya, dari Garut ke Bandung, kemudian dari Bandung ke Demak dan dari Demak ke Bali," katanya, dikutip dari Kompas.com dengan judul "15 Hari Pergi dari Rumah, Gadis yang Disangka Diculik Ditemukan di Banyuwangi, Pacarnya Ditangkap Polisi"
NF sendiri, kepada wartawan mengakui, dirinya telah cukup lama menjadi pacar korban. Sebab ia dan dan korban tinggal tidak berjauhan.
"Memang dari dulu pacaran dan tetanggaan, pacaran hampir enam tahun," katanya kepada wartawan, Rabu (24/3/2021).
NF mengaku, sebelum diamankan aparat kepolisian di Banyuwangi, ia bersama korban akan pulang ke Garut setelah 15 hari pergi dari rumah.
(TribunPekanbaru.com/Mayonal Putra)