Singgung 3 Menko, Ini 5 Pernyataan Rizieq Shihab: Ledakan Massa Terjadi Akibat Pengumuman Mahfud MD

Berikut deretan pernyataan Rizieq Shihab. Singgung 3 orang menko sekaligus. Termasuk Mahfud MD.

Editor: Irsan Yamananda
(Front TV)
Rizieq Shihab 

TRIBUNMATARAM.COM - Berikut deretan pernyataan Rizieq Shihab.

Singgung 3 orang menko sekaligus.

Termasuk Mahfud MD.

Muhammad Rizieq Shihab atau Habib Rizieq Shihab telah menjalani sidang kedua sidang lanjutan kasus kerumunan massa pada Jumat (26/3/2021).

Sidang dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan dan UU Kekarantinaan Kesehatan, beragendakan pembacaan eksepsi atau nota keberatan dari terdakwa Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Dari sidang tersebut, terungkap sejumlah fakta pernyataan Rizieq Shihab.

Mulai dari menyinggung nama Mahfud MD, menyebut banyak pejabat pembuat onar hingga minta dakwaan dibatalkan.

Permintaannya untuk Sidang Offline Dikabulkan Hakim, Rizieq Shihab: Saya Imbau Tertib dan Disiplin

Emak-emak Simpatisan Rizieq Shihab Cekcok dan Saling Dorong dengan Polwan, Tak Terima Disuruh Pindah

Inilah rangkuman Tribunnews.com terkait pernyataan Rizieq Shihab dalam sidang pembacaan eksepsi di PN Jakarta Timur:

Baca juga: Mahfud MD Tanggapi Tudingan Rizieq yang Salahkan Dirinya soal Kerumunan di Bandara: Alibinya Salah

1. Sebut Mahfud MD

Tribunnews.com sebelumnya memberitakan, terdakwa kasus pelanggaran protokol kesehatan dan UU Kekarantinaan Kesehatan, Rizieq Shihab menyingung nama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD saat membacakan nota keberatan (eksepsi), di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021).

Mahfud MD dikaitkan dengan ledakan massa yang menjemput mantan pemimpin Front Pembela Islam itu di Bandara Soekarno-Hatta pada 10 November 2020.

"Ledakan jumlah massa penjemput di Bandara adalah akibat dari pengumuman kepulangan saya dari Saudi yang diumumkan langsung Menko Polhukam Mahfud MD di semua Media TV Nasional sambil mempersilahkan massa datang untuk menjemput," kata Rizieq Shihab dalam dokumen eksepsi yang diterima wartawan dari tim kuasa hukumnya, Jumat (26/3/2021).

Dia menjelaskan kerumunan di Bandara jauh lebih besar dibandingkan dengan kerumunan di Petamburan.

"Dari segi jumlah massa dalam kerumunan Bandara mencapai jutaan orang, sedang jumlah massa dalam kerumunan Maulid di Patamburan hanya beberapa ribu saja," jelasnya.

Ia juga menilai kerumunan massa penjemputan dirinya di Bandara juga tidak memenuhi protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved