Perpanjangan SIM A dan C Bisa Via Ponsel Mulai April 2021, Simak Tata Cara Lengkapnya Berikut Ini!
Perpanjangan SIM A dan C bisa dilakukan lewat ponsel mulai bulan April 2021.
TRIBUNMATARAM.COM - Perpanjangan SIM A dan C bisa dilakukan lewat ponsel mulai bulan April 2021.
Lantas, seperti apa tata cara lengkapnya?
Simak ulasannya berikut ini
Korps Lalu Lintas Kepolisian RI (Korlantas Polri) siap menjalankan empat program unggulan dalam mendukung Program Presisi Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo.
Kepala Korlantas Polri Irjen Istiono mengatakan, salah satunya ialah terkait perpanjangan surat izin mengemudi (SIM), baik A (mobil) maupun C (motor).
Jadi, pemiliknya tak perlu lagi datang ke Satpas untuk melakukan perpanjangan SIM.
• Tata Cara & Syarat Lengkap Perpanjangan SIM A dan C, Dilengkapi dengan Tarif Resminya Masing-masing
• Cara Daftar Online SIM Bikin Baru & Perpanjangan di Rumah Saja Via Online, 10 Langkah Tanpa Antre

Cukup mengakses dengan aplikasi dari ponsel dan di rumah, SIM yang sudah diperpanjang masa waktunya akan diantar.
Begitu pula untuk program ujian tulis semua SIM baru yang prosesnya dijalankan secara daring.
Baca juga: Mudik Dilarang, Polisi Siapkan Skema Penyekatan, Siap-siap Diminta Putar Balik
"Sesuai dengan rencana, kita akan launching pada April 2021."
• Berbeda dengan Hotma Sitompul, Hotman Paris Ngaku Jadi Gelandangan Jika Dicerai Istri: Saya Kalah