Ramadhan 2021

Update Seputar Ramadhan 1442 H Tahun 2021, Pemerintah Bolehkan Salat Tarawih Berjamaah di Luar Rumah

Update terbaru seputar Ramadhan 1442 H tahun 2021. Pemerintah perbolehkan masyarakat salat tarawih berjamaah di luar rumah.

Editor: Irsan Yamananda
Tribun Pontianak
Ilustrasi 

TRIBUNMATARAM.COM - Update terbaru seputar Ramadhan 1442 H tahun 2021.

Pemerintah perbolehkan masyarakat salat tarawih berjamaah di luar rumah.

Berikut ulasan lengkapnya.

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjid Effendy mengumumkan, masyarakat diperbolehkan menggelar shalat tarawih secara berjemaah selama pelaksanaan Ramadhan 2021.

Hal itu disampaikannya dalam konferensi pers melalui YouTube Sekretariat Presiden, Senin (5/4/2021).

"Khusus untuk kegiatan ibadah selama Ramadhan dan yakni tarawih pada dasarnya diperkenankan atau diperbolehkan," ujar Muhadjir.

 

Meski demikian, pemerintah menyatakan harus ada sejumlah ketentuan yang harus dipatuhi.

Tips Berolah Raga di Bulan Ramadhan Tanpa Merasa Letih dan Lemas, Sebaiknya Hindari Hal-hal Ini

Tinggal Hitungan Hari, Kesitimewaan 10 Hari Pertama Ramadhan 1442 H, Lakukan Amalan Ini

Ilustrasi
Ilustrasi (Istimewa)

Pertama, pelaksanaan shalat tarawih harus tetap dengan menjaga protokol kesehatan.

"Protokol kesehatan harus dilaksanakan dengan sangat ketat," tegas Muhadjir.

Kedua, shalat tarawih boleh dilakukan berjemaah di luar rumah. Akan tetapi, jemaah hanya terbatas pada komunitasnya atau di lingkup komunitasnya.

Dengan begitu, jemaah dari luar lingkup komunitas tidak diperbolehkan mengikuti tarawih di komunitas itu.

"Di mana jemaahnya memang sudah dikenali satu sama lain, sehingga jemaah dari luar mohon supaya tidak diizinkan (mengikuti)," lanjut Muhadjir seperti dikutip dari Kompas.com dengan judul "Ramadhan 2021, Pemerintah Bolehkan Shalat Tarawih Berjemaah di Luar Rumah".

Ketiga, pemerintah meminta agar dalam melaksanakan shalat tarawih berjemaah ini diupayakan dibuat sesederhana mungkin.

"Sehingga waktunya tidak terlalu panjang, karena masih dalam kondisi darurat (pandemi Covid-19) ini," tambah Muhadjir.

Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1442 H Kota Mataram

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved