Manfaatkan Curhat Teman Anaknya Soal Asmara, Dukun di Kendal Cabuli Gadis 16 Tahun Sampai 10 Kali!
Seorang dukun di Kendal, Jawa Tengah tega cabuli teman anaknya 10 kali. Pelaku memanfaatkan keinginan korban untuk curhat soal asmara.
TRIBUNMATARAM.COM - Seorang dukun di Kendal, Jawa Tengah tega cabuli teman anaknya 10 kali.
Pelaku memanfaatkan keinginan korban untuk curhat soal asmara.
Berikut ulasan selengkapnya.
Seorang gadis berusia 16 tahun menjadi korban rudapaksa oleh ayah temannya yang berprofesi sebagai dukun.
Ironisnya, pelaku melakukan aksi bejat itu hingga berulang kali.
Peristiwa memilukan itu dialami korban berawal saat dirinya curhat masalah asmara ke temannya yang merupakan anak pelaku.
• Tak Hanya Cabuli Gadis di Rumah Kosong, Kades di Jambi Juga Tidak Beri Nafkah Setelah Nikahi Korban!
• Istri Capek Kerja, Suami di Lumajang Malah Cabuli Anak Tiri, Dipergoki Ibu Korban Tanpa Busana

Satreskrim Polres Kendal membekuk FM alias Bayu atau Wongso (40) karena melakukan tindakan asusila terhadap seorang pelajar di Kecamatan Cepiring OI (16).
Ironisnya, tindakan asusila oleh Bayu dilakukan 10 kali terhadap korban sejak Juli 2020 dengan berkedok seorang dukun dadakan.
Kapolres Kendal, AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo mengungkapkan, tindakan tak senonoh itu pertama kali dilakukan pada 30 Juli 2020 di sebuah kamar rumah di Kecamatan Cepiring.
Katanya, aksi pelecehan dilakukan Bayu dengan memanfaatkan profesi barunya sebagai dukun selama 1 tahun terakhir.
• 8 Kali Kakek Cabuli Cucu dengan Dalih Memandikan, Terkuak setelah Sang Bocah Tewas : Hawa Setan, Pak
"Tersangka mengaku sebagai dukun dari profesi sebelumnya seniman barongan," terangnya saat gelar perkara, Rabu (7/4/2021) di Mapolres Kendal.
AKBP Raphael menjelaskan, awal mula tindak pencabulan itu terjadi saat korban mendapatkan masalah dengan pacarnya hingga hubungannya renggang.
Korban pun bercerita kepada anak tersangka yang merupakan sahabat dengan tujuan bisa membantu korban.
Sang anak pun mengantarkan korban kepada ayahnya yang berprofesi sebagai dukun.
Oleh tersangka, korban dijanjikan bahwa hubungannya dengan sang pacar segera kembali asalkan mengikuti saran dukun.