Kepergok 'Ngamar' dengan Dokter Bersuamikan Polisi, Briptu MM Malah Bekap Mertua sampai Ketakutan

Ialah Briptu MM yang kepergok berbuat asusila bersama seorang dokter wanita yang juga bersuamikan polisi.

Tribunnews
Ilustrasi 

Kasus Serupa

Baru-baru ini, viral sebuah video penggerebekan perselingkuhan antara oknum polisi dengan polwan yang bersuamikan seorang polisi di Pati, Jawa Tengah.

Rupanya, selama dua tahun ini, sang suami mengawasi gerak-gerik istrinya yang bermain serong di belakangnya.

Puncaknya, sang suami justru mendapati istrinya selingkuh di kamar hotel.

Seorang suami menggerebek perselingkuhan istrinya, yang merupakan seorang Polwan dengan oknum polisi di kamar hotel di Semarang.

Aksi perselingkuhan istrinya, Bripka ARP dan Aiptu MM sudah tercium oleh sang suami, Brigadir Muhammad Doni Kalbuadi sejak 2 tahun yang lalu.

Ketika mengatahui sang Polwan dan oknum polisi itu ngamar di sebuah kamar hotel, suami pun langsung menggerebeknya.

Baca juga: Kapolsek Ciracas Beri Sembako ke Keluarga Penyerang Mabes Polri: Polisi Bertanggung Jawab Melindungi

Baca juga: 6 Kasus Selingkuh yang Hebohkan Publik Sepekan Terakhir: Bu Kades Pasuruan Hingga Polwan di Pati

Dilansir TribunnewsBogor.com dari Youtube TribunTimur yang berdurasi 7 menit, terlihat sang suami membawa rombongan anggota polisi untuk menggerebek perselingkuhan istrinya dengan oknum polisi.

digerebek di kamar hotel
gerebek kamar hotel (Tribun Lampung)

Saat tiba di kamar hotel, tampak sang istri yang merupakan Polwan itu menghalang-halangi suami untuk masuk.

"Wis, gak usah ngalang-ngalangi," tegas suami memaksa masuk.

Ternyata benar dugaan sang suami.

Di dalam kamar hotel, Aiptu MM, sang selingkuhan yang sedang duduk di ranjang, langsung kaget melihat kedatangan suami Bripka ARP.

Pria yang diduga selingkuhan Polwan itu tampak mengenakan kemeja warna merah.

Suami pun langsung merangsek masuk kamar.

Kondisi ranjang kamar hotel yang ditempati Polwan dan oknum polisi terlihat sudah acak-acakan seperti baru saja dipakai.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved