Tak Perlu ke Satpas, Perpanjang SIM A & C Sekarang Bisa Via Aplikasi Ponsel, Begini Cara Lengkapnya!
Perpanjang SIM A dan C sekarang tidak perlu ke Satpas lagi. Anda bisa melakukannya di rumah via aplikasi ponsel.
"Selanjutnya pemohon diberikan metode pengiriman, yakni diambil sendiri pemohon atau diambil wakil lewat surat kuasa atau menggunakan jasa pengiriman," ungkap Istiono.
Untuk pembayaran, pemohon dapat melakukan pembayaran melalui virtual account BNI.
"Setelah itu, SIM dicetak dan diterima pemohon sesuai metode pengiriman, setelah SIM diterima pemohon melakukan konfirmasi SIM diterima dan dapat digitalisasi SIM," ungkap Istiono.
Permohonan pemeriksaan psikologi dan kesehatan yang diperlukan juga diajukan melalui aplikasi tersebut.
"Untuk pemeriksaan kesehatan online, pemohon tinggal melakukan e-rikkes (elektronik pemeriksaan kesehatan) pada layanan SINAR, yaitu pilih menu registrasi dan masukan NIK serta foto selfie," kata Istiono.
• Cara Daftar Online SIM Bikin Baru & Perpanjangan di Rumah Saja Via Online, 10 Langkah Tanpa Antre
Kemudian, pemohon akan mendapatkan booking code yang akan ditunjukkan pemohon saat kunjungan ke dokter.
Adapun dokter yang dikunjungi adalah dokter yang sudah diberikan rekomendasi oleh Pusdokkes Polri.
Rekomendasi dokter akan tersedia melalui layanan SINAR seperti dikutip dari Kompas.com dengan judul "Simak, Cara Buat dan Perpanjang SIM Online lewat Ponsel".
"Selanjutnya, dokter akan lakukan update hasil pemeriksaan pada aplikasi e-rikkes. Apabila pemohon penuhi syarat, maka hasil tes akan terkirim otomatis. Kalau tidak memenuhi syarat, perpanjangan SIM gagal," lanjut Istiono.
Tes psikologi juga dilakukan dengan cara serupa.
Ujian SIM juga dilakukan melalui layanan ini.
"Pemohon akan melakukan uji teori SIM dengan menjawab soal-soal dengan metode audio visual. Metode ini menggunakan mesin 3D yang dibuat seperti sebenarnya sehingga pemohon SIM seolah berada di atas kendaraan motor dan bisa jawab soal dengan baik dan benar," jelas Istiono.
Apabila memenuhi syarat, maka hasil ujian terkirim otomatis.
Dengan adanya layanan baru ini, Listyo optimistis lebih banyak pemohon yang dapat dilayani.
"Dengan kemudahan yang ada, ini akan mengurangi antrean dan warga yang menumpuk, jadi jumlah pemohon SIM yang dilayani akan meningkat," kata Listyo.
• 20 Menit Pandangan Kabur karena Lumpur Dasar Laut, Temukan Korban Sriwijaya Air, Tertera Nama di SIM