Polemik Vaksin Nusantara, BPOM, Menkes & KSAD Teken Nota Kesepahaman, Ada Syarat Penelitian Lanjut

Tak mendapatkan izin melanjutkan uji klinis dari BPOM, kini akhirnya keputusan bersama pun diambil.

(Dispenad)
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Andika Perkasa dan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait penelitian berbasis pelayanan sel dendritik. 

Dijelaskan Terawan dalam wawancara bersama Kompas TV beberapa waktu lalu, vaksin Nusantara merupakan solusi yang ditawarkan bagi pasien komorbid atau penyakit penyerta.

Vaksin ini berbasis sel dendritik.

Sama seperti terapi pada pasien kanker, maka sel dendritik dari pasien kanker akan dikenalkan dengan antigen kanker.

Hasilnya, jika sel dendritik aktif maka akan menemukan dan memusnahkan sel kanker tersebut.

Terawan A Putranto - Menteri Kesehatan (Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S)
"Vaksin berbasis dendritik Cell ini intinya adalah dari setiap kita punya dendritik Cell tinggal dikenalkan pada antigen Covid-19 sehingga akan menjadi punya memori terhadap Covid- 11 prosesnya begitu simpel," jelas Terawan, dikutip dari Tribunnews.com dengan judul Soal Polemik Vaksin Nusantara, Menkes Budi Gunadi: Biarkan Ilmuan yang Berdebat, Saya Bukan Ahlinya

Sel dentritic ini disesuaikan dengan kondisi pasien.

Artinya, memungkinkan cocok diberikan kepada penderita komorbid yang tidak bisa menerima vaksin biasa.

"Menjadi vaksin individual dan disuntikkan secara subkutan ke dalam tubuh pasien penerima vaksin dan akan memberikan kekebalan terhadap covid 19 dan karena ini sifatnya menjadi imunitas yang seluler (imun yang bukan berasal dari antibodil tentunya akan bertahan lama," jelas dia.

Vaksin ini yang dikembangkan oleh peneliti di RSUP Dr. Kariadi Semarang, yang kerja sama Kementerian Kesehatan dengan AIVITA Biomedical. (Kompas.com/ Achmad Nasrudin Yahya)

#vaksinNusantara #covid19


Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved