Dendam Dihamili saat Tak Sadar, Gadis 20 Tahun di Kediri Ajak 5 Teman Keroyok Pacarnya hingga Kritis
MJ (20) kini mengandung anak Aditya setelah dicekoki miras hingga tak sadarkan diri.
Sementara itu menurut AKBP Lukman Cahyono, pihaknya akan mengedepankan penanganan perkara ini restorasi justice atau mediasi.
Mengingat tersangka MJ sedang hamil lima bulan dan ia juga dirugikan atas perbuatan korban yang sudah menghamilinya.
"Kita akan kedepankan mediasi, mengingat korban dan tersangka sama-sama dirugikan," ujarnya.
Kasus Lain
Di Kecamatan Wawo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), seorang pria tega menghamili anak kandungnya sendiri berinisial DS (14).
Pelaku yang berinisial AH (55) juga memaksa anaknya berhubungan badan dengan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) atau orang gila untuk menghilangkan jejak.
Dikatakan Kepala Subbagian Humas Polres Bima Kota, Iptu Ridwan, tersangka AH telah berulang kali memerkosa anaknya.
Baca juga: Kasus Pembunuhan Putri Kades: Pelaku Beraksi di Depan Anak Sendiri Hingga Ada Usaha Cabuli Korban
Baca juga: Aksi Bejat Guru Cabuli Siswi SMP di Blitar, Janji Beri Nilai & Biayai Kuliah, Pakai Obat Anti Hamil

Kasus persetubuhan itu diketahui setelah korban hamil.
"Terakhir kali dilakukan pada 16 Februari 2021.
Saat itu dia melukakan aksinya di dalam rumah kosong milik warga," kata Iptu Ridwan saat dihubungi Kompas.com, Rabu (17/02/2021).
Berdasarkan keterangan korban, aksi itu bermula ketika 2019.
Saat itu, korban masih duduk di bangku kelas 2 Madrasah Tsanawiyah.
"Terlapor terus menerus melakukan persetubuhan terhadap korban, sampai akhirnya sekitar bulan September 2020 korban tidak haid lagi," kata dia.
Kasus itu terungkap saat korban bercerita kepada pelaku tentang kondisinya yang tak lagi haid.
Pelaku lalu menyuruh korban melakukan tes kehamilan.