75 Pegawai KPK Tak Penuhi Syarat Jadi ASN Disebut Lumrah, Novel Baswedan Kukuh :Ada Upaya Singkirkan

Tidak lolosnya sejumlah pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam tes seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi sorotan.

KOMPAS.com/ANDREAS LUKAS ALTOBELI
Komisi Pemberantasan Korupsi 

Novel Baswedan Nilai Ada Upaya 'Menyingkirkan'

Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pada pegawai KPK dinilai sengaja untuk menjatuhkan 'pemain lama', Novel Baswedan mengaku sudah tahu, begini respon Firli Bahuri.

Isu pegawai KPK akan dipecat karena tak lolos TWK tengah santer terdengar.

Novel Baswedan menjadi salah satu penyidik senior KPK yang diisukan kena imbasnya.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, mengaku tahu akan dipecat dengan alasan Asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Seperti diketahui, TWK menjadi satu dari sekian syarat alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Iya benar, saya dengar informasi tersebut," ujar Novel Baswedan saat dikonfirmasi awak media, Selasa (4/5/2021), dilansir Tribunnews.

Lebih lanjut, Novel mengatakan upaya menyingkirkan orang-orang berintegritas dari KPK adalah cara lama yang terus dilakukan.

Baca juga: MK Cuma Restui Uji Materil UU KPK Penggeledahan, Penyadapan & Penyitaan Tak Perlu Izin Dewas

Baca juga: Kabar Terbaru Abraham Samad, Mantan Ketua KPK yang Pernah Jerat Calon Kapolri dan Orang Dekat SBY

Meski begitu, ia tak menyangka upaya tersebut dilakukan pimpinan KPK melalui tes ASN.

Penyidik senior KPK, Novel Baswedan usai menerima vaksin Covid-19 di KPK, Selasa (23/2/2021)
Penyidik senior KPK, Novel Baswedan usai menerima vaksin Covid-19 di KPK, Selasa (23/2/2021) (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

 

"Upaya untuk menyingkirkan orang-orang baik dan berintegritas dari KPK adalah upaya lama yang terus dilakukan."

"Bila informasi tersebut benar, tentu saya terkejut."

"Karena baru kali ini upaya tersebut justru dilakukan oleh Pimpinan KPK sendiri," tuturnya.

Menanggapi santernya isu Novel Baswedan akan dipecat, Ketua KPK, Firli Bahuri, mengaku belum melihat data hasil tes para pegawainya.

Karena itu, kata Firli, pihaknya belum bisa mengumumkan hasilnya.

Mengutip Tribunnews, hasil TWK yang diterima Sekjen dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) pada 27 April 2021 hingga saat ini belum dibuka.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri memberikan keterangan pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah oleh KPK, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (28/2/2021) dini hari. Pada konferensi pers tersebut, KPK menyatakan telah menetapkan Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah sebagai tersangka kasus proyek pembangunan infrastruktur karena diduga menerima gratifikasi atau janji. Selain Nurdin Abdullah, KPK juga menetapkan tersangka kepada Sekdis PUPR Sulsel, Edy Rahmat (ER) sebagai penerima dan Agung Sucipto (AS) selaku pemberi. Tribunnews/Jeprima
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri memberikan keterangan pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah oleh KPK, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (28/2/2021) dini hari. Pada konferensi pers tersebut, KPK menyatakan telah menetapkan Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah sebagai tersangka kasus proyek pembangunan infrastruktur karena diduga menerima gratifikasi atau janji. Selain Nurdin Abdullah, KPK juga menetapkan tersangka kepada Sekdis PUPR Sulsel, Edy Rahmat (ER) sebagai penerima dan Agung Sucipto (AS) selaku pemberi. (Tribunnews/Jeprima)
Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved