75 Pegawai KPK Tak Penuhi Syarat Jadi ASN Disebut Lumrah, Novel Baswedan Kukuh :Ada Upaya Singkirkan
Tidak lolosnya sejumlah pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam tes seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi sorotan.
TRIBUNMATARAM.COM - Tes seleksi ASN yang ditujukan untuk pegawai KPK dinilai lumrah.
Meski banyak pegawai KPK yang tak lolos, kabar ini dinilai tak seharusnya memantik perdebatan.
Tidak lolosnya sejumlah pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam tes seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi sorotan.
Ketua Setara Institute, Hendardi, mengatakatan harusnya kabar tidak lolosnya sejumlah pegawai KPK dalam alih status menjadi ASN tersebut tidak perlu memantik perdebatan.
Menurut dia, tidak lolosnya seseorang dalam mengikuti suatu tes merupakan hal biasa.
"Ada yang lolos dan ada yang gagal adalah lumrah," kata Hendardi dalam keterangan yang diterima Tribunnews.com, Kamis (6/5/2021).
Menurut dia, tes ASN biasa dilakukan secara kuantitatif dan objektif.
Baca juga: Novel Baswedan Akui Tahu Upaya Menjatuhkan Pemain Lama KPK dengan TWK, Firli Bahuri Bereaksi
Baca juga: MK Cuma Restui Uji Materil UU KPK Penggeledahan, Penyadapan & Penyitaan Tak Perlu Izin Dewas
Selain itu, biasanya tes ASN menggunakan vendor pihak ketiga.
"Untuk KPK yang melakukan tes adalah BKN (Badan Kepegawaian Negara)," ujarnya.
Menurut dia, hal yang pasti dilakukan pemerintah saat ini adalah sedang menggiatkan penanganan intoleransi dan radikalisme.
"Hal yang bisa dipastikan adalah justru bahwa pemerintah saat ini sedang giat menangani intoleransi dan radikalisme yang terus mengikis ideologi Pancasila di lingkungan ASN, TNI, Polri, universitas dan sekolah-sekolah, termasuk tentu saja KPK," katanya.
Menurut dia, siap pun dalam dirinya bersemai intoleransi dan radikalisme tentunya tidak bisa lolos.
"Siapa pun yang dalam dirinya bersemai intoleransi dan radikalisme, maka bisa saja tidak lolos uji moderasi bernegara dan beragama," ujar dia.
75 Pegawai KPK Tak Memenuhi Syarat Jadi ASN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan sebanyak 75 pegawai tidak memenuhi syarat untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Hal ini terjadi setelah melakukan asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dalam rangka pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN oleh Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia (BKN RI).
"Pegawai yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 75 orang," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (5/5/2021).
Ghufron menjelaskan, sebanyak 1.351 pegawai KPK mengikuti asesmen TWK sejak 18 Maret sampai 9 April 2021.
Tetapi dua orang di antaranya tidak hadir pada tahap wawancara.
Pelaksanaan Asesmen Pegawai KPK bekerjasama dengan BKN RI telah sesuai dengan Pasal 5 ayat (4) Perkom KPK No. 1 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalihan Pegawai KPK menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara.
Hal ini juga merupakan aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 19/2019 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Kata Ghufron, berdasarkan landasan hukum tersebut maka, syarat yang harus dipenuhi pegawai KPK agar lulus asesmen TWK untuk menjadi ASN harus setia dan taat pada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, NKRI, dan Pemerintah yang sah.
Serta tidak terlibat kegiatan organisasi yang dilarang pemerintah dan atau putusan pengadilan.
"Memiliki integritas dan moralitas yang baik," ucap Ghufron.
Dalam pelaksanaannya, sambung Ghufron, BKN RI melibatkan banyak unsur instansi.
Hal ini sebagai upaya maksimal memastikan akuntabilitas dan objektivitas pada seluruh proses penyelenggaraan.
Adapun aspek-aspek yang diukur dalam asesmen TWK pegawai KPK oleh BKN RI bersama instansi antara lain aspek integritas, aspek netralitas ASN, dan anti radikalisme, dikutip dari Tribunnews.com dengan judul 75 Pegawai KPK Tak Penuhi Syarat Jadi ASN, Hendardi: Hal Lumrah Ada yang Lolos dan Ada yang Gagal
Sementara itu, instansi pemerintah yang terlibat bersama BKN RI dalam pelaksanaan asesmen TWK pegawai KPK di antaranya Badan Intelijen Negara (BIN); Badan Intelijen Strategis TNI; Pusat Intelijen TNI Angkatan Darat; Dinas Psikologi TNI Angkatan Darat dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Dia menyampaikan, hasil asesmen TWK dalam rangka pengalihan pegawai KPK menjadi ASN akan mengeluarkan dua kesimpulan hasil tes pegawai KPK yakni memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat.
"Pegawai yang memenuhi syarat sebanyak 1274 orang, pegawai yang tidak memenuhi syarat sebanyak 75 orang dan pegawai yang tidak hadir wawancara sebanyak 2 orang," kata Ghufron.
Novel Baswedan Nilai Ada Upaya 'Menyingkirkan'
Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pada pegawai KPK dinilai sengaja untuk menjatuhkan 'pemain lama', Novel Baswedan mengaku sudah tahu, begini respon Firli Bahuri.
Isu pegawai KPK akan dipecat karena tak lolos TWK tengah santer terdengar.
Novel Baswedan menjadi salah satu penyidik senior KPK yang diisukan kena imbasnya.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, mengaku tahu akan dipecat dengan alasan Asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Seperti diketahui, TWK menjadi satu dari sekian syarat alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Iya benar, saya dengar informasi tersebut," ujar Novel Baswedan saat dikonfirmasi awak media, Selasa (4/5/2021), dilansir Tribunnews.
Lebih lanjut, Novel mengatakan upaya menyingkirkan orang-orang berintegritas dari KPK adalah cara lama yang terus dilakukan.
Baca juga: MK Cuma Restui Uji Materil UU KPK Penggeledahan, Penyadapan & Penyitaan Tak Perlu Izin Dewas
Baca juga: Kabar Terbaru Abraham Samad, Mantan Ketua KPK yang Pernah Jerat Calon Kapolri dan Orang Dekat SBY
Meski begitu, ia tak menyangka upaya tersebut dilakukan pimpinan KPK melalui tes ASN.

"Upaya untuk menyingkirkan orang-orang baik dan berintegritas dari KPK adalah upaya lama yang terus dilakukan."
"Bila informasi tersebut benar, tentu saya terkejut."
"Karena baru kali ini upaya tersebut justru dilakukan oleh Pimpinan KPK sendiri," tuturnya.
Menanggapi santernya isu Novel Baswedan akan dipecat, Ketua KPK, Firli Bahuri, mengaku belum melihat data hasil tes para pegawainya.
Karena itu, kata Firli, pihaknya belum bisa mengumumkan hasilnya.
Mengutip Tribunnews, hasil TWK yang diterima Sekjen dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) pada 27 April 2021 hingga saat ini belum dibuka.

"Hasil tes wawasan kebangsaan diterima Sekjen dari BKN tanggal 27 April 2021 dan sampai sekarang belum dibuka," terang Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa.
Diketahui, sumber dari KPK menyatakan akan ada 75 pegawai yang diberhentikan, termasuk Novel.
"(sekitar) 70-80 enggak lolos," kata sumber internal KPK.
Nama-nama lain yang kabarnya akan dipecat dari KPK adalah Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi, Herry Muryanto; Direktur Pembinaan Jaringan Kerja antar Komisi dan Instansi (PJKAKI), Sujarnako; Direktur Sosialiasi dan Kampanye Antikorupsi, Giri Supradiono; dan Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo.
Tak hanya itu, seluruh kasatgas dari internal KPK kabarnya juga akan diberhentikan.
Kata ICW

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana, mengatakan upaya menyingkirkan orang berintegritas dalam KPK lewat tes ASN, sudah dirancang sejak awal.
"ICW beranggapan ketidaklulusan sejumlah pegawai dalam tes wawasan kebangsaan telah dirancang sejak awal sebagai episode akhir untuk menghabisi dan membunuh KPK," ujar Kurnia dalam keterangannya, Selasa (4/5/2021), dilansir Tribunnews.
Menurut Kurnia, sinyal-sinyal memberhentikan sejumlah orang berintegritas di KPK sudah terlihat sejak adanya upaya merusak lembaga antirasuah lewat UU KPK baru.
Ia pun menilai kondisi tersebut tak lepas dari peran Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan anggota DPR RI.
Lebih lanjut, Kurnia menyebut kesepakatan Jokowi maupun DPR, melahirkan revisi UU KPK yang secara jelas mendapat penolakan dari masyarakat.
"Sebab, dua cabang kekuasaan itu yang pada akhirnya sepakat merevisi UU KPK dan memasukkan aturan kontroversi berupa alih status kepegawaian menjadi Aparatur Sipil Negara," katanya.
"Alih-alih memperkuat, yang terlihat justru skenario untuk mengeluarkan KPK dari gelanggang pemberantasan korupsi di Indonesia," imbuhnya.
Respons Komisi III DPR RI

Ramainya isu sejumlah pegawai KPK, termasuk Novel Baswedan, akan dipecat, membuat Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Pangeran Khairul Saleh, buka suara.
Mengutip Tribunnews, Pangeran menilai isu tersebut masih sangat dini.
Lantaran, KPK belum memberikan pernyataan resmi terkait hal tersebut.
"Terkait pemberitaan sejumlah pegawai KPK akan dipecat karena tidak lulus tes wawasan kebangsaan, menurut saya kabar tersebut tentu masih sangat dini untuk bisa tahu siapa orang yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan," ujar Pangeran, kepada wartawan, Selasa (4/5/2021).
"Dan KPK juga belum memberikan keterangan terkait hal tersebut," imbuhnya, dikutip dari Tribunnews.com dengan judul Isu Pegawai KPK akan Dipecat karena Tak Lulus TWK, Novel Baswedan Mengaku Tahu hingga Respons Firli
Ia pun berpesan pada publik agar tidak berpolemik dan tetap tenang sembari menunggu hasil internal dari KPK.
"Pesan saya publik untuk tidak berpolemik terlebih dahulu dan tetap tenang, mengingat hasil tes tersebut belum sampai tahap pengumuman."
"Lebih baik kita tunggu hasil dari internal KPK," pungkasnya.
#KPK