Sedang Masak di Dapur, Istri di NTT Tiba-tiba Ditendang Suami 2 Kali Lalu Dibacok di Bagian Lutut
Seorang istri di Kupang, NTT tiba-tiba ditendang suaminya. Saat itu, korban sedang memasak.
TRIBUNMATARAM.COM - Seorang istri di Kupang, NTT tiba-tiba ditendang suaminya.
Saat itu, korban sedang memasak.
Berikut kronologi lengkapnya.
Aparat Kepolisian Sektor Amabi Oefeto Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), membekuk seorang warga berinisial YS (39).
YS ditangkap karena membacok istrinya, NK (43).
Saat insiden itu, YS dalam keadaan mabuk minuman beralkohol.
• Tak Terima Kucing Dipukul, Anak Bacok Kepala Bapak yang Lansia, Saksi : Menganga Bersimbah Darah
• Bantu Ibunya Lawan Pelaku Pemerkosaan, Bocah 9 Tahun Ditemukan Meninggal Penuh dengan Luka Bacok

"Kejadian tadi malam."
"Dia bacok istrinya menggunakan sebilah parang di bagian lutut, saat istrinya sedang memasak di dapur," ungkap Pejabat Humas Polres Kupang, Aiptu Lalu Randy Hidayat kepada Kompas.com, Minggu (9/5/2021).
Randy menjelaskan, insiden itu terjadi sekitar pukul 21.00 Wita. Saat itu, NK sedang memasak d dapur.
Tiba-tiba, suaminya datang dalam keadaan mabuk karena mengonsumsi minuman keras di rumah tetangga.
• Kesal Sering Ditanya Soal Bantuan Langsung Tunai, Kepala Desa Bacok Warganya, Kini Ditangkap Polisi
Tanpa bertanya apa-apa, YS langsung menendang istrinya sebanyak dua kali.
Korban sempat limbung sambil menahan sakit setelah menerima tendangan dari suaminya tersebut.
Tak puas menganiaya istrinya, YS lalu mengambil sebilah parang. Ia pun menyabet lutut kiri korban.
"Korban berhasil melarikan diri sehingga tidak berlanjut pada tindakan kekerasan yang lebih fatal," ungkap Randy.
NK yang takut tindakan suaminya itu terulang memutuskan melapor ke Polsek Amabi Oefeto Timur.
Laporan itu diterima dengan nomor LP/B/06/V/2021/POLSEK AOT.
Setelah menerima laporan, polisi kemudian membawa NK ke rumah sakit untuk proses visum.
Polisi pun menangkap pelaku di kediamannya tanpa perlawanan seperti dikutip dari Kompas.com dengan judul "Mabuk Minuman Beralkohol, Pria Ini Tiba-tiba Tendang dan Bacok Istrinya yang Sedang Masak".
"Kasus ini sedang ditangani Polsek Amabi Oefeto Timur. Para saksi dan korban serta pelaku sudah diperiksa polisi. Untuk penerapan pasal masih dalam didalami," ujar dia.
Ibu & Selingkuhan di Riau Aniaya Bocah Hingga Tewas
YN (34) memang tidak punya rasa cinta dan kasih sayang.
Bagaimana tidak, wanita ini menganiaya anak kandungnya yang berusia dua tahun hingga tewas.
Parahnya lagi, aksi penganiayaan terhadap putrinya itu dilakukan YN bersama seorang lelaki selingkuhannya berinisial RH alias Agi (32).
• Selain Emosi, Pria yang Aniaya Perawat RS Siloam Palembang Ngaku Kelelahan: Jaga Anak Beberapa Hari
• Dukung Pria Aniaya Perawat RS Siloam, Selebgram Ratu Entok: Selama Ini Kalian Banyak yang Sombong

Peristiwa ini terjadi di rumah pelaku di Jalan Antara, Kelurahan Bengkalis Kota, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Riau.
Kedua pelaku kini telah mendekam di penjara setelah dibekuk Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis.
Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan mengungkapkan, YN dan RH telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan anak di bawah umur hingga meninggal dunia.
"Setelah kita lakukan penyelidikan, pada Senin (26/4/2021), sekitar pukul 21.00 WIB, kedua tersangka ditangkap Satreskrim Polres Bengkalis," ujar Hendra kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Jumat (30/4/2021) malam.
• Pengakuan Istri Pria yang Aniaya Perawat di Palembang: Susternya Ketus, Kok Bisa Omong Kayak Gitu
Dia menjelaskan, aksi penganiayaan dilakukan pelaku sejak 23 sampai 25 April 2021 lalu.
Korban berusia dua tahun merupakan anak kandung YN.
Namun, penganiayaan dilakukan bersama pria selingkuhannya, RH.
Kasus tersebut terungkap ketika YN dan RH membawa korban ke IGD RSUD Bengkalis, karena mengeluhkan sesak napas.
"Setelah dilakukan pengecekan oleh dokter, ada kejanggalan pada tubuh korban yang terdapat luka lebam di sekujur tubuhnya," kata Hendra.
Dokter rumah sakit, lanjut dia, menanyakan penyebab luka pada tubuh korban.
Namun, RH menjawab bahwa korban jatuh di rumah.
Lalu, dokter spesialis anak kembali bertanya kenapa di kedua sisi leher korban juga memar.
Mendengar pertanyaan dokter, RH tersulut emosi sambil mengatakan, "Ibu jangan menuduh saya mencederai anak ini."
Kondisi korban semakin memburuk.
• Istri Pria yang Pukul & Jambak Perawat RS Siloam Palembang Sebut Korban Psikopat dan Aniaya Anaknya
Kata Hendra, pada Minggu (25/4/2021), pukul 12.20 WIB, bayi perempuan itu akhirnya meninggal dunia.
Hendra melanjutkan, kejadian itu mendapat perhatian dari pihak rumah sakit dan berkoordinasi dengan Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Bengkalis.
"Setelah dicek oleh Dinas PPA Bengkalis, korban sudah meninggal dunia.
Selanjutnya, dilaporkan ke Polres Bengkalis," ujar Hendra.
Dicekoki cabai rawit hingga dibanting ke lantai
Setelah ditangkap, YN mengaku pernah menampar dan mencubit tubuh anaknya.
Sebab, wanita asal Sumatera Utara (Sumut) itu menganggap anaknya itu nakal.
Kemudian, selingkuhannya, RH ketika menenggak minuman beralkohol jenis Samsu, mengaku bisa melihat roh jahat yang ada di sekelilingnya.
YN juga pernah melihat pria asal Kabupaten Bengkalis ini menggertak hendak memukul korban menggunakan selang minyak.
"Tersangka YN juga pernah melihat RH menjambak rambuh korban lalu mengangkatnya ke atas dan dijatuhkan ke lantai sebanyak dua kali.
Alasan RH katanya ada makhluk halus dan roh jahat di tubuh korban," ungkap Hendra.
• Istri Pria yang Pukul & Jambak Perawat RS Siloam Palembang Sebut Korban Psikopat dan Aniaya Anaknya
Tak sampai di situ, sambung dia, RH menyuruh YN untuk mengangkat tangan korban untuk melemparkan beras dan garam supaya roh jahat itu keluar dari tubuh korban.
Pelaku RH mengakui semua perbuatannya. Korban diperlakukan sangat tak manusiawi seperti dikutip dari Kompas.com dengan judul "Bocah Tewas Dianiaya Ibu dan Selingkuhannya, Korban Dicekoki Cabai Rawit dan Dibanting ke Lantai".
Kepada polisi, RH mengaku menganiaya korban dengan cara diberi cabai rawit yang dimasukkan ke mulut korban karena sering menangis.
"Tujuan RH memasukkan cabai ke mulut korban supaya tidak menangis lagi. Apabila korban tidak diam, barulah RH menampar dan mencubit tubuh korban. Selain itu, korban juga diangkat ke atas lalu dieempaskan ke lantai batu," sebut Hendra.
Korban, kata dia, dianiaya habis-habisan. Pelaku RH juga pernah memasukkan korban ke keranjang mainan lalu ditaruh di kamar mandi.
Pelaku membiarkannya sampai korban berhenti menangis. Setelah korban diam, barulah dikeluarkan dari kamar mandi.
Hendra mengatakan, tersangka YN dan RH dijerat dengan UU Perlindungan Anak dengan ancaman penjara paling lama 20 tahun. (Kompas/ Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere)
BACA JUGA : di TribunNewsmaker.com dengan judul Sedang Masak di Dapur, Istri di Kupang Tiba-tiba Ditendang Suami 2 Kali Lalu Dibacok di Bagian Lutut.