Perahu Terbalik di Waduk Kedung Ombo
Polisi Bongkar 2 Kesalahan Fatal dalam Insiden Perahu Terbalik di Waduk Kedung Ombo, Apa Saja?
Polisi beberkan 2 kesalahan fatal dalam insiden perahu terbalik di Waduk Kedung Ombo.
TRIBUNMATARAM.COM - Polisi beberkan 2 kesalahan fatal dalam insiden perahu terbalik di Waduk Kedung Ombo.
Apa saja kesalahan yang dimaksud?
Simak ulasan selengkapnya berikut ini.
Benang merah petaka perahu maut di Waduk Boyolali mulai terurai satu persatu.
Sejumlah fakta ditemukan seusai polisi memeriksa beberapa orang saksi.
Mereka yang diperiksa di antaranya nahkoda perahu.
Adapun nahkoda tersebut diketahui masih berusia remaja.
Kapolres Boyolali, AKBP Morry Ermond mengungkapkan nahkoda kapal tersebut masih berusia 13 tahun.
"Nahkoda perahu atas nama inisial GH berusia 13 tahun," kata Morry saat meninjau evakuasi di waduk yang berada di Dukuh Bulu, Desa Wonoharjo, Kecamatan Kemusu, Sabtu (15/5/2021).
• Kedung Ombo Langganan Tragedi yang Makan Korban Jiwa, Disebut Kesalahan Pembangunan Orde Baru
Dia menambahkan, ada 2 pelanggaran fatal dalam kasus ini, yakni pelanggaran protokol kesehatan dan pelanggaran protokol keselamatan.
"Melanggar protokol kesehatan karena penumpang dibiarkan berdesakan. Dan tidak memenuhi 50 persen dari kapasitas perahu," ujarnya.
"Selain itu juga melanggar protokol keselamatan, karena dibiarkan kelebihan muatan," tandasnya.
Saat kejadian sendiri, GH hendak mengantar 20 orang penumpangnya menuju warung makan apung yang berjarak 50 meter dari daratan.
Sekira pukul 11.00 WIB, perahu sudah mendekati warung makan apung namun ada seorang penumpang yang tiba-tiba berjalan ke geladak depan.
"Ada penumpang yang mau foto selfie di bagian geladak depan, sehingga perahu oleng ke kanan dan terbalik," ucap Morry.