Tipu Ratusan Peserta, Bandar Arisan di Mojokerto Minta Maaf: Saya Tak Mampu Kembalikan Uangnya

Seorang bandar arisan di Mojokerto telah menipu ratusan peserta. Usai ditangkap polisi, ia mengaku tak bisa kembalikan semua uangnya.

Editor: Irsan Yamananda
KOMPAS.COM/MOH. SYAFIÍ
Bandar arisan lebaran terduga kasus penipuan dan penggelapan uang arisan, digelandang petugas di Mapolres Mojokerto, Senin (24/5/2021). 

TRIBUNMATARAM.COM - Seorang bandar arisan di Mojokerto telah menipu ratusan peserta.

Usai ditangkap polisi, ia mengaku tak bisa kembalikan semua uangnya.

Berikut pengakuan selengkapnya.

Tarmiati alias Mia (42), tak mampu membendung tangisnya saat menyampaikan permintaan maaf karena tidak mampu mengembalikan uang arisan Lebaran yang dia kelola.

Ibu dua anak itu mengaku khilaf karena gagal memberikan uang milik peserta arisan, yang semestinya dibagikan menjelang Lebaran.

Permintaan maaf Mia disampaikan saat dirinya dihadirkan dalam konferensi pers, di Mapolres Mojokerto, Senin (24/5/2021).

Bukan Untung Malah Buntung, Uang 168 Korban Arisan Online di Jambi Senilai Rp 3 M Dibawa Kabur Admin

Viral Video TikTok Momen Arisan Keluarga Doakan Andin Ikatan Cinta yang Sempat Hilang Masuk Jurang

Bandar arisan lebaran terduga kasus penipuan dan penggelapan dihadirkan dalam konferensi pers, di Mapolres Mojokerto, Senin (24/5/2021).
Bandar arisan lebaran terduga kasus penipuan dan penggelapan dihadirkan dalam konferensi pers, di Mapolres Mojokerto, Senin (24/5/2021). (KOMPAS.COM/MOH. SYAFIÍ)

"Kepada semua yang menjadi korban, saya minta maaf sebesar-besarnya karena tidak mampu mengembalikan (uang arisan)," kata Mia dihadapan wartawan di Mapolres Mojokerto, Senin.

Mengaku sudah cari pinjaman

Mia adalah bandar arisan Lebaran di Kabupaten Mojokerto.

Adapun, peserta arisan Lebaran  tersebut berjumlah lebih dari 400 orang dan berasal dari Kabupaten Mojokerto.

Setelah Diblokir Pemerintah, Kini TikTok Cash Dilaporkan ke Bareskrim Polri Atas Dugaan Penipuan

Hingga batas waktu yang disepakati, Mia tidak bisa membagikan uang arisan lebaran kepada peserta, yang nilainya sekitar Rp 1 miliar.

Terkait kasus yang menjeratnya, Mia mengaku tidak pernah membayangkan jika situasinya akan tragis dan merugikan ratusan orang.

"Sebenarnya saya tidak mau seperti ini.

Saya sudah berusaha mencari pinjaman, tapi tidak bisa lagi karena terlilit utang terlalu banyak," ujar Mia.

Bersama keluarganya, Mia tinggal di Desa Kembangsri, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto.

Dia mengaku mengelola arisan sejak 2014.

Peserta arisan yang dikelola olehnya cukup banyak hingga mencapai ratusan orang.

Sejak 2014 hingga 2020, pembagian arisan berjalan lancar.

Namun, kondisi berbeda terjadi pada 2021.

"Saya mulai buka arisan tahun 2014.

Korban Penipuan Orderan Fiktif Dapat Ganti Rugi dari Grab, Driver Sudah Ikhlaskan Tabungan Dikuras

Selama ini tidak ada kendala (saat pembagian), baru kali ini," ungkap Mia.

Dia mengaku uang yang terkumpul dari peserta arisan Lebaran digunakan untuk membayar utang, membeli 2 unit mobil, serta membangun sebuah rumah megah.

Mia mengungkapkan, untuk membangun rumah megahnya, dia menghabiskan dana sekitar Rp 400 juta.

Beberapa waktu lalu, dia dilaporkan ke polisi atas tuduhan penipuan dan penggelapan dana arisan lebaran oleh para korban.

Uang arisan yang semestinya dibagikan kepada peserta beberapa pekan sebelum Lebaran, diduga digelapkan Mia untuk kepentingan pribadinya.

Berdasarkan laporan korban, Kepolisian Resor Mojokerto kemudian menangani kasus tersebut.

Mia ditangkap polisi di daerah Sragen, Jawa Tengah, beberapa hari lalu, saat dalam pelariannya karena tidak mampu mengembalikan uang arisan.

Dia bersama suami dan 2 anaknya mulai meninggalkan rumah pada 6 April 2021, dengan membawa 2 unit kendaraan yang dibeli secara kredit dan diangsur dengan uang arisan.

Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, Mia memiliki temperamen perilaku dalam pengelolaan keuangan.

Alasan sehingga Mia tidak mampu mengembalikan uang arisan lebaran sesuai batas waktu, karena tumpukan utang yang dimiliki.

Bukan Penipuan Atau Hoax, BPJS Ketenagakerjaan Kirim SMS Notifikasi ke Calon Penerima Subsidi Gaji

"Tersangka ini hidupnya gali lubang tutup lubang.

Di masa pandemi ini, dia tidak bisa mendapatkan pinjaman, sehingga tidak bisa mengembalikan uang kepada anggota kelompok arisan," kata Dony.

Selain terkuras untuk membayar utang, uang arisan lebaran yang dipegang Mia juga digunakan untuk membeli 2 mobil secara kredit, sekaligus membayar angsurannya setiap bulan.

"Uangnya sebagian untuk membangun rumah, membeli mobil dan membayar utang," ujar Dony seperti dikutip dari Kompas.com dengan judul "Sambil Terisak, Bandar Arisan yang Tipu Ratusan Peserta: Maaf, Saya Tak Mampu Kembalikan Uang Arisan".

Mia telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 378 atau 372 KUHP tentang penipuan, dengan ancaman pidana penjara selama 4 tahun.

Dony menambahkan, selain menggelar serangkaian pemeriksaan terhadap tersangka, pihaknya juga membuka posko pengaduan bagi para korban arisan. (Kompas/ Kontributor Jombang, Moh. Syafií)

#Mojokerto

BACA JUGA : di TribunNewsmaker.com dengan judul Tipu Ratusan Peserta, Bandar Arisan di Mojokerto Nangis & Minta Maaf: 'Tak Mampu Kembalikan Uangnya'.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved