Cukup Siapkan KTP, Berikut Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta via Link eform.bri.co.id/bpum

Cukup siapkan KTP. Berikut tata cara cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta. Bisa via banpresbpum.id atau eform.bri.co.id/bpum.

Editor: Irsan Yamananda
Thickstockphotos via Kompas
Ilustrasi uang BLT 

"Salah satunya salah sasaran sehingga itu dibersihkan datanya,” kata Eddy.

Proses pengusulan BPUM 2021 dilakukan satu pintu melalui dinas yang membidangi koperasi dan UKM kabupaten/kota.

Syarat Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta

- Warga Negara Indonesia

- Memiliki KTP Elektronik

- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

(Tribunnews.com/Widya/Gigih)

#BLTUMKM

Tags
BLT
UMKM
KTP
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved