CPNS 2021

Pendaftaran CPNS 2021 Batal Dibuka Hari Ini, Simak Penjelasan BKN Terkait Jadwal Seleksi Terbaru

Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui akun Instagram resminya telah menyampaikan penjelasan terkait pendaftaran CPNS 2021.

Dok. Kementerian PANRB
Seleksi CPNS 2018 di Kementerian PANRB 

TRIBUNMATARAM.COM - Pendaftaran CPNS 2021 batal hari ini 31 Mei 2021, simak penjelasan BKN terkait jadwal seleksi.

Saat ini, pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK 2021 menjadi yang paling ditunggu.

Pasalnya, profesi PNS masih dianggap paling menjanjikan di masa depan.

Namun, berdasarkan info terbaru, pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 belum dibuka hari ini, Senin (31/5/2021).

Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui akun Instagram resminya telah menyampaikan penjelasan terkait pendaftaran CPNS 2021.

"#SobatBKN, banyak sekali yang bertanya kepada mimin (admin) apakah pada 31 Mei 2021 akan ada pembukaan rekrutmen #CPNS2021 & #PPPK2021? Mimin tegaskan pada tanggal itu rekrutmen belum dibuka," tulis akun @bkngoidofficial, Jumat (28/5/2021).

Sampai saat ini, BKN belum memberikan informasi resmi kapan rekrutmen CPNS dan PPPK 2021 dibuka.

Baca juga: Pendaftaran CPNS 2021 Ditunda hingga Waktu yang Belum Ditentukan, Siapkan Berkas Dasar Dulu

Baca juga: Pendaftaran CPNS 2021 Ditunda, Tak Jadi 31 Mei 2021 Besok, Berikut Alur Seleksinya

"Akan tiba waktunya mimin bakal buka-bukaan tentang itu (pembukaan penerimaan CPNS dan PPPK 2021)."

"Pantau trus kanal ini dan manfaatkan waktu yang ada untuk belajar sebaik-baiknya," tambah keterangan dalam postingan @bkngoidofficial, sebagaimana yang dikutip Tribunnews.com, dengan judul Pendaftaran CPNS Bukan 31 Mei 2021, Ini Penjelasan BKN soal Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK 2021.

Sebelumnya, seleksi CPNS dan PPPK akan dimulai pada Senin (31/5/2021).

Namun, jadwal tersebut berubah setelah adanya informasi dari BKN.

Penjelasan BKN

Kepala BKN, Bima Haria Wibisana melalui Surat Nomor 4761/B-KP.03/SD/K/2021 menjelaskan tentang adanya usulan revisi penetapan kebutuhan formasi oleh beberapa instansi.

Sehingga, jadwal seleksi CPNS dan PPPK 2021 akan diinformasikan lebih lanjut.

"Mengingat masih terdapat beberapa peraturan pengadaan CPNS, PPPK non-Guru, dan PPPK Guru tahun 2021 yang belum ditetapkan oleh Pemerintah serta masih adanya usulan revisi penetapan kebutuhan (formasi) oleh beberapa instansi, maka jadwal pelaksanaan seleksi akan diinformasikan lebih lanjut," keterangan yang terdapat di poin ke-8 dalam surat tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved