Ditinggal Ortu ke Timor Leste, Siswi SMP di NTT Dicabuli Sepupu Hampir Tiap Hari Selama 5 Bulan
Kronologi siswi SMP di NTT dicabuli oleh sepupu sendiri hampir setiap hari selama lima bulan.
TRIBUNMATARAM.COM - Siswi SMP di NTT dicabulu oleh sepupunya sendiri.
Perbuatan keji itu dilakukan setelah korban ditinggal orangtuanya ke Timor Leste.
Berikut kronologi selengkapnya.
FN alias Lana (15), siswi SMP di Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi korban pencabulan sepupunya sendiri, berinisial PT alias Jefri (23), warga Desa Kletek, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka.
"Siswi SMP ini dicabuli sepupunya sejak Bulan Januari hingga Mei 2021 atau selama lima bulan," ungkap Wakapolres Malaka Kompol Ketut Saba, saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Jumat (4/6/2021).
Kasus tersebut, kata Saba, telah dilaporkan ke Mapolres Malaka, dengan nomor LP/B/29/VI/2021/SPKT/ Polres Malaka/Polda NTT, 1 Juni 2021.
• Pengasuh Asrama di Solok Diduga Cabuli 3 Bocah, Berawal dari Korban yang Ngeluh Kesakitan Saat BAB
• Pria di Karimun Bawa Kabur & Cabuli Pacar Usia 16 Tahun, Rayu Korban Mau Tanggung Jawab Jika Hamil

Saba menuturkan, sejak tahun 2017 lalu, korban tinggal bersama orangtua pelaku, karena masih memiliki hubungan keluarga alias sepupu dengan pelaku.
"Orangtua korban selama ini tinggal di Timor Leste," kata Saba.
Korban pertama kali dicabuli pada Kamis (12/1/2021) sekitar pukul 07.00 WITA di dalam kamar rumah mereka.
Ketika itu, pelaku mendatangi korban di kamar dan rumah pun dalam keadaan sepi.
• 5 Pria di Bali Cabuli Gadis di Bawah Umur Secara Gantian, Sempat Ancam Sebar Foto Syur Korban
Pelaku lantas memaksa korban melakukan hubungan badan layaknya pasangan suami istri yang sah. Karena takut dengan ancaman, korban akhirnya menuruti kemauan pelaku.
"Setelah kejadian pertama di awal bulan Januari ini, hampir setiap hari pelaku menyetubuhi korban," ungkap Saba.
Kejadian terakhir terjadi pada tanggal 23 Mei 2021 lalu di rumah pelaku.
Pelaku selalu memanfaatkan situasi saat tak ada orang di dalam rumah. Pelaku menarik paksa korban dan menidurinya di atas tempat tidur.
Selama lima bulan ini, korban takut memberitahukan kejadian tersebut kepada orang lain karena merasa malu dengan kejadian tersebut.
Karena sudah tak tahan disetubuhi puluhan kali, korban akhirnya memilih kabur dari rumah pada Minggu (30/5/2021).
Korban kabur ke rumah salah satu kerabat terdekatnya dan menceritakan kejadian pencabulan itu.

Keluarga korban, lantas menginformasikan hal itu kepada kedua orangtua korban di Timor Leste.
Orangtua korban marah dan sepakat melaporkan kejadian itu ke Markas Polres Malaka.
Usai menerima laporan, polisi kemudian memeriksa korban dan sejumlah saksi. Korban pun langsung divisum.
Selain itu, polisi bergerak cepat dan menangkap pelaku di kediamannya seperti dikutip dari Kompas.com dengan judul "Siswi SMP di NTT Jadi Korban Pencabulan Sepupunya Selama 5 Bulan".
"Pelaku sudah kita tahan untuk proses hukum lebih lanjut," ujar Saba.
Kasus Serupa
Seorang oknum Lurah di Tanjungpinang Batam dilaporkan ke polisi.
Ia diduga kuat telah menggali dua bocah perempuan.
Oknum Lurah di Tanjungpinang yang belum diketahui identitasnya itu datang menyerahkan diri ke polisi.
• Biadap, Pria di Sumatera Utara Tega Cabuli Gadis Keterbelakangan Mental Usai Lihat Korban Elus Dada
• 5 Pria di Bali Cabuli Gadis di Bawah Umur Secara Gantian, Sempat Ancam Sebar Foto Syur Korban
Kedua bocah perempuan tersebut masing-masing berusia 11 dan 13 tahun.
Kedua korban mengaku telah digauli belasan kali oleh oknum lurah tersebut.
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra mengatakan, kasus tersebut dilaporkan oleh ibu korban.
"Iya benar kita baru terima laporannya pada Rabu (26/05/2021) kemarin," ujarnya, Kamis (27/5/2021).
• Tega Sekap & Cabuli Gadis Selama 4 Hari, Remaja di Madura Diamankan Saat Tidur, Terkejut Ada Polisi
"Korban pertama umurnya 11 tahun dan kedua umur 13 tahun," ucapnya.
Rio menyampaikan, antara korban dan oknum tersebut masih ada hubungan keluarga.
Oknum tersebut juga telah melakukan aksi bejatnya dari 2020 lalu.
"Pengakuan, korban sudah 16 kali dicabuli," ucapnya.
Modus yang dilakukan pelaku yakni pura-pura mengantar korban ke rumah temannya.
"Pengakuan pelaku, saat itu pelaku menghubungi korban dan mengatakan ingin mengantarkan korban ke rumah teman korban yang berada di belakang Swalayan Pinang Lestari. Namun setelah di perjalanan, tersangka malah membawa ke rumahnya," ucapnya.
Saat di rumah itu, perbuatan tercela itu dilakukan pelaku kepada korban seperti dikutip dari TribunPekanbaru.com dengan judul Oknum Lurah Di Tanjungpinang Ini Tak Bermoral, Ikut-ikutan Gauli Paksa Dua Bocah Perempuan.
Tak hanya oknum lurah tersebut, ternyata ada dua pelaku lain yang menggauli korban.
Satu dari dua pelaku berinisial RZI (31) ternyata juga masih kerabat dari korban, sedangkan pelaku lainnya hanya kenalan korban.
"Pelaku inisial RZI telah kita amankan dan kita masih lakukan pemeriksaan," ujarnya.
Sedangkan pelaku ketiga masih dalam penyidikan polisi.
Anak DPRD Bekasi Rudapaksa & Jual Bocah 15 Tahun
Polres Metro Bekasi Kota menetapkan AT (21), anak dari seorang anggota DPRD Bekasi, Jawa Barat, sebagai tersangka pelaku rudapaksa terhadap seorang gadis remaja berusia 15 tahun.
Penetapan tersangka terhadap AT dilakukan Rabu (19/5/2021) ini.
"Sudah dinaikkan statusnya menjadi tersangka pada hari ini," ujar Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Aloysius Supriyadi, Rabu.
• Pelaku Pencabulan Bocah Perempuan di Masjid yang Viral Ditangkap Petugas, Masih Berstatus Pelajar
• Perampok Gagal Rudapaksa Pengantin Baru, Sempat Sekap Suami Korban & Pergi Pamit Bilang Makasih
Aloysius mengatakan, AT sebelumnya tidak menghadiri pemanggilan penyidik yang sudah dilayangkan dua kali terkait kasus rudapaksa yang ditudingkan itu.
Polisi sudah pernah mendatangi rumah AT untuk menjemput paksa.
Namun, orangtua AT menyatakan anaknya sudah melarikan diri.
"Sekarang anggota melakukan pencarian karena anggota dua kali melakukan pemanggilan, yang bersangkutan tidak datang," kata dia.
• Anak DPRD Bekasi Rudapaksa Bocah 15 Tahun, Dijual 5 Kali Sehari Layani Pria hingga Kena Penyakit
Keluarga korban melaporkan AT ke Polres Metro Bekasi Kota pada 12 April lalu.
Ibu korban membenarkan bahwa tersangka merupakan anak seorang anggota DPRD Kota Bekasi.
"Iya itu (terduga pelaku) anak anggota DPRD Kota Bekasi," kata ibu korban pada 14 April lalu, sebagaimana dikutip Tribun Jakarta.
Dia menjelaskan, awalnya putrinya memiliki hubungan asmara dengan AT. Mereka diketahui sudah berpacaran sekitar sembilan bulan.
"Jadi gini, anak saya kan berpacaran sama pelaku ada kurang lebih sembilan bulan," kata ibunda korban.
Selama menjalani berpacaran, korban disebut kerap mendapatkan tindakan kekerasan dari tersangka.
Keluarga korban lalu melaporkan tindak kekerasan tersangka itu ke polisi. Saat itu baru korban membuka semua perbuatan terduga pelaku, termasuk dia pernah diperkosa.
"Pertama tindak kekerasan, lalu pemaksaan untuk bersetubuh, karena anak saya awalnya menolak tidak mau diajak berhubungan intim," ujar ibu korban.
Ibu korban juga mengungkapkan, putrinya mengalami penyakit kelamin, diduga tertular dari pemerkosanya.
Korban harus mendapat perawatan intensif dan menjalani tindakan operasi medis terkait sakit itu.
Ibunda korban mengaku, keluarga tersangka pelaku sempat menawarkan bantuan biaya pengobatan untuk operasi putrinya.
Namun, keluarga korban menolak tawaran tersebut karena khawatir bantuan itu akan mengganggu proses hukum kasus dugaan pemerkosaan yang dialami anaknya seperti dikutip dari Kompas.com dengan judul "Polisi Akhirnya Tetapkan Anak Anggota DPRD Bekasi Jadi Tersangka Kasus Pemerkosaan".
Sebelumnya diberitakan, Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi turut memberikan pendampingan psikososial terhadap PU (15) yang mengaku diperkosa oleh pria berinisial AT (21).
AT diketahui merupakan anak anggota DPRD Kota Bekasi yang sudah dilaporkan keluarga korban ke polisi beberapa waktu lalu.

Komisioner KPAD Bekasi Novrian mengungkapkan, berdasarkan pengakuan PU kepada KPAD, dia juga dijual kepada pria hidung belang.
"Ini berdasarkan pengakuan dari korban gitu. Korban mengaku dalam sehari bisa 4 sampai 5 kali melayani orang," kata Novrian, Senin (19/4/2021), seperti dikutip Tribun Jakarta.
Baca juga: Bertamu ke Rumah Teman, Pria di Sumut Rudapaksa Tuan Rumah, Ancam Bunuh & Bungkam Mulut Korban
Baca juga: Curhat Emak-emak Sekitar Hotel Cynthiara Alona yang Jadi Sarang Prostitusi: Saya Kalau Lihat Malu
Praktik perdagangan anak di bawah umur untuk prostitusi itu dilakukan melalui aplikasi media sosial yang disebut MiChat.
Adapun aplikasi media sosial tersebut diduga dioperasikan oleh AT dengan menggunakan foto korban.
Praktik prostitusi tersebut dilakukan di sebuah kamar rumah kos Jalan Kinan, Sepanjang Jaya, Rawalumbu, Kota Bekasi.
"Si anak hanya di dalam kamar disuruh melayani orang saja," kata Novrian.
Selama diminta untuk melayani pria hidung belang, PU juga diduga kerap mendapatkan tindakan kekerasan dari AT.
"Jelas ada manipulasi sebenarnya karena anak adalah orang yang belum cukup dewasa secara psikologis dan secara sosial," ucap Novrian.
Kronologi
Keluarga PU melaporkan AT ke polisi terkait dugaan pelecehan seksual.
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/971/K/IV/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota, Senin (12/4/2021).
Ibu korban, LF (47), membenarkan bahwa terduga pelaku merupakan anak anggota DPRD Kota Bekasi.
"Iya itu (terduga pelaku), anak anggota DPRD Kota Bekasi," ucapnya saat dikonfirmasi, Rabu (14/4/2021), dikutip dari Tribun Jakarta.
LF menjelaskan, kronologi dugaan asusila itu bermula saat putrinya memiliki hubungan dengan AT.
Mereka diketahui sudah berpacaran sekitar sembilan bulan.
"Jadi gini, anak saya kan berpacaran sama pelaku ada kurang lebih sembilan bulan," kata LF, dikutip dari Tribunjakarta.com dengan judul "Pengakuan Mengejutkan Remaja Dijerumuskan di Bekasi: Dijual Lewat MiChat hingga Layani 5 Pria Sehari"
Selama berpacaran, korban disebut kerap mendapatkan tindakan kekerasan dari terduga pelaku.
Keluarga korban yang mengetahuinya bermaksud melaporkan tindak kekerasan terduga pelaku ke polisi.
Saat itulah korban baru membuka semua perbuatan terduga pelaku, yang juga pernah mengajaknya bersetubuh.
"Pertama tindak kekerasan, lalu pemaksaan untuk bersetubuh, karena anak saya awalnya menolak tidak mau diajak berhubungan intim," ujar LF.
Terbaru, LF menyebutkan bahwa putrinya mengalami penyakit kelamin yang diduga tertular akibat perbuatan asusila yang dialami.
Diancam Cabut Laporan Polisi
Remaja perempuan inisial PU (15) yang diduga menjadi korban pemerkosaan oleh anak anggota DPRD Bekasi, AT (21), kerap mendapatkan intervensi.
Ibu korban, LF (47) mengatakan, putrinya beberapa kali mendapatkan pesan singkat dari terduga pelaku untuk mencabut laporan kasus pemerkosaan tersebut.
LF telah melaporkan AT ke Polres Metro Bekasi Kota, Senin (12/4/2021).
"Dari pihak pelaku WA (whatsapp) ke anak saya agar dicabut laporannya," kata LF saat dihubungi, Jumat (16/4/2021).
LF mengatakan, kalau ponselnya belum lama ini hilang. Karena itu, permintaan pencabutan laporan dikirim terduga pelaku ke anaknya.
"Berhubung ponsel saya ilang, jadi pelaku menghubungi WA anak saya," kata LF.
Sebelumnya, seorang pria berinisial AT (21) dilaporkan ke polisi terkait dugaan pelecehan seksual terhadap perempuan dengan inisial PU (15).
Keluarga korban melaporkan AT yang disebut-sebut sebagai anak seorang anggota DPRD Kota Bekasi ke Polres Metro Bekasi Kota pada Senin (12/4/2021).
Adapun laporan korban teregister dengan Nomor LP/971/K/IV/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota.
LF menyatakan bakal menempuh jalur hukum dari kasus yang dialami putrinya. Sebagai langkah awal, dia mengaku sudah menyerahkan sejumlah barang bukti ke polisi.
Polisi sudah menerima laporan dan sedang melakukan menyelidikan terkait kasus tersebut.
(Tribun Jakarta/Yusuf Bachtiar) (Kompas/ Muhammad Isa Bustomi) (TribunPekanbaru) (Kompas/ Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere)
BACA JUGA : di TribunNewsmaker.com dengan judul Ditinggal Orangtua ke Timor Leste, Siswi SMP di NTT Dicabuli Sepupu Hampir Tiap Hari Selama 5 Bulan.