Ibadah Haji 2021 Batal Diberangkatkan, Pengelola Dana Pastikan Uang Jamaah Aman di Bank Syariah
Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu memastikan dana jemaah haji aman.
Editor:
Salma Fenty Irlanda
Tangkap layar Twitter
Kondisi foto Masjidil Haram di Mekkah tampak Kabah sedang dibersihkan untuk menghindari dari virus corona
Jemaah haji, reguler dan haji khusus, yang telah melunasi Bipih tahun 1441 H/2020 M, akan menjadi jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji 1443 H/2022 M.
“Setoran pelunasan Bipih dapat diminta kembali oleh jemaah haji yang bersangkutan. Jadi uang jemaah aman. Dana haji aman."
"Indonesia juga tidak punya utang atau tagihan yang belum dibayar terkait haji. Info soal tagihan yang belum dibayar itu hoaks,” tegasnya.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto)
Berita Terkait