Ibadah Haji 2021 Batal Diberangkatkan, Pengelola Dana Pastikan Uang Jamaah Aman di Bank Syariah

Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu memastikan dana jemaah haji aman.

Tangkap layar Twitter
Kondisi foto Masjidil Haram di Mekkah tampak Kabah sedang dibersihkan untuk menghindari dari virus corona 

Jemaah haji, reguler dan haji khusus, yang telah melunasi Bipih tahun 1441 H/2020 M, akan menjadi jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji 1443 H/2022 M.

“Setoran pelunasan Bipih dapat diminta kembali oleh jemaah haji yang bersangkutan. Jadi uang jemaah aman. Dana haji aman."

"Indonesia juga tidak punya utang atau tagihan yang belum dibayar terkait haji. Info soal tagihan yang belum dibayar itu hoaks,” tegasnya.

(Tribunnews.com/Gilang Putranto)

#Haji2021

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved