Ditolak Istri Padahal Sudah Minum Obat Kuat, Pria Ini Rudapaksa Adik Ipar & Ancam Korban Pakai Golok

Kronologi pria rudapaksa adik ipar di Tangerang Selatan. Pelaku berdalih ditolak bercinta oleh istri.

Editor: Irsan Yamananda
suarapapua
Ilustrasi 

TRIBUNMATARAM.COM - Seorang pria di Tangerang Selatan tega merudapaksa adik iparnya sendiri.

Pelaku berdalih ditolak bercinta oleh istri padahal sudah minum obat kuat.

Berikut kronologi selengkapnya.

Aparat Kepolisian menangkap seorang pria yang diduga mencoba merudapaksa seorang perempuan di Jalan Pajajaran, Pamulang, Tangerang Selatan.

Kanitreskrim Pamulang Iptu Iskandar menjelaskan, Pelaku berinisial KTM (27). Sementara korban adalah AS (18), adik ipar pelaku.

"Memang masih ada hubungan keluarga.

Si pelaku ini adalah kakak ipar, rumahnya jaraknya berdekatan," ujar Iskandar Jumat (4/6/2021).

Pengasuh Asrama di Solok Diduga Cabuli 3 Bocah, Berawal dari Korban yang Ngeluh Kesakitan Saat BAB

Pria di Karimun Bawa Kabur & Cabuli Pacar Usia 16 Tahun, Rayu Korban Mau Tanggung Jawab Jika Hamil

Ilustrasi
Ilustrasi (KOMPAS.com/LAKSONO HARI WIWOHO)

Penangkapan KTM bermula saat pihaknya mendapatkan adanya laporan percobaan rudapaksa terhadap AS pada Kamis (3/6/2021) malam.

Saat itu, korban yang sedang berada sendirian di rumah didatangi oleh pelaku yang merupakan kakak ipar atau suami dari kakaknya.

Mengetahui rumah dalam kondisi sepi, pelaku pun langsung memaksa AS melakukan hubungan badan.

Namun AS menolak.

Biadap, Pria di Sumatera Utara Tega Cabuli Gadis Keterbelakangan Mental Usai Lihat Korban Elus Dada

Pelaku pun meradang dan mengeluarkan sebilah golok, lalu mengarahkannya ke leher korban.

Hal itu dimaksudkan agar AS mau melayani pelaku yang tak kuat menahan nafsu.

"Pada saat itu memang pengakuan tersangka habis minum jamu, di sebuah warung jamu vitalitas," kata Iskandar.

Korban yang panik pun berusaha memberontak dan berhasil kabur dari dalam rumah.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved