Wajahnya Disebut Mirip Pencuri Ayam yang Beraksi Tahun 2020, Pria Usia 55 Tahun Nyaris Dihajar Warga
Seorang pria berusia 55 tahun di Sumbawa nyaris babak belur dihajar warga karena wajahnya dianggap mirip pencuri ayam.
TRIBUNMATARAM.COM - Seorang pria berusia 55 tahun di Sumbawa nyaris babak belur dihajar warga.
Alasannya, wajahnya disebut mirip dengan pencuri ayam yang beraksi pada tahun 2020.
Berikut kronologi selengkapnya.
Gara-gara mukanya mirip pencuri ayam, seorang pria berinisial A alias Udin (55) di Kabupaten Sumbawa nyaris diamuk massa.
Beruntung nyawanya selamat setelah diamankan petugas kepolisian.
Insiden tersebut terjadi di wilayah Kebayan, Kelurahan Brang Biji, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa, Kamis (10/6/2021), pukul 15.15 Wita.
Dia dikejar warga korban pencurian ayam tahun 2020 silam dan masih ingat betul wajah si pencuri.
• Dimintai Uang dan Tak Boleh Pulang, Gadis Ini Jadi Korban Interview Palsu, Dapat Chat & VC Tak Sopan
Setelah tertangkap pria tersebut pun hendak dihajar warga.
Beruntung anggota unit Patroli Samapta Polres Sumbawa datang ke lokasi dan segera mengevakuasinya.
Terduga pencuri ayam itu langsung diboyong ke markas Polres Sumbawa guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Terkait insiden itu, Kasi Humas Polres Sumbawa Akp Sumardi menjelaskan, pria itu terhindar dari amukan warga setelah diamankan petugas polisi.
• Megawati Bingung Sebut Prabowo Subianto Sahabat Malah Viral : Memangnya Musuh Saya?
”Setelah pemeriksaan terhadap para saksi dan pelaku, diketahui pencurian ayam terjadi tahun 2020 lalu seperti dikutip dari TribunLombok.com dengan judul Mukanya Mirip Pencuri Ayam, Pria di Sumbawa Nyaris Diamuk Massa.
Namun korban tidak membuat laporan kepolisian terkait kasus tersebut,” katanya, Jumat (11/6/2021).
Kemudian sampai hari Kamis (10/6/2021), korban yang mengaku mengetahui persis wajah pelaku melihat pria itu di sekitaran wilayah Kebayan.
Tanpa pikir panjang dia kemudian mencoba mengejarnya.
Terduga pelaku pun kemudian melarikan diri, namun berhasil tangkap oleh warga sekitar dan diamankan di rumah RT setempat.
”Kejadiannya sudah lama dan korban tidak membuat laporan polisi, untungnya saat itu tidak ada tindakan main hakim sendiri oleh warga," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan dan mediasi yang dilakukan polisi, kasus tersebut rencananya akan diselesaikan melalui jalur kekelurgaan.
Ketua Koperasi Sawit di Riau dan Adik Iparnya Aniaya Istri
Penganiayaan juga terjadi di Riau.
Pelaku penganiayaan terhadap istri di Desa Terantang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau, akhirnya ditangkap polisi.
Kapolsek Tambang Iptu M Harris Saputra ketika dikonfirmasi Kompas.com membenarkan bahwa pelaku sudah ditangkap.
"Benar, pelaku sudah ditangkap Rabu (9/6/2021) sore, dikediamannya di Perumahan Villa Taman Raya Raudha, Kelurahan Tobek Godang, Kecamatan Bina Widya, Kota Pekanbaru," ujar Harris melalui sambungan telepon, Kamis (10/6/2021).
• Istri Pejabat Dinkes Lebak yang Aniaya Bayinya Sendiri Ternyata Sering Gigit Suami Tiap Cekcok
• Alami KDRT, Istri di Banyuasin Mengaku Alat Vitalnya Dimasukkan Cobek, Suami: Cuma Saya Gosokkan

Dia mengatakan, pelaku berinisial HE (45).
Pelaku ditangkap karena telah terbukti menganiaya istrinya, I (39).
"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Tersangka kita lakukan penahanan untuk proses hukum selanjutnya," jelas Harris.
Dijelaskannya, pelaku melakukan penganiayaan terhadap istrinya pada Minggu (30/5/2021), di areal kebun sawit, di Dusun IV Desa Terantang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.
HE yang diketahui sebagai ketua koperasi sawit, menganiaya istrinya dengan dibantu oleh adik iparnya berinisial JO.
"Korban saat itu panen sawit di kebun.
Lalu, pelaku datang sambil mengatakan kenapa kau panen sawit ini.
Tersangka HE langsung mencekik leher korban dan menyuruh adiknya JO untuk mengambil handphone yang sedang dipegang korban," sebut Harris.
Selanjutnya, JO mengambil handphone milik korban dan membuangnya ke Sungai Kampar yang tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP) seperti dikutip dari Kompas.com dengan judul "Aniaya Istri karena Panen Sawit di Riau, Sang Suami Akhirnya Ditangkap Polisi".
Tak sampai disitu, adik ipar pelaku juga mencekik leher korban dengan tangan kanannya sekuat tenaga dan mendorong korban hingga terjatuh ke tanah lalu menindig tubuh korban dan mencekiknya.
Atas kejadian itu, korban melapor ke Polsek Tambang.
Polisi pun bergerak meminta keterangan saksi-saksi dan mengumpulkan bukti.
Selanjutnya, anggota Unit Reskrim Polsek Tambang melakukan penangkapan lebih dari sepekan setelah menerima laporan.
Diberitakan sebelumnya, seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial I (39) dianiaya oleh suaminya berinisial HE.
Ia mengaku dicekik oleh suaminya. Peristiwa itu terjadi di kebun sawit milik korban di Desa Terantang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau.
Kepada Kompas.com, I bercerita kalau dirinya diduga dianiaya sang suami pada Minggu (30/5/2021), sekitar pukul 17.45 WIB.
"Saya waktu itu sedang panen sawit terus dia datang ke kebun sama saudaranya empat orang dan satu anak kami yang paling tua. Dia marah ke saya kenapa sawit masih di panen, padahal kebun ini milik orangtua saya," ujar I, Sabtu (5/6/2021).
Disaat suaminya sedang marah, korban memvideokannya.
Namun, terduga pelaku menyuruh adiknya untuk merampas handphone.
Terduga pelaku memegang korban, sedangkan adiknya mengambil paksa handphone lalu dibuang ke Sungai Kampar.
"Saya berusaha merebut handphone, tapi saya dipegang sama dia (suami).
Leher saya dicekiknya.
Adiknya juga ikut mencekik dan menindih tubuh saya hingga saya susah bernapas," akui I.
Di lokasi kejadian, sebut dia, ada saksi yang melihat kejadian itu, yaitu dua orang tukang panen sawit dan satu wanita teman korban.
"Saya minta tolong sama tukang panen, tapi dikejar (sama suami) lalu ditamparnya.
Tukang panen pun pergi dari lokasi.
Sedangkan saya sudah mau mati ditindih adiknya karena susah bernapas," kata I.
I menjelaskan, statusnya dengan terduga pelaku sudah bercerai secara agama sejak 7 Desember 2020 lalu.
Sedangkan cerai secara hukum negara masih dalam proses di Pengadilan Agama Kota Pekanbaru, Riau.
"Dia tidak mau pisah sama saya, tapi saya tak anggap dia suami lagi.
Saya sudah tak tahan dianiaya.
Dia pun juga sudah nikah sirih dengan wanita lain.
Jadi, kebun sawit tak boleh dipanen sama dia, padahal punya orangtua saya.
Hasil panen juga buat biaya sekolah dan makan dua anak sama saya.
Anak yang paling tua sama dia (suami)," kata I.
Sejak menikah 1999 silam, I juga mengaku sudah sering mengalami kekerasan dari suaminya.
Mulai dari dipukul, ditendang, ditampar hingga kepala dibenturkan ke dinding.
Bahkan, korban mengaku sering diancam dibunuh.
"Dia sudah berapa kali mau bunuh saya.
Memang dia itu mau membunuh saya, biar kebun sawit dan semua harta bisa dikuasainya.
Padahal kebun sawit dan semua harta milik orangtua saya.
Dia cuma terima enaknya saja.
Dia ambil mobil dan rumah terus dikasih ke istri barunya itu.
Sedangkan saya sendiri sekarang ngontrak rumah," kata I.
(Kompas/ Kontributor Pekanbaru, Idon Tanjung) (TribunLombok/ Sirtupillaili)