Anji Terseret Kasus Narkoba, Kapolres: 'Ditangkap di Salah Satu Studio, Barang Bukti Jenis Ganja'

Kapolres Metro Jakarta Barat membeberkan sejumlah fakta terkait penangkapan musisi kondang Anji.

Penulis: Irsan Yamananda | Editor: Irsan Yamananda
Instagram/ @duniamanji
Anji Manji 

TRIBUNMATARAM.COM - Musisi kondang bernama lengkap Erdian Aji Prihartanto alias Anji terseret kasus penyalahgunaan narkoba.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo.

Awalnya, Ady membenarkan bahwa pihaknya telah menangkap seorang musisi terkenal.

"Inisialnya adalah EAN atau AN pada hari Jumat, tanggal 11 Juni yang lalu sekitar pukul 19.30 WIB," jelas Ady seperti dikutip dari kanal YouTube KH INFOTAINMENT.

"Di mana kami menangkap yang bersangkutan di salah saatu studionya di kompleks perumahan Cibubur," imbuh Ady.

Ady menjelaskan, pihaknya menyita barang bukti berupa ganja.

Sosok Oknum Polisi di Kupang yang Berkali-kali Jambret Hingga Lupa Lokasi: Pernah Kena Kasus Narkoba

Baca juga: Wanita di Sumbar Jadi Bandar Narkoba, Suami Pertama Dipenjara Sementara yang Kedua Ditembak Mati

"Pada saat kami melakukan penangkapan, barang bukti yang ada padanya adalah narkotika jenis ganja," jelasnya.

Ady kemudian mengatakan bahwa musisi berinisial EAN atau AN yang dimaksud adalah Anji.

"Inisial EAN atau AN itu adalah Erdian Aji Prihartanto alias Anji," ungkap Ady.

Menurut Ady, penjelasan lengkap akan diutarakan saat press rilis.

Rio Reifan Ditangkap karena Narkoba 4 Kali, Kuasa Hukum: Namanya Pecandu, Susah Sembuh 100 Persen

"Termasuk barang bukti yang cukup beragam dan banyak," imbuhnya.

Menurut Ady, Anji diamankan seorang diri untuk sementara waktu.

Ketika diwawancara, Ady mengaku belum tahu alasan Anji menggunakan barang haram tersebut.

Rio Reifan Ditangkap karena Narkoba

Selain Anji, nama Rio Reifan juga sempat jadi perbincangan lantaran kasus narkoba.

Artis Rio Reifan kembali ditangkap berkait kasus narkoba, Senin (19/4/2021).

Ini merupakan kali keempat pemain sinetron Tukang Bubur Naik Haji The Series itu berurusan dengan polisi.

Berikut fakta yang dirangkum Kompas.com.

 Terancam 20 Tahun Penjara karena Narkoba & Kepemilikan Senpi, Askara Parasady Tak Ajukan Keberatan

 Ditangkap Atas Kasus Narkoba, Jeff Smith Pakai Baju Tahanan & Tangan Diborgol: Doain Aja Ya

Ilustrasi
Ilustrasi (THINKSTOCK)

Ditangkap di rumahnya

Rio Reifan ditangkap di kediamannya di Jalan Otista, Jakarta Timur pada Senin malam.

Hal itu dipastikan oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Hengki Haryadi.

"Iya betul (Rio Reifan kembali ditangkap)," kata Hengki saat dihubungi Kompas.com, Selasa (20/4/2021).

 Sudah Bebas dari Jerat Narkoba, Catherine Wilson Akui Teler dalam Video Viral saat Tampil di TV

Hengki juga membenarkan bahwa Rio kembali terjerat kasus yang sama seperti tiga kasus sebelumnya.

"Iya, benar, kasusnya penyalahgunaan narkoba," lanjut Hengki seperti dikutip dari Kompas.com dengan judul "Rio Reifan Empat Kali Tertangkap Narkoba, Kuasa Hukum Sebut Jadi Pecandu dan Peluang Susah Sembuh".

Kuasa Hukum: Rio Reifan Pecandu dan Susah Sembuh Seratus Persen

Diwawancara terpisah, kuasa hukum Rio Reifan, Alamsyah Rambe menilai, Rio Reifan termasuk pecandu berat narkoba dan susah untuk sembuh.

"Yang namanya pecandu, jadi susah untuk bisa sembuh seratus persen. Kayak teman-teman yang ngerokok misalnya, pecandu rokok itu susah untuk selesai," ujar Alamsyah saat ditemui wartawan di Polres Metro Jakarta Pusat.

Meski begitu, Alamsyah menambahkan, Rio sebenarnya punya niat untuk berubah dari kebiasaannya mengonsumsi barang haram itu.

Alamsyah tetapi tidak ingin menyebut bahwa Rio gagal rehabilitasi.

"Saya enggak bisa bilang (rehabilitasi) itu enggak berhasil, karena setiap manusia berbeda. Mungkin nih, mungkin faktor lingkungan teman-temannya itu masih ada," tutur Alamsyah.

Diketahui, Rio Reifan sebelumnya sudah tiga kali terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.

Pertama, dia dibekuk polisi pada 8 Januari 2015.

Pada 13 Agustus 2017, mantan suami Henny Mona ini kembali dibekuk polisi karena menggelar pesta sabu di tempat hiburan malam.

 Robby Abbas Diciduk karena Narkoba, Ini Profil Mantan Muncikari Artis: Ngaku Pernah Jual 100 Seleb

Saat itu, Rio Reifan harus mendekam selama 9 bulan di penjara dan bebas pada Juni 2018.

Terakhir, Rio Reifan ditangkap pihak kepolisian pada 13 Agustus 2019 lalu di kawasan Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat.

Saat itu, dari tangan Rio Reifan, polisi mengamankan sabu seberat 0,0129 gram.

Rio baru menghirup udara bebas pada Juni 2020, setelah ia mendapatkan asimilasi Covid-19.

Rio Reifan pernah berurusan dengan polisi dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Artis sinetron, Rio Reifan, kembali ditangkap oleh penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Video detik-cetik penangkapannya pun beredar, Rabu (14/8/2019).

Tribunnews.com mendapatkan video berdurasi 1 menit 5 detik yang menggambarkan penangkapan terhadap Rio Reifan.

Dalam video tersebut, tampak polisi meminta Rio untuk menunjukkan lokasi dirinya menyimpan sabu. Rio Reifan sempat mengelak jika dirinya menyimpan sabu.

"Kalau ada tunjukan saja," kata polisi.

"Enggak ada, serius enggak ada," jawab Rio.

Penyidik sempat kembali menegaskan agar Rio kooperatif untuk menunjukan tempat dirinya menyembunyikan sabu.

Setelah ditanya lagi, Rio akhirnya mengaku dirinya mengonsumsi narkoba.

Dirinya mengaku memakai sabu di kamar mandi. Namun dirinya menyebut sabu tersebut telah habis dikonsumsi dirinya.

"Kooperatif saja sebelum kita lakukan penggeledahan. Tunjukan. Konsumsi narkoba enggak?" tanya polisi lagi.

"Iya," ujar Rio dengan nada pelan.

Rio mengaku mengaku kembali memakai sabu untuk menghilangkan sugesti. Dirinya juga mengaku mengonsumsi narkoba seorang diri.

"Masih ada narkobanya?" tanya polisi.

"Enggak ada pak. Sisa buat menghilangkan sugesti saja," ungkap Rio.

Video penangkapan Rio Reifan. Pesinetron ini ditangkap karena kedapatan memakai sabu. Ini bukan kasus narkoba pertamanya, ia sudah dua kali ditangkap, pada 2015 dan 2017 silam.
Video penangkapan Rio Reifan. Pesinetron ini ditangkap karena kedapatan memakai sabu. Ini bukan kasus narkoba pertamanya, ia sudah dua kali ditangkap, pada 2015 dan 2017 silam. (istimewa)

Hasil Tes Urine Positif Gunakan Sabu

Pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap urine dari artis sinetron, Rio Reifan.

Pemeriksaan tersebut dilakukan setelah Rio kedapatan memakai narkoba jenis sabu.

"(Hasil tes urine) positif sabu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Rabu (14/8/2019).

Rio ditangkap di rumahnya, Rabu pagi atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

 Hukum Puasa Senin Kamis Setelah Idul Adha 1440 H/ 2019, Bolehkah? Ini Jawabannya

 Pembunuhan Mayat Dalam Karung di Tegal, Pelaku Pacar Sendiri, Pura-pura Sedih Lihat Jasad Dievakuasi

 Keamanan Siswa Penemu Obat Kanker Dikabarkan Terancam, Guru Beberkan Ratusan Orang Datang ke Sekolah

 Memiliki Sifat Pemalu? Inilah 8 Cara Jitu Agar Lebih Percaya Diri, Termasuk Ubah Pikiran Negatifmu

Polisi mengamankan barang bukti diantaranya rokok dan dua buah korek.

Argo belum menjelaskan secara rinci kronologis penangkapan Rio. Dirinya menyebut pihaknya akan menjelaskan kronologi lengkapnya saat konferensi pers.

"Besok (dijelaskan) saat release," ungkap Argo.

Pemain film Rio Reifan saat menjalani sidang kasus Narkoba yang menjerat dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/6/2015). Polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah tas kecil warna hitam didalamnya terdapat dua kantong plastik sabu sebarat 0,48 gram dan 1,75 gram beserta dua alat hisap milik Rio Reifan. (Tribunnews/Jeprima)
Pemain film Rio Reifan saat menjalani sidang kasus Narkoba yang menjerat dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/6/2015). Polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah tas kecil warna hitam didalamnya terdapat dua kantong plastik sabu sebarat 0,48 gram dan 1,75 gram beserta dua alat hisap milik Rio Reifan. (Tribunnews/Jeprima) (Tribunnews/JEPRIMA)

Kasus penyalahgunaan narkoba ini bukan yang pertama kali bagi Rio. Pada Januari 2015, Rio pernah ditangkap karena memiliki barang haram itu.

Rio ditangkap pada Kamis, 8 Januari 2015, pukul 03.30 WIB, di halaman parkir mobil Jalan Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan. Ia tertangkap tangan tengah bertransaksi dengan bandar narkoba.

Dalam kasus itu, Rio divonis 1 tahun dua bulan penjara. Kini, dia harus berurusan lagi dengan aparat berwajib karena terlibat kasus serupa.

Selanjutnya, Rio ditangkap pada 13 Agustus 2017 saat polisi melakukan patroli di kawasan Jatisampurna, Bekasi. Kala itu, polisi mengamankan satu bungkus klip bening berisi sabu.

(Tribunnews.com/Fahdi Fahlevi) (Kompas/ Vincentius Mario) (TribunMataram/ Irsan Yamananda)

#JakartaBarat #Anji

BACA JUGA : di TribunNewsmaker.com dengan judul Anji Terseret Kasus Narkoba, Kapolres: 'Barang Bukti Jenis Ganja, Ditangkap di Salah Satu Studio'.

Sumber: Tribun Mataram
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved